Kasus Dugaan Penipuan dengan Modus Asuransi BRI Life Dibawa ke Jalur Hukum

oleh
Logo BRI Life. Foto : Ilustrasi (Net)

FORUMKeadilanbabel.com, SUNGAILIAT – Kasus dugaan penipuan dengan modus asuransi BRI Life yang dilakukan oleh R mantan pegawai BRI Life Sungailiat akhirnya berbuntut ke ranah hukum.

Pasalnya sejumlah nasabah Program BRI Life Sungailiat, berencana akan menempuh jalur hukum. Pertimbangan menempuh jalur hukum para nasabah (korban, red) sudah berkonsultasi dengan salah satu kantor hukum.

Kepada sejumlah awak media, Senin ( 1/8/2022) sore di Sungailiat. Para korban menceritakan, bagaimana awalnya mereka ditawarkan sejumlah program BRI Life oleh R. Diketahui R saat itu merupakan pegawai BRI Life Sungailiat. Program ditawarkan beraneka ragam membuat para korban tertarik untuk mengikuti.

Namun seiring berjalannya waktu, uang setoran raib, janji manis program tak semanis tawaran. Seperti pribahasa “Hilang Tangga Berayun kaki” harapan tidak sampai uang belum ada tanda – tanda kembali.

BACA JUGA :  Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka ke 16 dalam Kasus Mega Korupsi Tata Kelola Timah

“Sebelum ini upaya – upaya sudah kita lakukan agar R mengembalikan uang yang sudah kita setor. Tidak hanya itu kita juga sudah membuat laporan kepada pihak berwajib. Namun belum ada tanggapan, nah sekarang kita lebih serius, kita minta Pendamping Hukum (PH). Hasil konsultasi sangat berpotensi membawa masalah ini ke proses hukum,” kata Eny selaku korban.

Eny menuturkan dirinya ditawarkan R beberapa program.

“Awal mula saya ditawarkan program Asuransi anak sekolah melihat program itu bagus saya ikut. Uang saya setor RP. 146. 000. 000 berjalan waktu R kembali menawarkan program kerja sama CV dengan iming – iming menjanjikan. Saya setor lagi uang RP. 310.000.000, total saya setor RP. 456.000.000. pada saat itu saya percaya karena R juga didampingi pihak BRI Life. begitu saya menagih apa yang disampaikan R sebelumnya tidak kunjung terbukti,” kata dia.

BACA JUGA :  Bupati Riza Ajak Masyarakat Semarakkan Event Basel Bekecak

Hal serupa juga disampaikan SHR, warga Kabupaten Bangka Barat selaku korban, dirinya juga merasa ditipu.

“Sebelum saya kenal dengan R , saya diperkenalkan program oleh kenalan saya bekerja di BRI tempat saya tinggal. Selanjutnya saya diperkenalkan dengan R. singkat cerita saya menyetor uang program parsel lebaran RP. 200.000.000, Kemudian ditawarkan lagi program Davestra Kemerdekaan dimana uang diambil dari setoran parsel lebaran. Tidak hanya itu saya juga mengikuti program Polis asuransi jiwa. Sama seperti korban’ ENY uang setoran raib hasil program tidak nampak. Total kerugian saya kalau dihitung RP 189.000.000,” ungkap SHR.

Setali tiga uang, ALMN juga menjadi korban strategis R mengatakan hal yang sama.

BACA JUGA :  Polisi Dalami Keterlibatan Abok Bos Kolektor Timah Akim?

“Hampir kurang lebih tujuh bulan kita berusaha untuk menunggu etikad baik R, namun dirinya (R, red) belum punya itikad baik. Salah satu cara kita tempuh jalur hukum, saya mengikuti program Investasi Davistera uang yang saya setor RP. 400.000.000 sampai sekarang tidak ada kejelasan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait lainnya masih diupayakan konfirmasinya.(red).