Insentif Tak Kunjung Cair, Dengan Isak Tangis, Perwakilan Guru Paud di Bangka Minta Perhatian DPRD dan Pemerintah

oleh
Suasana RDP bersama perwakilan Guru Paud se- Kabupaten Bangka dengan Anggota Komisi I DPRD Bangka dan Instansi terkait, di ruang Banmus DPRD Kab. Bangka, Senin (10/1/22).

FORUMKeadilanbabelcom, SUNGAILIAT – Rapat dengar pendapat (RDP) bersama 8 pengurus pendidikan anak usia dini (Paudi) yang berlangsung di ruang Banmus DPRD Kabupaten Bangka diwarnai isak tangis para pendidik, Senin (10/01/22)

Rapat yang dimediasi oleh dua orang anggota komisi I DPRD Kabupaten Bangka, Firdaus Johan dan Maryanto yang dihadiri Kadis Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangka, Rozali dan Perwakilan DPPKAD Kabupaten Bangka, Robi ini digelar guna mencari jalan keluar (solusi) dari permasalahan yang dihadapi para tenaga pendidik Paud di Kabupaten Bangka.

Dalam RDP tersebut, Larasati selaku Ketua Himpunan Paudi Kabupaten Bangka meminta pihak dewan dan pemerintah sesegera mungkin dapat menyelesaikan permasalahan yang dihadapi sejumlah guru Paud di Kabupaten Bangka.

“Terus terang pak dewan dan dinas pendidikan. Saya dan kawan-kawan datang ke kantor dewan ini karena kantor dewan ini merupakan rumah rakyat tempat kami mengadu. Lantaran pada saat audiensi bersama dinas pendidikan Provinsi belum ada penyelesaian terhadap masalah insentif para pengajar di tingkat paud se-kabupaten Bangka. Untuk itulah saya selaku pengurus daerah kabupaten bangka yang dipercaya kawan-kawan agar permasalahan tersebut bisa didengar pemerintah daerah khususnya dinas pendidikan dan anggota dewan agar permasalahan insentif ini bisa segera diselesaikan,” ungkap Larasati di hadapan dua orang anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bangka dan OPD terkait.

Dikatakan Larasati pada bulan november 2021 lalu pihaknya sudah mengajukan nama-nama yang tenaga pendidik.

“Sejak november tahun 2021 lalu kami sudah mengajukan sebanyak 1769 tenaga pendidik yang akan mendapatkan insentif dari dana DABA provinsi, akan tetapi dari jumlah tersebut dikurangi menjadi 1070 orang. Artinya ada kekurangan 600 lebih tenaga pendidik di tingkat paud yang tidak mendapatkan insentif lantaran menurut Kadisdik provinsi, dana tersebut tidak mencukupi, kenapa demikian?” tanyanya.

“Lantas kenapa di tingkat tenaga pendidik TPQ bisa mendapatkan insentif, sementara di TPQ tenaga pengajarnya tidak berdasarkan kurikulum, mereka bebas besoknya mau mengajarkan materi apa, sementara di tingkat paud mereka harus berdasarkan kurikulum, lantas dimana keadilan bagi tenaga pendidik di tingkat paud? sambung Larasati.

BACA JUGA :  Buka MUSRENBANG RPJPD, Wabup Debby : Kita Harus Miliki Visi yang Jelas dan Visioner tentang Masa Depan Daerah

Astika Sari, selaku perwakilan tenaga pendidik Paud Kecamatan Pemali juga ikut mempertanyakan di mana rasa keadilan untuk Guru Paud.
“Lantas di mana rasa keadilan bagi tenaga pengajar di tingkat paud. Saya berharap agar ada perhatian terhadap guru Paud. Sementara tenaga pendidik di tingkat TPQ bisa merasakan dana insentif tersebut,” kata Astika Sari diiringi isak tangis sembari meminta kepada komisi I DPRD Bangka agar adanya keadilan bagi tenaga pendidik tingkat Paud.

“Belum lagi tenaga pendidik di tingkat Paud harus lulusan S1, sementara saya selaku kepala sekolah dengan gaji Rp 300 ribu/bulan cukup kemana pak?apalagi saya baru saja kehilangan suami. Belum lagi membiayai tiga orang anak serta uang  kuliah sebesar Rp 2.500.000 yang sedang saya tempuh demi masa depan anak-anak didik di tingkat Paud dan harus berbagi dengan kebutuhan hidup keluarga,” ungkap Astika Sari dengan buraian air mata lagi lagi meminta kepada komisi I DPRD Bangka agar memperhatikan keluhan tenaga pendidik Paud.

Senada dengan rekannya, Ulia tenaga pendidik Paud dari Kecamatan Riau Silip juga ikut berharap agar komisi I DPRD bisa mendengar keluhan para guru-guru Paud.

“Tolong pak, tolong pak agar dapat mendengar keluhan para tenaga pendidik di tingkat paudi, apalagi di Desa Berbura tersebut guru paudnya hanya terima gaji Rp 100 ribu/perbulan, akan tetapi mereka mampu bertahan demi mengajarkan anak-anak didik di tingkat paud. Saya salut dengan mereka (guru paud) terbuat dari apa hati mereka hingga bisa bertahan dengan honor Rp100 ribu/bulan, coba pak bayangkan, kenapa mereka (guru paud) bertahan? karena berharap adanya insentif yang bakal diterima dan berbekal keikhlasan,” rintihnya juga dengan berurai air mata meminta perhatian kepada dua wakil rakyat yang ada di depannya.

BACA JUGA :  Keluarkan Rekomendasi ke Perusahaan Swasta, Kejati Babel akan Periksa Mantan Gubernur Erzaldi

Desakan untuk diperhatikan juga disampaikan Mariana, tenaga pendidik Paudi Kecamatan Merawang.

“Terus terang pak dewan saya selaku perwakilan dari Kecamatan Merawang meresa kecewa lantaran tenaga pendidik di tingkat paudi tidak semuanya bisa merasakan insentif yang dijanjikan, yang lebih mirisnya lagi, di salah satu TPQ di kecamatan Merawang tenaga pendidik TPQ nya ada 12 orang. Sementara yang mengajar di TPQ tersebut hanya 3 orang, tapi kok 12 orang itu semuanya bisa terima insentif, dari mana data tersebut?” tanya Mariana.

Usai mendengar keluhan para guru yang hadir, Maryanto meminta penjelasan dari pihak Dindikpora Kabupaten Bangka dan DPPKAD Kabupaten Bangka terkait kronologis dan solusi nyata untuk ratusan Guru PAUD yang menunggu kepastian permasalahan insetif.

Rozali, Kadindikpora Kabupaten Bangka mengungkapka jika sebelumnya dirinya sudah dipanggil Bupati Bangka dan Wakil Bupati Bangka terlebih dahulu untuk menyelesaikan permasalahan para Guru Paud agar mendapatkan haknya selama tidak melawan aturan.

“Saya sudah menghadap Pak Bupati dan Wakil Bupati langsung untuk mencari penyelesaiannya. Dan ia meminta agar para Guru PAUD yang belum mendapatkan haknya dapat diberikan solusi yang baik dan tidak melawan aturan,” terang mantan Kasatpol PP Bangka ini.

Sementara dari pihak DPPKAD Kabupaten Bangka, Robi mengatakan secara aturan anggaran insentif guru PAUD ini dapat dianggarkan tanpa melawan aturan. Hanya secara administratif pihak Disdikpora harus terlebih berkomunikasi terlebih dahulu ke OPD karena dalam penggunaan anggaran.

“Solusinya sudah terang menderang. Tapi kan secara aturan perlu kita komunikasikan lagi ke Kepala Dinas, OPD karena dalam penggunaan anggaran ada aturannya. Sepanjang kemampuan daerah itu cukup. Terus tidak melanggar aturan, insha Allah bisa diakomodir. Ada mekanisme aturan yang harus kita lalu dan dibahas bersama,”Jelas Robi.

BACA JUGA :  Bupati Riza Ajak Masyarakat Semarakkan Event Basel Bekecak

Robi dalam penyampaiannya memberikan 2 solusi untuk memecahkan persmasalahan insentif Guru PAUD tersebut. Pertama dia menyarankan agar pihak Disdikpora Kabupaten melakukan komunikasi kembali kepada Diknas Propinsi sehingga permasalahan ini tidak berulang lagi.

“Awalnya ini beban Provinsi, saya kira rekan – rekan Disdikpora perlu menjalin komunikasi kembali agar kejadian ini tidak berulang – ulang. Agar ruang celah menutupi kekurangan 2021 yang menjadi hak Ibu – Ibu (Guru PAUD) bisa selesai di 2022. Sepanjang itu memungkinkan, saya kira bisa,” urainya.

Kedua, apabila Pemerintah Provinsi tidak dapat melakukan hal tersebut maka Robi memberikan solusi kalau permasalahan ini akan menjadi kebijakan bagi Tim Banggar Kabupaten utk dilakukan pembahasan.

“Kalau bisa kita dorong jadi tidak menjadi beban APBD. Tapi kalau Provinsi tidak bisa. Nanti ini menjadi kebijakan tim Panggar,”usulnya.

Sementara itu, Firdaus Johan setelah mendengar uraian permasalahan mempertanyakan pihaknya menyatakan terjadi kesalahan dalam data guru penerima Insentif Daba Pemprov Babel. Menurutnya hal ini menarik dikarenakan permasalahan ini tidak terjadi untuk Kabupaten /Kota lainnnya selain Kabupaten Bangka.

“Karena katanya ada kesalahan data dan ini yang menjadi permasalahannya. Saya ingin tau bentuk kesalahannya itu dimana. Kalau di pihak Pemprov kita pertanyakan itu. Karena Kabupaten lainnya tidak terjadi Recofusing dana. Kenapa cuma Kabupaten Bangka. Dimana salahnya,” tanya Firdaus Johan.s

Di akhir RDP, para perwakilan guru Paud mengaku lega terhadap solusi yang diberikan para OPD terkait dalam Banmus, dengan memberikan tepuk tangan dan ucapan terima kasih karena aspirasi mereka sudah ditindaklanjuti dan membuahkan hasil. (Tami/Rom).