Kasus Dugaan Tipikor Proyek Rutin PUPR Babel, Kajati : Sebentar lagi Ada Tersangka Baru

oleh
Kajati Babel, Daroe Tri Sadono, SH, MH saat diwawancarai wartawan usai rapat koordinasi Pemberantasan Korupsi se Provinsi Kep. Babel bersama KPK di kantor Gubernur, Selasa (8/3/22).

FORUMKeadilanbabel.com, PANGKALPINANG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Daroe Tri Sadono menegaskan bahwa tak lama lagi akan ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek rutin Dinas PUPR Babel.

Hal itu disampaikan Kajati Babel, Daroe Tri Sadono saat diwawancarai terkait perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi proyek rutin PUPR Babel usai mengikuti acara rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi se Provinsi Kep. Bangka Belitung bersama KPK di kantor gubernur, Selasa (8/3/22).

Menurutnya, penyidik saat ini masih terus bergerak mengungkap kasus dugaan korupsi proyek rutin Dinas PUPR Babel.

” Masih bergerak terus, kami bergerak terus. Tunggu saja sebentar lagi bakal ada tersangka baru. Tunggu saja,” tegas Kajati Daroe.

BACA JUGA :  Tata Kawasan Pasar Pagi, Pemkot Pangkalpinang Bentuk Satgas

Dikatakannya, Kasus dugaan korupsi proyek rutin Dinas PUPR Babel tidak berhenti meskipun tim yang menanganinya terbilang kecil.

” Tidak ada yang berhenti, dan kami kan tim kecil tapi banyak yang dikerjakan dan yang terpenting semangat terus,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Nurul Ghufron mengingatkan kepada para penyelenggara pemerintah daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung agar tidak melakukan tindak pidana korupsi dalam bentuk apapun.

“Jangan sampai KPK datang (ke Babel-red) tidak diundang,” kata Nurul Ghufron dalam sambutannya. (Rom).