Profesi Wartawan Beresiko antara Rumah Sakit atau Mati

oleh
Hidayat Arsani saat berbicara dalam acara dialog luar studio yang di selenggarakan RRI Bangka Belitung dalam tajuk "Mau Dibawa Kemana PWI Bangka Belitung" di Temu Caffe Pangkalpinang, Kamis (24/03/2022).

FORUMKeadilanbabel.com, PANGKALPINANG – Profesi Jurnalis atau yang lebih dikenal masyarakat umum sebagai Wartawan, memeiliki resiko pekerjaan yang tinggi.

Hal ini diungkapkan Hidayat Arsani Mantan Wakil Gubernur Provinsi Bangka Belitung periode 2014-2017 sekaligus Dewan Pembina PWI Babel dalam dialog luar studio yang di selenggarakan RRI Bangka Belitung dalam tajuk “Mau Dibawa Kemana PWI Bangka Belitung” di Temu Caffe Pangkalpinang, Kamis (24/03/2022).

“Kita sama sama tau, rekan-rekan wartawan ini tidak ada gajinya. Mereka bekerja penuh dengan resiko, ambil contoh semisalkan meliput tindak korupsi oknum Pejabat, ntah itu Gubernur, Walikota, Bupati. Pulang liputan itu penuh dengan was-was apakah selamat sampai rumah tidak,” ungkap Hidayat Arsani.

BACA JUGA :  Di Hari Pertama Kerja, Pj Gubernur Safrizal Ingatkan Hindari Saling Menjatuhkan

Lebih lanjut, Hidayat menerangkan, dimana dulu beliau saat masih menjadi seorang wartawan tahun 80an resikonya sangat tinggi, selain harus menguasai dan memahami KEJ dan memiliki Sertifikasi dari Dewan Pers, seorang wartawan harus memiliki mental yang kuat.

“Kalau dulu wartawan itu banyak resiko nya, apa lagi kalau yang diangkat wartawan itu kasus korupsi, kriminal, dan kasus kasus yang mengandung unsur pidana, terkadang kita baru mau wawancara kepada narasumber, sudah kelihatan pisau di pinggang mereka. Itulah pentingnya seorang wartawan harus mempunyai mental baja,” tambahnya.

Menurutnya, menjadi wartawan yang baik itu tidak lah mudah, tergantung individunya. Seperti apa menjadi wartawan yang profesional salah satunya mengikuti dan berkompeten melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

BACA JUGA :  Tinjau Kondisi Muara Jelitik, PJ Gubernur Safrizal Perintahkan Pemkab Bangka segera Lakukan Pengerukan

“Itulah pentingnya wartawan harus ikut UKW, supaya wartawan bisa memahami kode etik sebagai seorang jurnalis. UKW memang bukan kewajiban, tapi seorang jurnalis mempunyai kebanggaan tersendiri setelah ia lulus dan mempunyai sertifikat dari Dewan Pers,” jelas Hidayat.

Diakhir, Hidayat Arsani yang akrab disapa Panglima oleh Anggota PWI ini berharap dan memberi pesan untuk rekan-rekan wartawan, jadilah seorang jurnalis atau wartawan yang profesional, jangan jadi wartawan yang sering meras orang, apalagi berbuat onar. Buat berita yang baik dan memberi edukasi bagi masyarakat.

“Seorang wartawan harus bisa membangun relasi, contoh seperti pemerintah, Polri, TNI atau yang lainnya. Saat memuat berita, narasumbernya benar, jangan cuma sepihak,” tutup Panglima.

BACA JUGA :  Event Basel Bekecak 2024, 150 Lapak Pelaku UMKM Pasarkan Produknya

Penulis : Jupe