Lurah Matras Bantah Terima Aliran Fee Tambang di Jalan Laut

oleh
Surat Pernyataan dan Kesepakatan Bersama. Foto : Ist.

FORUMKeadilanbabel.com, PANGKALPINANG – Lurah Matras, Ersi Fisa membantah telah menerima aliran fee tambang di Jalan Laut, Kampung Pasir, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.

“Maaf hoaks/fitnah itu pak.tks,” singkat Ersi saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Selasa (07/06/2022).

Selain itu, dia juga membantah telah mengkoordinir dan mendukung tambang di Jalan Laut.

“Itu juga tidak betul pak. sekian & tks,” kilahnya.

Seperti diketahui, saat ini beredar Surat Pernyataan dan Kesepakatan Bersama terkait dukungan aktivitas tambang di Jalan Laut.
Dalam surat tersebut tertulis dukungan mayoritas masyarakat lingkungan Jalan Laut atas beroperasinya kembali CV. BIM sebagai pihak yang mengoperasikan TI yang ada di wilayah lingkungan Jalan Laut, Kelurahan Matras.

BACA JUGA :  Buka MUSRENBANG RPJPD, Wabup Debby : Kita Harus Miliki Visi yang Jelas dan Visioner tentang Masa Depan Daerah

Surat Pernyataan dan Kesepakatan Bersama itu juga dengan jelas ditandatangani oleh Lurah Matras, Ersi Fisa yang disertai cap basah Kelurahan Matras.

Dilansir berita sebelumnya, Penanganan kasus dugaan korupsi penambangan/pengambilan pasir timah secara Ilegal di kawasan Jalan Laut, Kampus Pasir, Kabupaten Bangka oleh Kejati Babel terus bergulir. Kendati penanganan kasus dugaan korupsi tersebut, hingga kini tak jelas perkembangannya.

Beberapa nama pun mulai mencuat, mendapat aliran fee tambang Jalan Laut. Salah satunya yakni Lurah Matras, Ersi.

“Dia (lurah matras/red) juga terima aliran fee tambang Jalan Laut, sudah diperiksa juga,” singkat sumber internal yang minta identitas untuk dirahasiakan ini, Senin, (6/6/2022) malam.

Menanggapi hal ini, Lurah Matras, Ersi mengaku jika urusannya di Kejati Babel sudah selesai.

BACA JUGA :  Bupati Riza Bersama Wabup Debby Berbagi Takjil Berbuka Puasa kepada Maayarakat

“Urusan saya sudah selesai. Sudah diperiksa juga, sebab tambang itu berada di wilayah saya”, ungkapnya saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon WhastApp.

“Kan sudah tutup. Sekarang sudah tidak ada lagi aktivitas penambangan, itu perintah langsung dari Pj Gubernur,” tukasnya. (red)