Nah…5 Alat Berat Ini, Pesta Pora di Lahan yang Diduga Kawasan Hutan Dusun Deniang

oleh
Tampak 5 alat berat sedang beroperasi di tambang timah diduga milik Ac, Rabu (1/5/22).

FORUMKeadilanbabel.com, DENIANG – Sebuah lahan di daerah Dusun Deniang, Kabupaten Bangka yang diduga masuk kawasan Hutan Produksi (HP) luluh lantak digasak tambang timah ilegal.

Tak tanggung-tanggung, berdasarkan pantauan di lapangan, lima unit alat berat jenis ekskavator secara berjamaah mengeruk lahan tersebut hingga mencapai kedalaman sekitar belasan meter.

Diketahui, empat alat berat tersebut berwarna oranye dengan merek Hitachi dan satu unit lagi berwarna biru dengan merek Komatsu.

Salah satu warga setempat, Am menuturkan, tambang ilegal tersebut sudah beroperasi sekitar dua minggu lalu, diatas lahan milik TB.

“Lahan itu milik Bos TB, rumahnya itu berada di depan lokasi tambang itu, tapi Bos TB ini sekarang berada di Jakarta,” kata Am saat dibincangi sejumlah wartawan di lokasi, Rabu (01/06/2022).

BACA JUGA :  Pasca Liburan Idul Fitri 1445 H, Pemkot Pangkalpinang Gelar Halal Bihalal

Namun saat ditanya lebih jauh mengenai hasil penambangan timah dan pemilik alat berat yang beroperasi di kawasan tersebut, Am mengaku tidak mengetahui secara jelas.

“Kalau terkait hasil timah dijual kemana, itu saya kurang tahu. Begitu juga dengan pemilik alat berat tersebut, apakah milik Bos TB atau menyewa? Saya nggak paham juga,” terangnya.

Terpisah, Kepala KPHP Sigambir, Alexander Ihsan mengatakan jika desa Deniang masuk daerah Bubus Panca.

“Maaf pak kalau desa Deniang itu masuk daerah Bubus Panca bukan di kawasan kami,” tukasnya.

Sedangkan Ruswanda selaku KPH Bubus Panca hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapannya terhadap konfirmasi media ini terkait status lahan tambang yang digarap 5 alat berat tersebut.

BACA JUGA :  Event Basel Bekecak 2024, 150 Lapak Pelaku UMKM Pasarkan Produknya

Sementara Kepala Dusun Deniang, Yanto mengaku belum mengetahui adanya aktivitas tambang timah ilegal di kawasan tersebut.

“Saya belum tahu, sebab TB ini ada di Jakarta. Lahan itu memang setahu saya milik pribadi TB, tetapi kalau yang arah ke belakang sana, dekat sungai itu, masuk hutan produksi,” terang Yanto.

Sementara itu, Bos Ac yang disebut sebagai pemilik tambang di lokasi tersebut enggan memberikan tanggapan saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (01/05/2022).

“Saya lagi di hutan, nanti saya telepon lagi,” ucap Ac singkat.

Hingga berita ini ditayangkan, Direskrimsus Polda Kepulauan Babel masih dalam upaya konfirmasi. (red)