Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja, Pemprov. Babel Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

oleh
Penyerahan LHP kepada Wagub Abdul Fatah oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ida Farida di Auditorium Kantor Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (22/12/2021).

FORUMKeadilanbabel.com, PANGKALPINANG – Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menerima Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Upaya Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahun Anggaran (TA) 2021 dan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Pendidikan Vokasi Berbasis Kerja Sama Industri dan Dunia Kerja dalam Rangka Mewujudkan SDM Berkualitas dan Berdaya Saing TA. 2020 dan Semester I TA. 2021.

LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ida Farida di Auditorium Kantor Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (22/12/2021).

Dalam sambutannya, Wagub Abdul Fatah menyampaikan terima kasihnya atas diserahkannya LHP atas Upaya Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahun Anggaran (TA) 2021 dan LHP Pendidikan Vokasi Berbasis Kerja Sama Industri dan Dunia Kerja Dalam Rangka Mewujudkan SDM Berkualitas dan Berdaya Saing TA. 2020 dan Semester I TA. 2021.

BACA JUGA :  Pemkab Basel akan Hadirkan Tiga Artis dari Ibukota dalam Peringatan HUT Bangka Selatan ke 21

Dirinya mengatakan bahwa, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Babel) akan segera menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh Perwakilan BPK Babel.

“Ini merupakan suatu tanda dari BPK RI bahwa, hasil pemeriksaan ini adalah bagian yang tidak terpisahkan dalam melakukan penilaian secara utuh untuk sebuah opini,” ujar Wagub Abdul Fatah.

Ida Farida selaku Kepala Perwakilan Babel, dalam sambutannya mengatakan, pemeriksaan ini merupakan tugas pokok BPK sesuai Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

“Pemeriksaan BPK Atas Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) ini diawali dengan melakukan pemeriksaan pendahuluan, dilanjutkan dengan pemerinsaan terinci. BPK sangat menghargai upaya pemda yang berusaha untuk terus melakukan perbaikan maupun mempertahankan keberhasilan yang ada,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Di Hari Pertama Kerja, Pj Gubernur Safrizal Ingatkan Hindari Saling Menjatuhkan

Dikatakannya, Pemprov. Babel juga telah menunjukkan beberapa capaian antara lain, telah menyusun dan menetapkan target capaian vaksinasi atas alokasi yang ditetapkan Pemerintah Pusat, dan telah memiliki strategi untuk mencapai target tersebut. Instalasi farmasi Pemprov Babel, telah melakukan tata kelola penyimpanan dan pendistribusian vaksin Covid-19 dan logistik yang baik untuk memastikan kualitas vaksin Covid1-19 tetap terjaga. Pemprov. Babel juga telah menyosialisasikan pesan kunci yang mendorong/memotivasi masyarakat untuk bersedia melakukan vaksinasi Covid-19.

Sedangkan, untuk penyelenggaraan pendidikan vokasi berbasis kerja sama industri dan dunia kerja, Pemprov. Babel telah menunjukkan capaian antara lain, Pemprov. Babel telah memiliki _road map_ revitalisasi SMK Tahun 2020-2024 dan Kepulauan Bangka Belitung Nomor 51 Tahun 2019 tentang Percepatan Revitalisasi Sekolah Mengengah Kejuruan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai dasar untuk melakukan Revitalisasi SMK. Pemprov. Babel juga telah mendorong Satuan Pendidikan untuk menyelaraskan spektrum keahlian dan struktur kurikulum sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat.

BACA JUGA :  Pemkab Basel akan Hadirkan Tiga Artis dari Ibukota dalam Peringatan HUT Bangka Selatan ke 21

Selain itu, Kepala Perwakilan BPK Babel juga mengemukakan harapannya, agar Pemprov. Babel dapat segera menindaklanjuti rekomendasi BPK atas pemeriksaan kinerja dan PDTT tersebut dalam waktu 60 hari setelah LHP diterima.

Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi yang juga hadir dalam acara ini menyampaikan apresiasinya kepada Perwakilan BPK Babel, yg telah berupaya melakukan pemeriksaan LHP.

“Pemeriksaan ini dalam rangka mendorong transparansi dan akuntabilitas, karena ini sebagai persoalan mendasar dalam pertanggungjawaban pemerintah,” ujarnya.(Ikp)