Penyidik Ditkrimsus Polda Babel Geledah Gedung Arsip DPRD Babel

oleh
Saat Penyidik Kriminal Khusus Polda Kep. Babel menggeledah kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Babel, Senin (21/2/2022).

Pangkalpinang, Forumkeadilanbabel.com – Penyidik Kriminal Khusus Polda Kep. Babel menggeledah kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Babel, Senin (21/2/2022).

Kedatangan penyidik Ditkrimsus ke DPRD Babel untuk mencari barang bukti tambahan yaitu berkas berkas terkait dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani Ditkrimsus Polda Babel yakni berkaitan dengan proyek pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di RSUP Soekarno.

“Tadi pagi kami dari penyidik Ditkrimsus Polda Babel sudah mendatangi kantor BAKEUDA Babel dan sekarang kita datangi DPRD Babel untuk mencari berkas dokumen yang bisa dijadikan bukti dalam perkara pengadaan alkes senilai Rp 68 miliar di 2011 lalu,” ujar AKBP. Rully.

Sampai berita ini diturunkan, Penggeledahan masih berlangsung. Beberapa penyidik tampak membongkar beberapa tumpukan berkas-berkas yang tampak menggunung di ruang arsip DPRD Babel.(JP)

BACA JUGA :  Terungkap!! HD Oknum Pimpinan Media Online Diduga Sebagai Penampung Hasil Tambang Timah Ilegal di Kolong Buntu Nangnung Sungailiat