Bangkitkan Kembali PSR, Syarli: Teng Saya Catat di Alarm Handphone Saya

oleh
Pertemuan Kadis Pertanian, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bangka, Sarly Nopriansyah dengan peserta PSR Desa Bukit Layang, Jum'at (5/8/22).

FORUMKeadilanbabel.com, BUKIT LAYANG – Kehadiran Kadis Pertanian Perkebunan dan Pangan, Syarli Nopriansyah di Desa Buktt Layang Kecamatan Bakam kembali membawa angin segar kepada peserta Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), Jum’at (5/08/22).

Demikian disampaikan ketua Gapoktan, Sultando salah satu peserta penerima manfaat PSR.

” Tentunya dengan kedatangan pak Syarli selaku Kadis Pertanian Perkebunan dan Pangan Kabupaten Bangka hari ini ke Desa Bukit Layang Kecamatan Bakam kembali membawa angin segar bagi kelompok tani yang ikut dalam Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang dicanangkan oleh pemerintah pusat, yang mana selama hampir dua tahun ini kami sebagai peserta PSR belum ada kejelasan, dikarenakan aturan yang di terapkan mengalami perubahan, yang mana pada aturan sebelumnya peserta PSR ini harus mencapai luasan minimal 50 hektar perkelompoknya dan dalam satu KK hanya satu orang saja yang mendapatkan,” ungkap Sultando usai pertemuannya dengan Kadis Pertanian, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bangka.

“Namun Alhamdulillah pada hari ini Jum’at tanggal 5 Agustus 2022 aturan tersebut mengalami perubahan, yaitu Peserta PSR tersebut bisa dilaksanakan meskipun tidak mencapai 50 hektar per gapoktan asalkan jumlah anggotanya mencapai 20 orang. Begitu pula dalam satu KK tersbut ada beberapa nik maka bisa mendapatkan asalkan jelas kebunnya dan juga legalitas surat tanahnya,dan juga sebaliknya,meskipun anggotanya tidak mencapai 20 orang akan tetapi luasan nya mecapai 50 hektar mengutip penyataan Syerli,” sambungnya.

BACA JUGA :  Tinjau Kondisi Muara Jelitik, PJ Gubernur Safrizal Perintahkan Pemkab Bangka segera Lakukan Pengerukan

Lebih lanjut disampaikan Sultando bahwa yang menjadi persoalan adalah  terkait pembiayaan.

“Dalam usulan kami kepada pak Kadis kemarin agar adanya pertimbangan biaya, yang mana penyampaian sebelumnya biaya dalam satu hektar tersebut sebesar 30 juta. Menginggat seperti kondisi sekarang ini berbagai macam kebutuhan pertanian semuanya mengalami kenaikan oleh sebab itu kami mohon pertimbangan kepada pemberi kebijakan agar dievaluasi dan dipertimbangkan permohonan kami melalui pak Kadis kemarin,” pintanya..

Sementara itu, Syarli dalam penyampaiannya kepada peserta PSR di Balai Desa Bukit Layang ini, Jum’at (3/08/22) kemarin mengatakan jika kedatangannya ke Desa Bukit Layang merupakan agenda prioritasnya guna membahas PSR.

“Saya ingin tau apa permasalahannya PSR di Bukit Layang hingga saat ini belum adanya kejelasan. Sehingga saya pada hari ini menyempatkan diri untuk datang ke Desa ini. Sebenarnya pada hari yang sama, jam yang sama dan agenda yang sama, namun Bukit Layang ini saya prioritaskan dan juga perintah pak Bupati Bukit Layang itu apa permasalahannya dan Bukit Layang ini rawan,maka saya hadir di tengah tengah peserta PSR meskipun baru sebagai Kadis ,” ungkap Syarli.

BACA JUGA :  Di Hari Pertama Kerja, Pj Gubernur Safrizal Ingatkan Hindari Saling Menjatuhkan

Oleh karenanya, mantan orang nomor satu di Kecamatan Belinyu ini meminta peserta PSR untuk memanfaatkan momen pertemuan ini.

“Ayo bantu kami jangan lewatkan momen ini. Saya berharap kepada peserta PSR ini jangan lewatkan momen seperti ini. Sayang bila kita tidak laksanakan karena desa yang lain banyak yang masih anteri, dan berharap mendapatkan jatah ini. Karena kesempatan itu belum tentu datang kedua kalinya dan saya tidak menjamin tahun yang akan datang program seperti ini akan ada lagi, meskipun ada mungkin untuk Bukit Layang saya nomor duakan karena apa? Sebab momen yang pertama sudah diabaikan,” ancamnya.

Masih dikatakan Syarli, tahun ini Kabupaten Bangka dapat kuota 500 hektar.

BACA JUGA :  Percepat Target Penurunan Stunting di Babel, Pj Ketua TP PKK Pimpin Rapat Koordinasi dengan Perangkat Daerah

“Alhamdulillah Kabupaten Bangka tahun ini dapat kuota 500 hektar. Itu pun beberapa kali mengadakan rakor, baru dapat persetujuan. Makanya saya katakan bila momen ini tidak kita ambil rugi. Karena siapa lagi yang mau memberi dana 30 juta perhektar dengan cuma cuma, maka saya katakan ayo kawan kawan bantu kami, bila ada kendala sampaikan. Boleh langsung kepada saya. Saya siap bila dibutuhkan agar semua permasalahan tersebut dapat diselesaikan,” pintanya.

Kendati demikian, Syarli mengingatkan jangan tanyakan kapan kegiatan tersebut dimulai tapi yang paling penting kapan berkasnya selesai.

“Jangan tanya saya kapan mulainya. Sekarang saya tanya kapan peserta PSR ini selesai berkasnya, bila perlu semua PPL yang ada di Kecamatan Bakam ini saya kerahkan semua ke Bukit Layang cepat selesainya dan hari ini. Teng saya catat di alarm Handphone saya tanggal 26 Agustus batas ahir selesainya pemberkasan,” tantang Syarli. (Tami/red).