Pemkab Bangka Sosialisasikan SIPD dalam Penerapan Kebijakan APBD TA 2022

oleh
Bupati Bangka, Mulkan, SH, MH.

FORUMKeadilanbabel.com, SUNGAILIAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka menggelar sosialisasi Penerapan Kebijakan APBD Tahun Anggaran 2022 dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Rabu (17/11/2021).

Sosialisasi tersebut dilaksanakan kepada Kasubag Perencanaan dan Pelaporan serta operator dinas dan kelurahan.

Bupati Bangka, Mulkan mengatakan  pelaksanaan sosialisasi sistem tersebut merupakan upaya daerah dalam menghadapi perkembangan teknologi, dimana setiap daerah dituntut untuk mengikuti perkembangan teknologi agar mampu bersaing.

“Hingga hari ini Pemkab Bangka tidak ketertinggalan dibandingkan dengan daerah lain berkat kerjasama dan dukungan kita semua. Karena sistem ini sangat penting dalam menentukan kebijakan anggraan untuk tahun 2022,” kata Mulkan.

Sosialisasi Penerapan Kebijakan APBD Tahun Anggaran 2022 dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Rabu (17/11/2021).

Disamping itu, dirinya juga menekankan kepada seluruh penanggung jawab serta operator di setiap OPD untuk mulai bekerja memasukan data sesuai kebutuhan. Mengingat peranan APBD sangat penting terhadap pembangunan di Kabupaten Bangka.

BACA JUGA :  Buka MUSRENBANG RPJPD, Wabup Debby : Kita Harus Miliki Visi yang Jelas dan Visioner tentang Masa Depan Daerah

“Hari ini kita harus memulai penginputan APBD tahun 2022 mendatang, karena ini merupakan urat nadi Pemkab Bangka. APBD ini sanagt penting bagi kita kerana dari dana inilah kita melakukan pembangunan,” ujarnya.

Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Haryadi menambahkan, dengan adanya pelatihan tersebut mampu meningkatkan kapasitas dari SDM yang bertugas menangani perencaanan APBD Tahun 2022.

“Pelatihan ini bertujuan untuk membangun SDM yang handal dan mewujudkan keuangan daerah yang transparan, efisien, dan akuntabel. Sehingga kita libatkan 90 orang peserta dan dilaksanakan selama dua hari,” tandas Haryadi. (Ad)

Editor; Romli