Polemik Alur Muara Jelitik Belum Menemukan Titik Terang, DPRD Babel Panggil Eksekutif

oleh
Rapat dengar pendapat (RDP) bersama eksekutif di ruang Banmus DPRD Babel, Senin (06/06/2022)

FORUMKeadilanbabel.com, PANGKALPINANG – Polemik pendangkalan Alur Muara Jelitik di Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka hingga saat ini masih belum menemukan titik terang. Permasalahan ini tentunya membuat para nelayan setempat semakin resah

Menyikapi permasalahan tersebut, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengundang pihak eksekutif untuk mendengar keterangan terkait kendala yang dihadapi serta mencari solusi yang tepat dalam mengatasi pendangkalan Alur Muara Jelitik.

Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi mengatakan, Komisi II telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menanyakan permasalahan pendangkalan Alur Muara Jelitik.

“Disana (Kementerian Kelautan dan Perikanan-red) informasi yang mereka (Komisi II DPRD Babel-red) dapat bahwa pada tahun 2020 itu ada anggaran sekitar Rp210 miliar melalui PPN dengan menggunakan dana hibah dari Perancis,” kata Herman Suhadi kepada wartawan seusai rapat dengar pendapat (RDP) bersama eksekutif di ruang Banmus DPRD Babel, Senin (06/06/2022).

BACA JUGA :  Tanpa Kompromi, Kejati Sikat Sang Mafia Tanah Frangky

Namun, diutarakan dia, bantuan dana hibah tersebut tidak dapat direalisasikan, karena salah satu persyaratan yang harus dipenuhi yakni, harus ada rekomendasi dari stakeholder atau pihak ketiga.

“Kita ingin bagaimana menyinkronkan permasalahan ini kembali, dan kita berusaha agar program-program seperti ini bisa kembali didapat, tentunya kami akan berkoordinasi agar permasalahan ini dapat diselesaikan,” ujarnya. (Red).