Miris, 16 KIP Beraksi di Laut Matras, Dana Kompensasi Kas Lingkungan Rp 50 Fiktif Hingga Kini

oleh
Kaling Matras dan para RT di lingkungan Matras saat menyampaikan keterangan kepada media perihal dana kompensasi KIP Matras yang diduga penyalurannya tak jelas, Juma'at (19/8/22).

SUNGAILIAT-Bendahara Kas Lingkungan Matras Kecamatan Sungailiat Bangka, Indra mengaku bahwa selama ini tak 1 sen pun uang kompensasi KIP sebesar Rp 50 perkilogram diterimanya untuk mengisi Kas. Padahal dalam berita acara musyawarah masyarakat lingkungan Matras ada 2020 lalu, tertuang pada point 06 kesepakatan.

Dari data yang diterima redaksi, kesepakatan yang ditandatangani oleh Ketua Panitia KIP hingga Lurah Matras pada tanggal 16 Desember 2020 tersebut, tertuang alokasi sebesar Rp 50 per kilogram timah, untuk mengisi Kas Lingkungan Matras. Namun hingga kini dana tersebut fiktif dan tak ada 1 sen pun yang diterima Indra selaku Bendahara Kas Lingkungan.

“Jadi selaku dalam jabatan saya selaku Bendahara Kas Lingkungan, membantah tegas adanya disampaikan oleh saudara Budiono SH. Dalam konferensi pers tempo hari. Dia mengatakan bahwa semuanya penyaluran dana kompensasi KIP sudah dilaksanakan sebagaimana mestinya, ini saya bantah. Tidak ada 1 sen pun dana kompensasi sebesar Rp 50 perkilogram pasir timah yang saya terima. Nol besar! Tidak ada itu. Makanya kami diam saja saat dia menyampaikan konferensi pers kemaren. Bohong kalau disebut sudah disalurkan,” tegas Indra di hadapan wartawan dalam jumpa pers dengan pengurus Lingkungan Matras, Jumat (19/8/22) sore di Pantai Matras.

BACA JUGA :  Di Hari Pertama Kerja, Pj Gubernur Safrizal Ingatkan Hindari Saling Menjatuhkan
Surat Penetapan Hasil Musyawarah Pembentukan Panitia KIP Matras dan nilai Kompensasi KIP untuk sejumlah pos peruntukannya. (Ist)

Ketua RT I lingkungan Matras ini bahkan menyebut bahwa keadaan ini sudah tidak wajar dengan aktifitas penambangan KIP Mitra PT. Timah hari ini di laut Matras. Indra bahkan mengatakan untuk kegiatan memeriahkan HUT RI saja mereka harus mencari dana dengan proposal. Dikatakannya fakta ini ironis dengan keberadaan belasan KIP yang mengeruk ribuan ton pasir Timah di laut Matras.

“Kas Lingkungan itu kan salah satunya untuk kegiatan-kegiatan masyarakat di Matras ini pak, seperti membuat acara untuk memeriahkan HUT RI ke 77 ini. Atau giat seperti gotong royong atau semacamnya. Tapi nyatanya apa? Fiktif semua itu. Bayangkan untuk 17 Agustus ini kami harus mencari dana dengan proposal. Sementara di laut Matras depan mata kami, ada belasan KIP yang mengambil kekayaan alam di kampung kami ini. Sudah tidak benar lagi ini namanya. Dan pihak pengacara enak saja bilang sudah disalurkan. Ini harus saya bantah karena kalau tidak nanti orang pikir saya selaku bendahara memegang banyak dana dari kompensasi KIP. Padalah itu nol besar. Fiktif pak!” tandas Indra lagi.

BACA JUGA :  Terungkap!! HD Oknum Pimpinan Media Online Diduga Sebagai Penampung Hasil Tambang Timah Ilegal di Kolong Buntu Nangnung Sungailiat

Sebelumnya pihak Budiono SH, selaku penasehat hukum. Panitia KIP menggelar jumpa pers di Mega Resto Sungailiat ada awal pekan lalu. Dalam keterangannya, Budiono mengatakan bahwa semua dana kompensasi KIP sudah disalurkan kepada pihak-pihak yang seharusnya menerima. Namun pada Jumat (19/8/22) petang, pihak Kepala Lingkungan Matras dan Ketua RT menggelar jumpa pers guna membantah beberapa hal yang disampaikan Budiono. Jumpa pers ada Jumat petang ini sekaligus mematahkan respon Budiono yang sempat tebar peringatan agar tidak menebar berita bohong atau hoax.

“Budiono Cuma berurusan dengan panitia, tidak pernah turun ke lapangan. Dari mana dia bisa klaim bahwa semua dana kompensasi sudah diterima warga dan sudah sesuai semuanya. Itu klaim dia dan panitia sepihak mungkin. Yang jelas kami hadir dalam jumpa pers kemaren baru kami sadari bahwa kami sekedar pajangan untuk menguatkan keterangan dia. Kami tidak bicara apapun dan kami membantah apa yang sudah disampaikannya. Ini harus di buka dengan terang dan transparan. Bukan seperti ini dulu kesepakatannya,” sembur Lazuardi ketua RT VI Matras menimpali.

BACA JUGA :  Percepat Target Penurunan Stunting di Babel, Pj Ketua TP PKK Pimpin Rapat Koordinasi dengan Perangkat Daerah

Terpisah, Budiono SH selaku penasehat hukum panitia KIP saat dikonfirmasi wartawan mengatakan tidak mau ambil pusing lagi. Menurutnya permasalahan ini tak kunjung selesai.

“Terserahlah pak RT itu mau bicara apa, kampung, kampung mereka, warga, warga mereka. Yang jelas saya sudah bicara sesuai fakta. Terserah kawan-kawan media lah mau bikin saja beritanya. Bikin saja lah sampai puas. Karena percuma bicara banyak kalau sudah dinilai buruk. Dak selesai urusan nya,” jawab Budiono dalam sambungan telepon pada Jumat (19/8/22) sore.(ruuds)