DPRD Babel Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LHP BPK, Pemprov Babel Kembali Sukses Meraih Opini WTP

oleh
Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi bersama Pj. Gubernur Babel Ridwan Djamaludin dan Plt ketua BPK RI Perwakilan Babel dan sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Babel dalam pelaksanaan Paripurna penyampaian LHP BPK RI di gedung DPRD Babel, Rabu (8/6/22).

FORUMKeadilanbabel.com, PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil pemeriksaan Badan pemeriksa keuangan atas pengunaan anggaran Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun anggaran 2021, di gedung DPRD Babel, Rabu (8/6/22).

Kewajiban kepala daerah untuk menyusun dan menyampaikan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksaaan APBD kepada DPRD Babel berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Hal ini diatur dalam pasal 31 ayat 1 Undang-undang nomor 17 tahun 2003.

“Perlu kami sampaikan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai standar yang sudah ditetapkan,” kata Plt kepala BPK Babel Arman Syafi dalam sambutannya.

BACA JUGA :  Bupati Riza Ajak Masyarakat Semarakkan Event Basel Bekecak

Selanjutnya disampaikan Arman Syafi, bahwa BPK telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan pemprov Babel tahun 2021. Untuk menindalanjuti laporan keuangan hasil pemeriksaan-pemeriksaan yang telah dilakukan

“Untuk itu BPK memberikan opini wajar tampa pengecualian (WTP) atau PCP kepada Pemprov Babel,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, ketua DPRD Babel Herman Suhadi mengatakan dengan adanya laporan dari BPK ini. Dia pun memberikan apresiasi kepada Pemprov Babel atas pencapaian tersebut.

“Selamat atas predikat WTP atau PCP yang telah didapatkan oleh Pemprov Babel,” ucapnya.

Kendati demikian, Herman Suhadi juga mengingatkan meskipun berhasil meraih WTP atau PCP namun masih ada beberapa dinas yang belum optimal melaksanakan kewajibannya. Oleh karenanya dia berjanji, DPRD akan segera membentuk tim.

BACA JUGA :  Polisi Dalami Keterlibatan Abok Bos Kolektor Timah Akim?

“Kami dari DPRD Babel akan membentuk tim untuk menyelesaikan temuan BPK tersebut,” janjinya. (red)