Bupati Bangka Barat Sukirman Akui Dirinya Diperiksa Kejaksaan

oleh
Bupati Bangka Barat H. Sukirman. Foto: Net

FORUMKeadilanbabel.com, PANGKALPINANG – Bupati Bangka Barat H. Sukirman tak menampik jika dirinya telah diperiksa Kejaksaan Negeri Bangka Barat. Menurut Sukirman, pemeriksaan terhadap dirinya pada bulan Agustus itu hanya untuk dimintai keterangan.

“Iya, kalau tidak salah bulan lalu (Agustus-Red) dimintai keterangan,” ujar Sukirman melalui pesan WhatsApp, Selasa (13/9/2022) malam.

Diungkapkannya jika ada sekitar 70 sertifikat tanah yang hingga saat ini belum sampai ke pemilik.

“Yang saya tahu dari penyidik ada kurang lebih 70 an yang belum sampai ke yang punya tanah,” katanya.

Dilansir berita sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bangka Barat dikabarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Bangka Barat H. Sukirman, terkait dengan kasus dugaan korupsi jual beli lahan transmigrasi di Desa Jebus Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat.

BACA JUGA :  Lagi, Kasus Dugaan Mafia Tanah, Jaksa Bidik Sekda Belitung

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan jika belum lama ini Bupati Bangka Barat dan Wakil Bupati Babar telah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Bangka Barat.

Menanggapi hal ini, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Wawan Kustiawan, menyarankan agar wartawan mengkonfirmasi hal tersebut ke Kasi Intel dan Kasi Pidsus.

“Tolong konfirmasi ke Kasi Intel atau Kasi Pidsus ya,” ujar Wawan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (12/9/2022).

Kasi Intel Mario saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan orang nomor satu di Kabupaten Bangka Barat mengatakan jika penyidik saat ini sedang dalam pengumpulan data dan keterangan dalam mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut.

“Sedang dalam pengumpulan data (Puldata) dan keterangan (Pulbaket),” sebut Mario.

BACA JUGA :  Tanpa Kompromi, Kejati Sikat Sang Mafia Tanah Frangky

Saat ditanya soal pemeriksaan terhadap bupati Sukirman. Kastel Mario justru berdalih masih pendalaman.

“Masih pendalaman,” imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, Bupati Bangka Barat H. Sukirman, diawal tahun 2022 sempat menyerahkan sebanyak 426 Sertifikat Tanah untuk masyarakat transmigran di Desa Jebus. (red)