FORUMKeadilanbabel.com, BANGKA – Dalam kunjungan kerjanya ke Kejaksaan Tinggi Bangka Balitung, Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. ST. Burhanuddin mendorong peningkatan penanganan kasus dugaan korupsi di daerah. Sehingga ketimpangan antara Pusat dengan daerah tidak terlalu mencolok dalam hal penanganan kasus dugaan korupsi.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Dr. Ketut Sumedana saat mendampingi Jaksa Agung dalam kunjungan kerjanya ke Kejari Bangka, Selasa (26/7/22).
“Penanganan dugaan kasus korupsi di Babel, Pak Jaksa Agung itu pasti yang pertama kali dilihat. Agar apa, agar tidak terjadi ketimpangan yang mencolok antara Pusat dengan di daerah,” ungkap Kapus Penkum Kejagung.
Dikatakannya, penanganan dugaan kasus korupsi di Babel ini menjadi perhatian utama bagi Jaksa Agung.
“Harapan Pak Jaksa Agung itu yang pertama kali dilihat di daerah-daerah. Bagaimana penanganan korupsinya. Bahkan tadi ditekankan. Pak Jaksa Agung itu kepingin kalau di Kejati itu ada 5 kasus penanganan perkara dugaan korupsinya, maka di Kejari harus ada 3 dalam satu tahun. Kalau bisa. Kalau tidak bisa juga tidak apa-apa. Tapi jadi bahan evaluasi pimpinan tentunya,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya, baru baru ini, pihak Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung merilis peningkatan penanganan kasus dugaan korupsi yakni kasus dugaan korupsi Proyek Pembangunan Masjid Asrama Haji oleh Kanwil Kemenag Provinsi Babel dan kasus dugaan korupsi anggaran tunjangan transportasi pimpinan DPRD Babel tahun 2019-2020.
Pada perkara kasus dugaan korupsi Proyek Pembangunan Masjid Asrama Haji, Kejati hanya menetapkan dua orang tersangka, yakni DS selaku PPK, dan LP selaku Konsultan Perencana. Sementara Kontraktor Pelaksana justru terlepas dari penetapan tersangka.
“Belum, masih terus didalami,” kata Kasi Penkum Basuki Raharja saat mendampingi Kapus Penkum di Kejari Bangka.
Demikian juga penanganan kasus dugaan korupsi tunjangan transportasi pimpinan DPRD Babel 2019-2020, saat ini status penanganannya sudah naik ke penyidikan, kendati dari info yang beredar, jaksa sudah mengantongi tiga nama calon tersangka namun sayang pihak Kejati Babel belum merilis penetapan tersangkanya. (rom).