Tanggapi Tudingan Wabup, Pimpinan Tambak Udang PT HOKI Datang Cuma Terlambat

oleh
Insert: Yulidal Waher, penanggung jawab tambak udang PT HOKI wilayah Desa Rambat Kecamatan Simpang Teritip. (Rudy).

Penulis: Rudy

FKB News.com, Bangka Barat, — Manajemen PT HOKI memberikan penjelasan bahwa pimpinan tambak udang sebetulnya datang menghadiri undangan Wakil Bupati Bangka Barat, Jumat, (18/2/22), terkait membahas beberapa permasalahan yang ada.

Penjelasan ini disampaikan langsung oleh Yulidal Waher, Sabtu, (18/2/22) selalu penanggung jawab tambak udang PT HOKI, yang beroperasi di Desa Rambat Kecamatan Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat.

Sebelumnya melansir dari pemberitaan salah satu media online, Wakil Bupati Babar, Bong Ming Ming meminta PT HOKI untuk lebih menghargai pemda yang telah mengundang pemimpin perusahaan tambak udang tersebut untuk hadir dalam rapat guna membahas beberapa permasalahan yang ada.

Rasa kecewa Bong Ming Ming terungkap setelah pemimpin PT HOKI yang seharusnya datang malah tidak hadir dan digantikan oleh seorang karyawan yang menurutnya tidak mempunyai kapasitas memberikan keputusan atau solusi dari permasalahan yang akan dibahas bersama dengan pemda Babar, kemarin.

BACA JUGA :  Pj Gubernur Suganda Sarasehan Bersama Tokoh Masyarakat Belitung

Yulidal menjelaskan, tidak ikut rapat dirinya di ruangan pemkab Babar memenuhi undangan wabup meski undangan tersebut terkesan mendadak menurutnya, selain urusan pekerjaan juga akibat kendala mobil operasional.

“Mau berangkat mobil operasional kendala, datang sudah terlambat terpaksa kita menunggu di luar, ” ujarnya dikonfirmasi langsung saat berada di tambak udang milik PT HOKI di Desa Rambat Kecamatan Simpang Teritip, Sabtu, (19/2/22).

Kendati demikian kata Yulidal, pihak perusahaan sebetulnya sudah mengirim seorang humas perusahaan ini pada rapat kemarin atas nama Surya Jaya.

“Pak Surya (Surya Jaya, red), masih bagian dari PT HOKI. Saya dengar (PT HOKI) mengirim karyawan yang sudah dipecat. Itu yang jadi pertanyaan besar saya, ini masalahnya ke yang lain, itukan internal kami. Dan tidak mungkin secara logika sebagai seorang kades, sebagai seorang Bupati yang menerima ini tidak mungkin PT mengirim petugas yang sudah dipecat,” ujar Yulidal sembari meluruskan jika Surya Jaya masih bagian dari PT HOKI.

BACA JUGA :  Bupati Riza Dengarkan Aspirasi Nelayan, Terkait Kisruh PIP Laut Desa Rias

Pada prinsipnya mewakili perusahaan, kata Yulidal, pihaknya siap menghadiri undangan pemerintah daerah apalagi dalam kontek mencari jalan keluar permasalahan.

“Soal CSR memang ada aturannya dan itu diatur pemerintah, tidak semena-mena gitu. Kami (tambak udang awal berdiri, red) baru pegang pacul aja sudah ditagih ditanyakan CSR nya. Padahal kalau sudah berdiri perusahaan juga pasti punya hati dengan masyarakat. Pada prinsipnya perusahaan tetap akan berbuat baik kepada masyarakat, ” ujar Yulidal disinggung soal CSR yang konon jadi agenda yang rencananya dibahas dalam rapat kemarin.