Jadi Tuan Rumah Rakornas LPPOM dan Komisi Fatwa MUI se – Indonesia, Ini Arahan Bupati Bangka, Mulkan

oleh
Bupati Bangka, Mulkan bersama peserta Rakornas LPPOM MUI dan Komisi Fatwa MUI se - Indonesia di Tanjung Pesona Beach Sungailiat, Bangka, Kamis (16/6/22).

FORUMKeadilanbabel.com, BANGKA – Pemkab Bangka menjadi tuan rumah Pembukaan Rakornas LPPOM MUI dan Komisi Fatwa MUI Se Indonesia yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Tanjung Pesona, Sungailiat, Kamis (16/6/22).

Rakornas dengan tema “Mengokohkan Komitmen Menuju LPPOM MUI Berjaya” ini selain Bupati Bangka, Mulkan juga dihadiri Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI, Armin Suma, Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda, Direktur Utama LPPOM MUI, Mufti Arintawati, Wakil Sekretaris Fatwa MUI, Abdulrahman Dahlan, Direktur LPPOM MUI, Sumunar Jati, Ketua Komisi Fatwa MUI, Nasrohum Naam, Forkooimda dan OPD Pemkab Bangka, serta para peserta Rakornas se – Indonesia.

Bupati Bangka, Mulkan, dalam arahannya mengungkapkan, Kabupaten Bangka merupakan bagian dari konferensi halal Internasional ini. Kendati menurutnya masih dalam keadaan belum aman dan bersahabat, akibat adanya pandemi virus covid-19 yang sudah melanda selama 2 tahun lebih.

BACA JUGA :  Keluarkan Rekomendasi ke Perusahaan Swasta, Kejati Babel akan Periksa Mantan Gubernur Erzaldi

“Tentunya saudara-saudara kita dari MUI baik dari pusat, provinsi maupun dari kabupaten Bangka. Ini merupakan salah satu dari kebahagiaan kami, ketika kita dikunjungi oleh saudara-saudara kita apa lagi dalam agenda khusus seperti, kongres halal Internasional ini. Karena kita harus memberikan satu komitmen bersama, untuk memberikan suatu jaminan terutama kepada warga masyarakat kita yang ada di Indonesia ini, mengkonsumsi makanan yang berlabel halal,” ujar Mulkan.

Dirinya pun berharap, kedatangan para peserta Rakornas LPPOM MUI dan Komisi Fatwa MUI ke Kabupaten Bangka, bukanlah kedatangan yang terakhir tetapi merupakan kedatangan yang pertama dan akan dapat memboyong sanak keluarga dari para peserta untuk datang kembali berkunjung ke Kabupaten Bangka.

“Kedatangan para keluarga dan sanak saudara dari para peserta yang berkunjung ke kabupaten Bangka dapat melihat potensi pariwisata dan objek wisata yang ada di kabupaten Bangka. Karena kami belum menjadikan kabupaten bangka ini menjadi kawasan strategis nasional pariwisata,” akunya.

BACA JUGA :  Jaringan Pipa Distribusi dan Tersier Kecamatan Gerunggang Diresmikan

Sementara itu, Direktur Utama LPPOM MUI, Mufti Arintawati dalam sambutannya mengatakan, setelah dua tahun lebih, rakornas ini baru dapat terselenggara secara langsung karena adanya pandemi covid-19.
“Hari ini, Alhamdulillah rakornas ini bisa terlaksana di Hotel Tanjung Pesona Beach Resort Sungailiat, Kabupaten Bangka. Semoga dapat berjalan dengan lancar, sesuai dengan harapan kita semua, dan dapat bermanfaat untuk para peserta yang berasal dari seluruh daerah di indonesia,” terang Mufti.

Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI, Armin Suma dalam kesempatan yang sama juga menyampaikan, pada hari ini seluruh peserta yang berasal dari Komisi Fatwa MUI se – Indonesia dan LPPOM MUI se – Indonesia hadir pada kegiatan ini.

BACA JUGA :  Laksanakan Intruksi Bupati, Dinsos Perlindungan Anak Kabupaten Basel Berikan Bantuan Kepada Warga Desa Air Bara yang terkena Musibah

“Kami semua sudah mendapatkan masukan, arahan, baik dari Provinsi Babel melalui gubernur, dan juga Kotamadya melalui walikota dan hari ini, kami mengharapkan masukan dan arahan dari pejabat-pejabat yang ada di kabupaten Bangka,” kata Armin.

Armin mengharapkan, agar Kabupaten Bangka dapat menjadi kawasan pariwisata produk halal yang mana hal tersebut sangat penting untuk diketahui, dan juga terkait makanan yang halal sangat penting untuk masyarakat yang ada di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama islam.

“Kami sudah siap mendengarkan arahan dari ketua komisi fatwa MUI, dan juga dari bapak bupati Bangka. Barangkali ada poin penting bisa menjadi masukan kepada kami, untuk bisa dapat menginformasikan prospek ekonomi bangka belitung pada umumnya, kabupaten bangka pada khususnya secara umum secara khusus tentang objek wisata halal dan sebagainya,” paparnya.(adv).