Peringati HPSN, Bupati Mulkan Berikan Piagam dan Penghargaan kepada Pegiat Pengelolaan Sampah

oleh
Bupati Bangka, Mulkan saat memberikan piagam kepada salah satu pegiat pengelolaan bank sampah di halaman kantor bupati bangka, Senin (21/2/22).

FORUMKeadilanbabel.com, BANGKA — Dalam memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2022, Pemerintah Kabupaten Bangka, memberikan piagam dan penghargaan bagi pegiat pengelolaan sampah.

Piagam diserahkan langsung Bupati Bangka Mulkan, usai upacara peringatan HSPN tahun 2022, di halaman Kantor Bupati Bangka, Senin (21/2/2022).

Dalam sambutannya, Bupati Bangka, Mulkan mengatakan melalui peringatan HSPN tahun 2021, dirinya mengajak masyarakat untuk ikut serta menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarang.
“Harus ada kesadaran, kepedulian kita semua peduli menjaga kebersihan lingkungan di tempat tinggal masing-masing,” ujar Mulkan.

Bupati Bangka, Mulkan memberikan penghargaan kepada salah satu pegiat pengelolaan sampah, di halaman kantor bupati bangka, Senin (21/2/22).

Orang nomor satu di Kabupaten Bangka ini juga mengatakan penghargaan diberikan kepada dunia usaha dan KSM yang telah berperan serta dan peduli mengajak masyarakat dalam penanganan dan penggelolaan sampah di lingkungan mereka.

BACA JUGA :  Terungkap!! HD Oknum Pimpinan Media Online Diduga Sebagai Penampung Hasil Tambang Timah Ilegal di Kolong Buntu Nangnung Sungailiat

‘Selain itu, penghargaan yang kita berikan untuk memotivasi masyarakat lainya untuk peduli menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarang,” kata Mulkan.

Mulkan menambahkan bahwa permasalahan sampah saat ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, namun juga membutuhkan peran dan dukungan masyarakat sebagai produsen sampah.

“Maka dari itu Pemkab Bangka menggencarkan Perda ketertiban umum (Tibum) nomor 8 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis non rumah tangga,” terang Mulkan.

Dikatakannya, terkait dengan Perda Tibum sudah disampaikan kepada pihak Satpol PP Kabupaten Bangka. Agar ada efek jera dari masyarakat yang selalu membuang sampah tidak pada tempatnya atau sembarangan.

“Kemarin sudah saya sampaikan kepada pihak Satpol PP. Dan ini bukan berarti membuat masyarakat kita menjadi sengsara. Tapi supaya ada efek jera kepada masyarakat yang selalu membuang sampahnya tidak pada tempatnya atau sembarangan. Apabila tertangkap tangan maka akan kita berlakukan Perda tibum kita kepada yang melakukannya,” pungkas Bupati Bangka.

BACA JUGA :  Tata Kawasan Pasar Pagi, Pemkot Pangkalpinang Bentuk Satgas

Hadir dalam kesempatan tersebut, selain Wakil Bupati Bangka, Syahbudin, juga tampak hadir Sekda Bangka, Andi Hudirman, Kepala Dinas DLH, Medika Lina, dan para perwakilan Kepala OPD Pemkab Bangka.

Sementara para usahawan dan KSM di Kabupaten Bangka yang memperoleh penghargaan yakni, KSM Pugul Ampuh Kecamatan Riau Silip, KSM Aerk Jurung Kecamatan Bakam, KSM Sri Menanti Kecamatan Sungailiat, KSM Sinar Alami Sempan, KSM KUBE Radar Sejahtera, KSM Serumpun Sejahtera Kecamatan Pemali.

Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Bank Sampah Karya Mandiri Kecamatan Pemali, Bank Sampah Armi Lingkungan Air Merapin Kelurahan Parit Padang Sungailiat serta kepada PT. Mitra Stania Prima (MSP) dan PT. Refined Bangka Tin (RBT) Kawasan Industri Jelitik Sungailiat.

BACA JUGA :  Event Basel Bekecak 2024, 150 Lapak Pelaku UMKM Pasarkan Produknya

Selain itu, Bupati Bangka Mulkan juga menyerahkan bantuan sosial yakni beras kepada para petugas kebersihan di Kabupaten Bangka.(adv)