Duit Kompensasi KIP untuk Rumah Ibadah, Karang Taruna, Kas Lingkungan dan Kegiatan Sosial di Matras, Tidak Jelas?

oleh
Kegiatan sejumlah KIP di Perairan Matras.

FORUMKeadilanbabel.com, BANGKA — Polemik dana kompensasi Kapal Isap Produksi (KIP) yang beroperasi di perairan Matras dan sekitarnya kian mencuat.

Pasca pemberitaan terkait dana kompensasi untuk media yang hanya dinikmati oleh segelintir oknum wartawan. Kali ini terkuak pula kabar jika dana kompensasi KIP yang sejatinya diposkan untuk rumah ibadah/ Masjid dan TPA senilai Rp.100 perkilogram dan dan karang taruna setempat sebesar Rp.50/kg, dan kas lingkungan rp.50/kg serta kegiatan sosial rp.50/kg hingga saat ini justru tak jelas di mana rimbanya.

“Berdasarkan musyawarah tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama tanggal 16 November 2020 di kantor Low Firm Budiono dan Asosiasiate di jalan Jend. Sudirman yang membahas tentang pembentukan panitia Penerimaan dan Pembongkaran Timah KIP menyepakati 9 pos peruntukan dana kompensasi KIP,” ungkap sumber kepada FKBNews.com, di salah satu warung di Matras, Jum’at (12/8/22).

“Dari 9 pos peruntukan dana kompensasi KIP itu ada 4 pos yang dana kompensasinya tak jelas dimana rimbanya. Yakni dana peruntukan untuk rumah ibadah atau Masjid atau TPA Rp.100 perkilogram, juga Rp.50/kg untuk karang taruna Kampung Matras, kemudian rp.50/kg untuk Kas Lingkungan serta rp.50/kg untuk kegiatan sosial. Lantas kemana larinya dana kompensasi KIP ke 4 pos tersebut? Sementara dari laporan yang kami ketahui terhadap hasil timah KIP di Matras sejak tahun 2020, 2021 sampai 2022 sudah hampir 3 (tiga) ribu ton. Maka asumsi kami, dana kompensasi KIP untuk 4 pos yang tidak jelas rimbanya itu diperkirakan mencapai tujuh ratus juta rupiah lebih, ” sambungnya.

BACA JUGA :  Turun ke Desa Irat, Bupati Riza sebut Kunjungannya Bukan untuk Dilayani tapi Melayani Masyarakat

Berkaitan hal tersebut, Ketua Panitia Kompensasi Kapal Isap Produksi (KIP) Kelurahan Matras Kabupaten Bangka, Fitri membantah keras terkait isu aliran dana kompensasi KIP Matras untuk rumah ibadah/masjid dan TPA serta dana untuk karang taruna yang disebut-sebut tidak jelas atau terjadi dugaan penyelewengan.

“Siapa yang ngomong tidak jelas itu? Bisa dipertanggungjawabkan nggak ngomongnya kayak gitu? Kalau semuanya jelas, bisa dipertanggungjawabkan nggak orang (narasumber) yang ngomong ini? Soalnya orang nya ini sudah menyebarkan hoax loh,” kata Fitri saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (13/08/2022).

Dia mengatakan bahwa pihaknya dapat mempertanggungjawabkan aliran dana kompensasi kompensasi KIP Matras untuk rumah ibadah/masjid dan TPA serta dana untuk karang taruna sudah disalurkan sesuai dengan peruntukannya. Oleh karena itu, dirinya menantang narasumber untuk membuktikan bahwa aliran dana tersebut dinilai tidak jelas.

“Kalau masjid itu setiap Jumat diumumkan (aliran dana kompensasi-red), kalau dia (narasumber) tidak pernah ke masjid berarti dia nggak tahu. Setiap Jumat itu diumumkan ke masyarakat. Kalau nominalnya itu sesuai dengan tonnase dong. Kalau kisaran nominalnya itu tergantung ketua masjid. Semuanya diumumkan kalau memang sudah dikirim oleh mitra (PT. Timah), kita kirimkan ke bendahara masjid,” terangnya.

BACA JUGA :  Terseret Kasus Korupsi Timah, 4 Smelter Ini Disita Kejagung
Surat Penetapan Hasil Musyawarah Pembentukan Panitia KIP Matras. (Ist)

Terkait aliran dana itu, Fitri mengaku memiliki bukti yang lengkap. Dengan demikian, dia mengingatkan kepada narasumber untuk tidak menyebarkan kabar atau informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Kita punya bukti. Jadi hati-hati ini hoax loh,” ujarnya.

Sementara, terkait dengan dana kompensasi untuk karang taruna, dikatakannya dana tersebut sudah dialokasikan ke peruntukan yang lain. Pasalnya diutarakan dia, sebelumya karang taruna di Matras itu tidak ada.

“Karena kemarin tidak ada karang taruna, jadi kita akumulasi ke yang lain, sudah dipindahkan, itu suratnya ada, sudah dialihkan, sudah beberapa bulan kita tunggu, sekarang baru terbentuk,” tandasnya.

Disinggung soal dialihkan kemana dana KIP untuk Karang Taruna itu? Fitri berujar jika soal pengalihan dananya itu bisa menghubungi Budiyono.
“Kalau soal itu, hubungi pak Budiyono selaku pengacara Panitia KIP,” sebutnya.

Terpisah, kepala lingkungan Matras, Anggi Maisya justru membantah pernyataan ketua Panitia, Fitri yang mengklaim setiap jumat pihak Masjid mengumumkan dana kompensasi KIP yang disalurkan ke Masjid.
“Ngerapek. Saya justru tidak mendengar adanya pengumuman soal dana kompensasi KIP untuk Masjid setiap Jum’at,” tegas Anggi.

BACA JUGA :  Terungkap!! HD Oknum Pimpinan Media Online Diduga Sebagai Penampung Hasil Tambang Timah Ilegal di Kolong Buntu Nangnung Sungailiat

Dikatakannya, dirinya hanya sekali mendengar adanya pengumuman dana KIP untuk Masjid Matras pada saat awal masuknya KIP.
“Cuma sekali pengumumannya. Saat itu diumumkan Rp.30 juta dana KIP untuk kegiatan masjid saat awal-awalnya KIP masuk matras, sekitar tahun 2020. Itu saja, selanjutnya tak ada lagi pengumumannya,” ungkapnya.

Saat disinggung soal dana kompensasi KIP untuk Kas lingkungan dan kegiatan sosial yang masing masing besarnnya senilai Rp.50/kg? Kaling Matras ini juga mengaku dana tersebut juga tak jelas.
“Tak jelas juga. Makanya kami bingung kemana dananya. Bukan hanya itu, termasuk uang nelayan nya sudah 2 milyar lebih. Tapi belum punya datanya apakah sudah tersalurkan dengan benar atau tidak,” tandasnya.

Sementara itu, Adv Budiyono yang dikonfirmasi terkait pengalihan dana KIP di sejumlah pos peruntukannya, kendati pesan konfirmasi tersampaikan dan terbaca. Budiyono tak kunjung memberikan penjelasannya.

Demikian halnya, Rudi selaku koordinator Nelayan Matras yang disebut juga sebagai Bendahara Masjid Matras, hingga berita ini diturunkan belum memberikan respon teehadap konfirmasi wartawan. (Red)