Pemprov. Babel Bentuk Satgas Tambang Timah Ilegal

oleh
Pj. Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin saat menyerahkan baju kaos bertuliskan Stop Tambang Ilegal kepada Aon yang dikenal sebagai pengusaha yang bergerak di dunia pertimahan dari Bangka Tengah, di kantor Gubernur, Minggu (19/6/22)

FORUMKeadilanbabel.com, PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Kep. Babel), dipimpin Penjabat (Pj) Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin mengumpulkan para pengusaha tambang yang ada di Pulau Bangka, Minggu (19/06/22).

Pemerintah provinsi mengajak para pengusaha tambang untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tambang Timah Ilegal di Babel. Rapat pembentukan Satgas Tambang Timah Ilegal ini berlangsung di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel.

Ridwan Djamaluddin, dalam rapat tersebut berharap, dengan adanya satgas ini dapat meminimalisir pertambangan ilegal di masa mendatang. Untuk mengatasi hal ini, kata Pj gubernur, tidak dapat dilakukan oleh Pemprov Kep. Babel saja, tetapi juga menuntut peran masyarakat, serta pihak keamanan.

BACA JUGA :  Meja Goyang Timah milik Kolektor Akim Dipolice Line Polisi

“Untuk memuluskan permasalahan ini tidak dapat ditangani oleh pemerintah saja, akan tetapi harus melibatkan semua elemen masyarakat, terutama pelaku usaha tambang,” ujar Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin.

Diakuinya, satu bulan lebih dirinya menjadi penjabat gubernur, sudah beberapa kali dirinya melakukan inspeksi mendadak (sidak) tambang timah ilegal, yang mengakibatkan lingkungan rusak, dan negara dirugikan.

Dari hasil sidaknya itu, kata Pj gubernur, dirinya meminta para kolektor bijih timah agar mulai sekarang tidak lagi membeli bijih timah dari penambang ilegal, sebagai salah satu langkah menertibkan tambang timah ilegal ini.

Kebijakan ini, katanya, bukan untuk menutup usaha masyarakat, tetapi menjalankan pertambangan sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah.

BACA JUGA :  Hadiri Safari Ramadan di Beltim, Pj Gubernur Safrizal Sampaikan Beberapa Hal Penting

“Saya ingin agar tidak ada pembelian dari pasir timah yang ditambang dari tambang ilegal. Kalau itu bisa kita laksanakan, maka tambang ilegal akan berhenti dengan sendirinya,” katanya.

Kebijakan Pemprov. Kep. Babel membentuk Satgas Tambang Timah Ilegal ini dirasakan bahagia oleh Pj gubernur, lantaran mendapat dukungan penuh dari Kapolda Babel, Kajati Babel, dan para pelaku usaha tambang yang hadir dalam rapat.

Rapat pembentukan Satgas Penambangan Timah Ilegal ini sendiri menghasilkan nama Thamron atau Aon, pengusaha timah dari Bangka Tengah (Bateng) sebagai Ketua Satgas. Penetapan itu ditandai dengan penyerahan kaos bertuliskan “Hijau Biru Bangka Belitung”, dari Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin kepada Aon. (Ikp)

BACA JUGA :  Bupati Riza Bersama Wabup Debby Berbagi Takjil Berbuka Puasa kepada Maayarakat