Gubernur Erzaldi : Tolong Harus Gaspol

oleh
Gubernur Erzaldi Rosman saat pelantikan 244 P3K, 46 Kepala Sekolah dan 6 Pejabat Fungsional.di kantor Gubernur Babel, Rabu (27/4/22).

FORUMKeadilanbabel.com, PANGKALPINANG – “Saya pernah berpesan kepada Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung) agar Kepala Sekolah dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (P3K) yang sudah resmi, segera dilaksanakan pelantikannya sebelum Idul Fitri dan alhamdulillah pada ramadan ini telah terlaksana dan menjadi berkah ramadan,” ungkap Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman dihadapan 244 P3K, 46 Kepala Sekolah dan 6 Pejabat Fungsional.

Pelantikan ini dilaksanakan secara hybrid yaitu secara langsung dan virtual dari 5 lokasi, Ruang Pertemuan Pasir Padi Kantor Gubernur Babel, SMA Negeri 1 Tanjung Pandan, Cabang Dinas Pendidikan Babel III, Bangka Selatan dan Cabang Dinas Pendidikan Babel IV, Bangka Barat, serta Cabang Dinas Pendidikan Babel VI, Belitung.

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K), Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dilaksanakan sesuai aturan setelah melewati tahapan masing-masing jabatannya.

BACA JUGA :  Hadiri Safari Ramadan di Beltim, Pj Gubernur Safrizal Sampaikan Beberapa Hal Penting

“Alhamdulillah, kita hari ini sudah melaksanakan pelantikan menjelang dua minggu lagi berakhirnya masa jabatan saya sebagai gubernur periode pertama pada 12 Maret 2022,” ungkapnya dalam sambutan usai Penandatanganan Berita Acara yang disaksikan oleh Drs. muhammad Soleh, MM dan Ervawi, S.Pd, M.Pd, MM, selain itu juga dihadiri Kepala BKPSDM Babel, Susanti beserta pejabat eselonnya.

“Dukungan kawan-kawan, tolong harus gaspol, bahwa usai Fakta Integritas yang telah masing-masing ditandatangani, semua harus berkolaborasi dengan segala pihak, kerja tim, mengerti bagaimana tumbuh kembang anak didik,” pesannya tegas.

Pada kesempatan ini, Gubernur Erzaldi mengingatkan bahwa segala sesuatu yang telah menjadi cita-cita tentunya akan selalu mendapat tantangan. Rencana ingin menjadi apapun diiringi dengan berdoa, menjalankan kewajiban-kewajiban dan sebagainya hingga tercapai atau tidak.Tetapi, diingatkan bahwa yang terjadi tidak semuanya berjalan mulus.

BACA JUGA :  Dalami Kasus Mafia Tanah, Kejati Babel Bidik Dinas Kehutanan

“Ada yang berhasil tetapi kita tidak tahu bahwa itu cobaan, ada yang tidak berhasil dan kita tidak tahu bahwa kita sedang dicoba,” tegasnya.

“Bahwasanya apa yang menurut kita benar, belum tentu baik. Tetapi apa yang menurut Allah baik, insyAallah baik untuk kita,” tambahnya mengutip Surat Al-baqoroh 216 dan tegas dikatakannya, yang harus dilakukan adalah bersyukur, salah satunya dengan cara jangan banyak mengeluh. Jalankan apa yang diamanahkan kepada kita.

Selain itu, kepada P3K yang telah dilantik, dikatakannya, P3K relatif sama dengan ASN dan selanjutnya harus bisa mengasah diri karena ke depan, ,_basic& pegawai adalah kinerja.

Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan diberi pesan agar memutar guru-guru terbaik untuk menjadi contoh bagi guru-guru lain termasuk Kepala Sekolah.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Mafia Tanah, Kejati Babel akan Periksa Mantan Gubernur Erzaldi

Sementara Susanti, Kepala BKPSDM Babel pada kesempatan ini, mengatakan 244 P3K yang harusnya 245 karena salah seorang meninggal dunia adalah orang-orang hebat dari 841 formasi yang diusulkan,

“Kalian lulusan pertama. Maka tanamkan rasa syukur itu. Selamat kepada semua, semoga bisa terus berkiprah sesuai dengan kontrak kerjanya dan di Cabdin masing-masing,” pesannya.

244 P3K dilantik berdasarkan Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Nomor 188.44/222/BKPSDMD/2022 Tentang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Pemerintah Provinsi Kepulauan Banhka Belitung.

46 Kepala Sekolah dilantik berdasarkan Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Nomor 188.44/272/BKPSDMD/2022 Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Banhka Belitung.

6 Pejabat Fungsional dilantik berdasarkan Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Nomor 188.44/273/BKPSDMD/2022 Tentang Pengangkatan Pertama Kali ke Dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Banhka Belitung.(ikp)