Geliat Harga Telur dan Inflasi

oleh

Oleh Hadriansyab Putera, SE          Analisis Perdagangan Ahli Muda

Telur ayam ras merupakan salah satu barang kebutuhan pokok hasil peternakan di Indonesia. Berdasarkan Perpres No. 71 Tahun 2015, salah satu bahan kebutuhan pokok, telur ayam ras menjadi komoditas yang memiliki skala pemenuhan kebutuhan yang tinggi serta mendukung kesejahteraan masyarakat. Telur ayam ras merupakan salah satu komoditi kebutuhan bahan pokok sebagai bahan pangan manusia dan bahan baku makanan olahan kegiatan industri. Harga telur ayam ras yang kian melonjak tinggi dapat mempengaruhi kebutuhan manusia dan aktivitas industri makanan olahan. Harga yang terbilang tinggi tersebut berpengaruh terhadap indeks harga konsumen dalam pembentukan inflasi di daerah.

Telur ayam dijadikan sebagai salah satu menu favorit yang sering disajikan seorang ibu bagi anggota keluarganya. Selain rasanya enak dan bergizi, telur ayam juga mudah didapatkan dengan harga yang ekonomis serta bisa dijangkau oleh masyarakat kalangan menengah kebawah untuk dijadikan lauk pauk dalam santapan makanan dan dapat dijadikan bahan baku dalam pembuatan kue dan sebagainya.

Telur adalah bahan makanan hewani yang mengandung hamper semua zat gizi makro dan mikro. Putih telur merupakan sumber protein, vitamin B2, B6, B12, dan selenium. Semnetara kuning telur mengandung lemak, kalori, kolesterol, dan beberapa jenis mineral. Telur ayam juga mengandung vitamin B6, vitamin D, vitamin E, vitamin K, dan mineral zinc dalam jumlah yang cukup. Mengkonsumsi telur akan memberikan tubuh kita asupan energi, protein, serta vitamin yang diperlukan untuk beraktivitas. Selain itu, beberapa zat gizi dalam telur dapat menyehatkan tubuh dan mengurangi resiko penyakit.

Hadriansyah, SE

Banyaknya konsumsi telur ayam ras di Provinsi Kep. Babel berdasarkan data hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) September 2017, rata-rata konsumsi telur ayam ras adalah 9,49 butir perkapita/bln atau 0,59 kg/kapita/bln. Dengan jumlah penduduk Babel tahun 2017 sebanyak 1.430.865 jiwa diperkirakan konsumsi telur ayam sebanyak 844.210,35 kg atau 844,2 ton perbulan. Sedangkan pada data hasil Susenas Maret 2021 sebanyak 10,47 butir/kapita/bln atau 0,65 kg/kapita/bln, maka dengan jumlah penduduk Babel sekitar 1.473.165 jiwa, berarti di Provinsi Kep. Babel membutuhkan telur ayam ras sebanyak 957.557,25 kg perbulan atau 957,5 ton perbulan. Dengan demikian konsumsi telur ayam ras cenderung meningkat selama kurun waktu 4 tahun terakhir (2017 – 2021), atau dengan kata lain mengalami peningkatan sebesar 13,43 persen.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Mafia Tanah, Kejati Babel akan Periksa Mantan Gubernur Erzaldi

Berdasarkan hasil Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Disperindag Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, harga rata-rata telur ayam ras secara (m-to-m) pada Agustus 2022 sebesar Rp.32.400,- meningkat 4,42 persen dari harga rata-rata dibulan Juli 2022. Sedangkan Harga rata-rata telur ayam ras secara (y-on-y) juga mengalami kenaikan sebesar 31,35 persen dibandingkan dengan periode Agustus 2021. Posisi harga rata-rata telur ayam ras yang berada diatas Harga Acuan Penjualan (HAP) di tingkat konsumen berdasarkan Permendag 07 tahun 2020 yaitu pada periode Juli 2022 diatas HAP sebesar 29 persen dan pada periode Agustus 2022 melonjak kembali diatas HAP menjadi 35 persen. Sedangkan posisi diatas HAP pada periode Agustus 2021 hanya sebesar 3 persen.

Provinsi Kep. Babel adalah salah satu provinsi yang hampir 80 persen barang kebutuhan pokok masyarakatnya didatangkan dari luar provinsi, termasuk pada komoditi telur ayam ras. Dilihat dari pola distribusi perdagangan tahun 2021 telur ayam ras di Babel berasal dari wilayah pembelian Provinsi Sumsel, yang mana juga Provinsi ini asal pembelian telur ayam rasnya didapatkan dari Provinsi Lampung.

Dalam distribusi telur ayam ras dari produsen ke konsumen akhir melibatkan 6 pedagang perantara yaitu pedagang pengepul, distributor, agen, pedagang grosir, pedagang eceran dan supermarket/swalayan. Pola utama distribusi telur ayam ras memliki 2 rantai dengan pendistribusian melibatkan 1 pedagang perantara. Adapun Margin Perdagangan dan Pengangkutan (MPP) total sebesar 8,32 persen, yang mengidentifikasikan harga dari produsen sampai konsumen akhir berdasarkan pola utamanya.

BACA JUGA :  Bupati Riza Bersama Wabup Debby Berbagi Takjil Berbuka Puasa kepada Maayarakat

Kenaikan harga telur ayam ras tak lepas dari dampak pandemi Covid-19 yang menyebabkan terganggunya suplai dan permintaan. Dalam berita yang dirilis oleh Kontan.co.id tanggal 21 Agustus 2022, disebutkan bahwa selama dua tahun terakhir masa pandemi sampai semester I, pada waktu itu harga telur jatuh, tapi harga pakan naik berkali-kali. Pada 2020 hingga triwulan II 2022, harga telur amblas lantaran pemerintah membatasi aktivitas masyarakat sehingga kebutuhan catering hingga hotel dan restoran berkurang. Selama masa pagebluk itu, peternak mengalami kerugian berlipat-lipat karena pemesanannya berkurang. Sementara itu, harga pakan ayam terus naik. Untuk menjaga keseimbangan permintaan dan produksi telur, peternak harus mengurangi populasi bibit ayam hingga 30 persen. Peternak juga tidak melakukan peremajaan bibit ayam. Lantas saat kegiatan masyarakat mulai pulih karena meredanya Covid-19, permintaan terhadap telur meningkat. Kala permintaan itu tumbuh, suplai telur di tingkat peternak belum mampu mengimbangi kebutuhan dari konsumen, karena untuk memulihkan populasi (ayam) yang 30 persen itu membutuhkan waktu.

Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat untuk meredam inflasi. Bansos ini dianggap ikut meningkatkan permintaan telur di tingkat peternak di tengah suplai yang belum pulih, sehingga ini berdampak pada meningkatnya harga telur.

Estimasi konsumsi telur ayam ras Babel pada tahun 2022 berkisar 11.927,12 ton, sedangkan Babel baru bisa memenuhi kebutuhan sendiri dari hasil produksi berkisar 24 persen, dengan produksi telur ayam ras di Babel tersebut, Babel mengalami defisit sebesar 76 persen. Hal ini menunjukkan bahwa kita masih sangat tergantung dengan pasokan dari luar Babel sebanyak 8.997 ton telur ayam ras per tahun untuk memenuhi konsumsi masyarakat tersebut, sehingga kebutuhan konsumsi masyarakat yang belum dapat dipenuhi oleh produksi dalam Provinsi, didatangkan dari Provinsi tetangga, yaitu Provinsi Sumsel.

BACA JUGA :  Sempat Ditolak Masyarakat Desa Labuh Air Pandan, PT NKI Justru Dapat Izin Pemanfaatan Hutan dari Mantan Gubernur Erzaldi

Harga telur yang melonjak naik diatas HAP secara terus menerus, hal ini akan memberikan andil dalam pembentukan Indeks Harga Konsumen (IHK) atau inflasi di Babel. Saat ini Provinsi Kep. Babel adalah salah satu Provinsi yang dikatakan oleh Presiden RI Joko Widodo sebagai salah satu daerah yang mesti hati-hati terhadap kondisi Inflasinya yang sudah mencapai 7,77 persen secara (y-on-y) atau termasuk dalam 5 katagori Provinsi dengan inflasi terbesar diatas 5 persen di Indonesia.

Oleh karena itu diharapkan pentingnya kerjasama Pemerintah Prov. Kep. Babel dengan tim Pengendalian Inflasi dapat mengendalikan Inflasi di tingkat daerah maupun pusat. Berkenaan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 500/4825 SJ Tanggal 19 Agustus 2022 mengenai penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam rangka pengendalian inflasi di daerah. Surat edaran tersebut merupakan bentuk respon cepat Kemendagri sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo dalam membantu menyelesaikan permasalahan inflasi di tingkat daerah. Usaha ini dipandang penting mengingat permalahan inflasi sudah menjadi perhatian global. Selanjutnya alangkah baiknya agar dapat digalakkan dan diimplementasikan kesepakatan kerja sama yang sudah ada, yakni antara dua BUMD milik Pemprov Lampung (sebagai salah satu daerah surplus telur) dengan BUMD milik Pemprov Babel salah satunya dalam mengatasi masalah kebutuhan bahan pokok dalam rangka untuk memotong mata rantai distribusi telur ini, sehingga akhirnya diharapkan dapat terjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga yang diinginkan serta dapat berkontribusi mengendalikan inflasi dan dapat mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kep. Babel.