Operasikan 3 Alat Berat, Tambang Timah Ilegal di Lahan TPA Jongkong Koba Tak Tersentuh Aparat

oleh
Aktivitas tambang ilegal dengan 3 unit alat berat di lahan TPA Jongkong milik Pemda Bangka Tengah, Selasa (21/6/22).

FORUMKeadilanbabel.com, KOBA – Aktivitas tambang timah ilegal di lahan dekat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Simpang Jongkong, yang diduga milik Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah kian merajalela tanpa tersentuh hukum.

Terpantau, tiga unit alat berat jenis ekskavator sedang beroperasi mengeruk lahan yang mencapai kedalaman hingga puluhan meter, dengan diiringi deru suara mesin tambang.

“Tambang timah disini seluruhnya ada tiga unit alat berat, dua diantaranya itu milik Pak Vikar, sedangkan satu alat unit berat lagi milik Akiong,” singkat salah satu pegawai tambang saat menghampiri wartawan di lokasi sembari mengajak wartawan ke camp penambangan milik Akiong, Selasa (21/06/2022).

Sementara, salah satu warga setempat mengaku bahwa penambangan timah ilegal di TPA Simpang Jongkong ini telah berlangsung lama, dan sepengetahuan dia, lahan tersebut milik Pemda Bangka Tengah.

BACA JUGA :  Buka Konsultasi Publik, PJ Gubernur Safrizal sebut Isu Lingkungan Babel adalah Isu Top Grading

“Sepengetahuan saya itu lahan yang ditambang milik Pemda Bangka Tengah, dan sudah berlangsung lama,” kata pria yang mengaku bernama Nay.

Hingga berita ini ditayangkan, Kapolres Bangka Tengah dan pihak-pihak terkait sedang dalam upaya konfirmasi. (red)