Bekerja Terang-terangan, Laut Kelabat Bakit Terkepung TI Apung Ilegal, Oknum Aparat Hukum Diduga Ambil Keuntungan

oleh
Aktivitas TI Apung Ilegal di Teluk Kelabat Dalam, Kamis (21/10/21)

Penulis: Rudy

FORUMKeadilanbabel.com, PARITTIGA,– Sejumlah tambang inkonvensional (TI Apung) diduga Ilegal berpotensi menghasilkan tumpahan olie yang mengancam biota laut saat ini beroperasi di perairan laut Teluk Kelabat Dalam Desa Bakit Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat. Sempat sebelumnya diinformasikan bekerja diam-diam pada malam hari, giliran kali ini ratusan para penambang laut ini lebih terang-terangan bekerja pada siang hari.

Pantauan Forumkeadilanbabel.com di lokasi Pantai Bakit, Kamis, (20/10/21), nampak asap hitam menggumpal tinggi yang dihasilkan dari sejumlah cerobong asap ponton-ponton isap tersebut. Tak hanya jenis rajuk, para penambang juga bekerja menggunakan ponton jenis selam yang jelas jauh dari standar keamanan dan keselamatan para pekerja.

BACA JUGA :  Tata Kawasan Pasar Pagi, Pemkot Pangkalpinang Bentuk Satgas

Caption: Sebuah video merekam Laut Kelabat Dalam Desa Bakit saat ini dikepung TI Apung ilegal. (Rudy).

Mirisnya ratusan TI Apung ini justru berasal dari luar Desa Bakit, hanya sekitar 10 ponton milik warga setempat yang berasal dari desa Bakit.

Salah seorang tokoh masyarakat desa setempat, dikonfirmasi, Kamis, (20/10/21), sangat menyesalkan, keberadaan TI Apung ilegal yang justru banyak berasal dari luar desa. Hal ini selain ilegal juga tidak memberikan kontribusi baik bagi masyarakat setempat maupun untuk desa Bakit sebagai pemilik perairan operasi tambang.

“Giliran ada investor yang punya badan usaha milik negara (KIP, red), itu ada pemasukan untuk negara, ada pemasukan untuk masyarakat di demo. Yang demo kemarin-kan yang punya TI Apung Bakit itu (orang luar, red), orang Bakit sendiri yang punya TI Apung itu hanya 10 ikok (10 unit), ” ujar sumber yang tak mau disebutkan namanya ini.

BACA JUGA :  Tinjau Kondisi Muara Jelitik, PJ Gubernur Safrizal Perintahkan Pemkab Bangka segera Lakukan Pengerukan

Menurut sumber ini, selain ilegal, keberadaan ratusan TI Apung di perairan Bakit ini tidak memberikan kontribusi termasuk ke masjid.

“Itu liar, banyak bermain termasuk oknum aparat, karena setiap penambang kalau ditanya jawabnya kami lah koordinasi, “ujar tokoh ini.

Sayangnya sumber ini tidak menyebutkan oknum aparat yang dimaksud yang terang-terangan mencari keuntungan di balik beroperasinya ratusan TI Apung tersebut.

Terpisah, Kades Bakit, Bunyamin, ditemui di ruang kerjanya mengatakan, pihaknya terkesan tidak bisa berbuat banyak terkait keberadaan ratusan TI Apung ilegal yang beroperasi di wilayah perairan desanya.

Karena menurut Bunyamin yang biasa dipanggil Memen, khusus untuk penegakan hukum kewenangannya masuk dalam aparat penegak hukum.

BACA JUGA :  Terseret Kasus Korupsi Timah, 4 Smelter Ini Disita Kejagung

Editor: Romli