Wagub Abdul Fatah Lantik Pejabat Administrasi ke Jabatan Fungsional

oleh
Wagub Abdul Fatah melantik pejabat administrasi di Lingkungan Pemprov. Babel ke jabatan fungsional dengan mekanisme penyetaraan, di Gelanggang Olahraga (GOR) Sahabuddin, Kamis (30/12/2021).

FORUMKeadilanbabel.com, PANGKALPINANG – Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Abdul Fatah melantik pejabat administrasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Babel) ke jabatan fungsional dengan mekanisme penyetaraan, di Gelanggang Olahraga (GOR) Sahabuddin, Kamis (30/12/2021).

Dalam sambutannya, Wagub Abdul Fatah menjelaskan bahwa hal ini merupakan arahan presiden untuk percepatan penyederhanaan birokrasi, dengan memangkas eselon menjadi dua level. Adapun level dibawahnya diganti dengan jabatan fungsional yang bertujuan untuk menghargai keahlian dan kompetensi para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Arahan presiden ini ditindak lanjuti dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional, dan Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 188.44/1118/BKPSDMD/2021 tentang Persetujuan Penyetaran Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang harus dilaksanakan paling lama akhir Desember 2021.

BACA JUGA :  Tekan Inflasi, Pemkot Pangkalpinang Gandeng Bank Sumsel Babel Gelar Operasi Pasar Murah

“Perubahan itu pasti terjadi, baik perubahan organisasi maupun perubahan tatanan kehidupan, untuk itu saya berpesan agar saudara-saudara dapat menjadi ASN yang kuat dan unggul menyesuaikan diri pada setiap perubahan. Bangun komitmen dan jaga integritas, loyalitas dan disiplin sehingga siap dan tangguh di era revolusi 4.0 saat ini, termasuk perubahan perilaku kerja sejak pandemi Covid-19 yang memaksa kita menerapkan transformasi digital secepat mungkin dalam berbagai aspek kehidupan dan bekerja ASN,” jelasnya.

Untuk itu, Wagub berharap agar ASN dapat segera beradaptasi, meski tugas fungsional bersifat spesifik namun dalam praktiknya tidak terlepas dari peran unit kerja lain.

“Kuncinya lakukan kolaborasi, sinkronisasi, serta bersinergi dengan semua pihak. Segera pelajari aturan-aturan terkait jabatan fungsional yang saat ini saudara emban,” tutur wagub.

BACA JUGA :  Dua Kali Mangkir, Frangky Bos Belitung Akhirnya Ditangkap Jaksa

“Teruslah tunjukkan prestasi kerja yang semakin baik, karena proses pola karir saudara tetap berjalan seperti biasa sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Di akhir acara, Wagub Abdul Fatah beserta Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra M. Soleh, Kepala BKPSDMD Babel Susanti, Kepala Biro Hukum Syaifuddin memberikan ucapan selamat kepada pejabat yang dilantik.(Ikp).