Bongkar Dugaan Korupsi, Pidsus Kejari Pangkalpinang Geledah Kantor PDAM

oleh

FORUMKeadilanbabel.com, , PANGKALPINANG – Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang melakukan penggeledahan di Kantor PDAM Kota Pangkalpinang, Jum’at (05/08/2020).

Penggeledahan Kantor PDAM tersebut, disebut sebut terkait dengan kasus dugaan korupsi berupa penyimpangan pengelolaan keuangan di PDAM tahun 2019 dan 2020.

“Ya, itu bagian dari rangkaian penyidikan, kita lakukan penggeledahan untuk mengumpulkan bukti-bukti,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Jefferdian saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jum’at (05/08/2022).

Diungkapkannya bahwa kasus dugaan korupsi penyimpangan pengelolaan keuangan PDAM Kota Pangkalpinang tahun 2019 dan 2020 telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

“Pidsus yang menangani, mulai dilakukan penyelidikan tahun ini juga. Sudah Dik,” tukasnya.

BACA JUGA :  Sempat Ditolak Masyarakat Desa Labuh Air Pandan, PT NKI Justru Dapat Izin Pemanfaatan Hutan dari Mantan Gubernur Erzaldi

Sementara itu, sumber dilingkungan Kejaksaan menyampaikan bahwa kasus dugaan korupsi tersebut terjadi pada saat Direktur PDAM di jabat oleh ZN suami dari salah satu anggota DPRD Kota Pangkalpinang berinisial Z.

“Saat itu Direktur PDAM nya di jabat oleh ZN suami dari Z anggota DPRD Pangkalpinang,” ucap sumber. (Red)