Terkait NJOP Kota Pangkalpinang Naik di atas 100 Persen, Ini Kata Gubernur Erzaldi

oleh
Gubernur Babel, Erzaldi Rosman

PANGKALPINANG, Forumkeadilanbabel.com – Kebijakan Pemerintah Kota Pangkalpinang menaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) PBB-P2 tahun 2022 hingga berlipat ganda telah menimbulkan keresahan di masyarakat, khususnya di Kota Pangkalpinang.

Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan, angkat bicara mengenai kebijakan Pemkot Pangkalpinang menaikkan NJOP-PBB.

Erzaldi mengatakan dalam kondisi ekonomi yang relatif kurang baik saat ini, karena tidak semua orang dapat imbas dari pertumbuhan ekonomi yang tinggi.

“Kita lihat datanya nanti, apakah Pangkalpinang termasuk wilayah yang pertumbuhan ekonominya tinggi atau tidak. Untuk daerah yang tinggi pertumbuhan ekonominya itu di Kabupaten, karena disitu sektor pertanian, pertambangan. Kalau Pangkalpinang ini daerah jasa,” ungkap Erzaldi saat di wawancara awak media, Senin (21/02/2022).

BACA JUGA :  Pemkab Basel akan Hadirkan Tiga Artis dari Ibukota dalam Peringatan HUT Bangka Selatan ke 21

Erzaldi juga berharap, Walikota harus realistis dalam membuat kebijakan harus memperhatikan masyarakat yang kurang mampu, memperhatikan lokasi-lokasi yang tidak menghambat orang untuk berinvestasi di Kota Pangkalpinang.

“saya kira Pak Walikota juga sudah ada pertimbangannya perihal kebijakan NJOP ini, karena semua kewenangan ada di beliau. Hal seperti ini terkadang harus dicoba, kalau tidak kita coba tidak akan tahu hasilnya,” tutup Erzaldi.(JP)