PN Sungailiat Launching Inovasi SALAM SATU, Zulkifli: Semua Layanan dalam Satu Pintu Berbasis Whatsapp

oleh
Saat pelaksanaan Launching Inovasi SALAM SATU berbasis Whatsapp di PN Sungailiat, Jum'at (13/5/22).

FORUMKeadilanbabel.com, SUNGAILIAT – Pengadilan Negeri Sungailiat melaksanakan Kegiatan Launching Inovasi “SALAM SATU (Semua Layanan Dalam Satu Pintu), Jum’at (13/5/22).

Launching ini di buka oleh Ketua Pengadilan Negeri Sungailiat, Zulkifli, SH., MH dan dihadiri oleh Kapolres Bangka, Kapolsek Sungailiat, Kapolsek Pemali, Kapolsek Belinyu, Kasatlantas Polres Bangka beserta rombongan, KS Pidum Kejari Bangka, dan Plt. Kasubsi Pidum/Pidsus Cabjari Belinyu, serta seluruh warga Pengadilan Negeri Sungailiat.

Inovasi SALAM SATU (Semua Layanan Dalam Satu Pintu) merupakan Inovasi Layanan berbasis Whatsapp, yang bertujuan untuk mendapatkan informasi dan layanan Pengadilan Negeri Sungailiat dengan cepat, praktis dan efisien.

Informasi dan Layanan yang dapat diperoleh dari Inovasi SALAM SATU (Semua Layanan Dalam Satu Pintu) adalah Layanan Perdata yaitu: persyaratan pengajuan permohonan dan gugatan, konsultasi terkait e-court dan pengiriman dokumen elektronik, Layanan Pidana yaitu: penerimaan berkas diversi, persetujuan izin penyitaan, persetujuan izin penggeledahan, perpanjangan penahanan dari penyidik dan perpanjangan penahanan dari penuntut umum.

BACA JUGA :  Polisi Dalami Keterlibatan Abok Bos Kolektor Timah Akim?
Ketua PN Sungailiat, Zulkifli SH, MH.

“Jadi semua layanan dalam satu pintu. Pelayanan untuk penyidik, misalnya permohonan penyitaan, penggeledahan dan penahanan, berdasarkan pasal 29 KUHAP kan, itu dia gak perlu mengantar dulu terus besok datang lagi, itu dak perlu. Cukup masukkan saja permohonan itu dalam Salam Satu. Nah disitu nanti akan ada jawaban, permohonan saudara sudah lengkap. Permohonan saudara akan ditindak lanjuti. Silahkan nanti diambil pada jam kantor, deangan membawa hard copy nya. Jadi pelayanannya cepat, efisien dan murah,” demikian ketua PN Sungailiat, Zulkifli SH, MH. (Red)