Diduga Terlibat Kasus Penipuan, Oknum Wartawati Ini Dipolisikan

oleh
Proses pembuatan LP terhadap oknum wartawati di ruang penyidik Polda Kep. Babel, Rabu (11/5/22).

FORUMKeadilanbabel.com, PANGKALPINANG – Oknum wartawati inisial W, saat ini terjerat kasus hukum lantaran telah dipolisikan oleh seorang warga asal Kota Toboali, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, berinisial Am (45) ke Polda Bangka Belitung.

Am yang dikenal sebagai pengusaha, dihadapan sejumlah awak media mengatakan, dirinya telah melaporkan W ke pihak Polda Babel terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan, pada Rabu malam (11/5/2022) didamipingi penasihat hukumnya, Junaidi SH.

Am menceritakan kronologis singkat kejadian yang dimaksudnya tersebut, ia melaporkan W (terlapor) ke Polda Kep Babel lantaran berawal dirinya bermaksud hendak membeli sejumlah kendaraan lelang (roda empat & roda dua) atau sebanyak 7 unit yang ditawarkan oleh W berupa kendaraan roda empat termasuk roda dua.

Namun seiring berjalan waktu, sejumlah kendaraan yang dipesannya tersebut melalui atau perantara W ini justru tak kunjung diterima. Padahal menurut pengakuannya, jika dirinya sendiri sebelumnyai telah membayar sejumlah uang hingga mencapai angka senilai Rp 120 juta kepada W, namun barang yang diharapkanya pun ini tak kunjung tiba.

“Dia (W — red) cuma bisa berjanji saja kepada saya dan katanya akan membayar sejumlah uang yang telah saya setor itu, namun sampai saat ini hasilnya nihil,” ungkap Am.

BACA JUGA :  Tanggapi Isu Penggunaan Handphone di dalam Lapas, Kadiv Pas : Jika Terbukti akan Ada Sanksi secara Proporsional

Saat proses pembelian sejumlah kendaraan lelang tersebut Am mengaku jika transaksi dilakukan melakukan nomor rekening suami terlapor dan itu dilakukan secara bertahap hingga mencapai angka senilai Rp 120 juta.

Sementara penasihat hukum pelapor (Am), Junaidi SH menambahkan dalam kasus oknum wartawati yang terlapor ini berdasarkan laporan polisi atau LP/B/369/V/SPKT.Polda Kepulauan Bangka Belitung, Rabu tertanggal 11 Mei 2022.

Ditambahkanya, dalam laporan pihaknya ke Polda Kep Babel tersebut sejumlah kendaraan bermotor tersebut yakni Triton, CRV, Fortuner, Avanza dan Pajero. Sedangkan kendaraan roda dua yakni Kawasaki Ninja 250 cc, Harley Davidson, Aerox dan KLX.

Am pun kembali menambahkan, jika kasus ini pun sebelumnya sempat pula dilaporkan olehnya ke pihak Polres Bangka Selat an (Basel) atau laporan pengaduan (Lapdu). Bahkan sebelumnya menurut ia jika W sendiri sempat diminta keterangan atau klarifikas oleh pihak Polres Basel.

Terkait laporan pengaduan tersebut tim media ini pun mencoba mengkonfirmasi langsung kepada Kapoles Basel, AKBPJoko Isnawan. Pimpinan tertinggi di Polres Basel ini pun membenarkan jika pihaknya belum lama ini sempat menerima laporan pengaduan (lapdu) terkait dugaan penipuan terhadap warga Toboali (Am) oleh seorang oknum wartawati (W).

BACA JUGA :  Wabup Debby Wakili Bupati Riza Sampaikan Laporan LKPJ Tahun 2023 dalam Rapat Paripuran DPRD Basel

“Kasus ini tetap kita lanjut,” kata Kapolres Basel, AKBP Joko Isnawan singkat kepada tim media ini beberapa waktu lalu saat dihubungi melalui sambungan ponselnya.

Sementara Kabid Humas Polda Kep Babel, Kombes Pol MaLadi membenarkan jika oknum wartawati (W) kini dilaporkan oleh seorang oknum warga (Am) ke pihak Polda Kep Babel, Rabu (11/5/2022), dan kini W berstatus sebagai terlapor terkait kasus dugaan tindak perbuatan penipuan.

“Untuk kasusnya sudah kita terima dan masih dalam proses Penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” kata Maladi kepada wartawan, Rabu (11/5/2022) malam.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, oknum wartawati ((W, red) saat dikonfirmasi via telepon maupun pesan WA tak kunjung memberikan tanggapannya, kendati statusnya online.

Sekedar diketahui, jika sosok oknum wartawati ini (Wiwik) beberapa pekan terakhir ini gencar mempersoalkan aktifitas penambangan ilegal di wilayah Kabupaten Bangka.

BACA JUGA :  Pemkot Pangkalpinang Terima Penghargaan Terbaik 1 Paritrana Award Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Bahkan baru-baru ini pun sempat dirinya mempostingkan sebuah tayangan video singkat seputar aktifitas tambang di kawasan pantai Bedukang, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka Bangka.

Dalam video singkat itu W ini seolah-olah sedang melakukan siaran langsung di lapangan dan memposisikan sebagai seorang reporter ‘profesional’, bahkan dirinya dalam video itu dirinya pun mempersoalkan kondisi lingkungan terkait lokasi tambang yang di daerah yang dimaksudnya tersebut.

Mirisnya oknum wartawati ini justru diketahui sempat menjadi ‘pemain’ dalam pusaran aktifitas tambang ilegal di kawasan jalan Laut, Sungailiat Kabupaten Bangka.

Bahkan santer di kalangan wartawan lokal jika oknum wartawati ini (Wiwi) disebut-sebut oknum yang membackingi aktifitas tambang dengan berperan mengakomodir sejumlah wartawan.

Terlebih lagi oknum wartawati ini pun baru-baru ini diduga sempat mencoba ‘mengakomodir’ kepentingan kegiatan penambangan di kawasan kampung Nelayan I Sungailiat, Bangka lantaran dirinya saat itu menjabat sebagai Humas CV BIM selaku perusahaan yang melakukan aktifitas tambang ilegal di kawasan jalan Laut Kota Sungailiat, Kabupaten Bangka.(red)