Belum Tersentuh APH, Aktivitas Tambang Timah Ilegal di Semujur Jalan Melenggang

oleh
Aktivitas tambang timah ilegal di Desa Batu Belubang, Selasa (7/6/22).

FORUMKeadilanbabel.com, PANGKALANBARU – Aktivitas tambang timah ilegal di Jalan Semujur Atas, Desa Batu Belubang, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah berjalan melenggang tanpa tersentuh hukum.

Pantauan di lokasi, sejumlah pekerja tambang sedang beraktivitas dengan menggunakan mesin berkapasitas besar. Sebelumnya tiga unit alat berat jenis ekskavator mengeruk lahan tanah merah yang berkultur padat.

Alat berat yang diturunkan sebelumnya, sebanyak 3 unit di lokasi tambang Semujur, Desa Batu Belubang.

Salah satu penambang yang enggan disebutkan identitasnya ini menyebutkan bahwa lahan tersebut milik  LI alias Amoy.

“Lahan yang di pagar beton milik lahan pribadi, lahan yang dikerjakan sekarang di area pagar yang ditutup terpal ini milik LI alias Amoy warga Air Mawar,” katanya saat dikonfirmasi wartawan di lokasi, Selasa (07/06/2022).

BACA JUGA :  Event Basel Bekecak 2024, 150 Lapak Pelaku UMKM Pasarkan Produknya

Dia mengungkapkan, hasil timah ini dijual ke pemilik lahan sebesar Rp120 per kg, sudah termasuk fee untuk pemilik lahan.

Hingga berita ini ditayangkan, Dir Reskrimsus Polda Babel, Kombes Moh. Irhamni maupun pihak-pihak terkait lainnya sedang dalam upaya konfirmasi. (red)