Dirazia Polisi, Penambang: Kenapa yang Rakyat Kecil Dirazia, Sedangkan Tambang Skala Besar Tidak

oleh
Ilustrasi Aktifitas Tambang Ilegal

FORUMKeadilanbabel.com, PANGKALPINANG – Tambang inkovensional di wilayah hukum Polres Pangkalpinang kembali dirazia, Kamis (21/10/2021) sekitar pukul 09.00-12.10 WIB.

Setidaknya ada empat lokasi yang disasar polisi. Pertama polisi melakukan razia lokasi tambang kolong Retensi Kacang Pedang tidak ditemukan aktivitas pertambangan akan tetapi hanya ditemukan alat bekas kerja para penambang.

Kedua lokasi tanah pribadi Milik H. Zul berbatasan dengan Kota Pangkalpinang, yang wilayahnya masuk Desa Kace Timur Kec. Mendo Barat Kab Bangka, terdapat aktivitas pertambangan LK 15 Unit Tambang. Berdasarkan informasi para pekerja di lapangan di kordinir oleh sdr Ismu Warga Kace dan Tim hanya memberikan himbauan untuk tidak bekerja lagi di lokasi tersebut.

Ketiga, lokasi Kolong Nangka Kel Kampung Keramat Kec Rangkui ditemukan aktivitas pertambangan dengan menggunakan mesin Robin. Begitu mengetahui adanya aktivitas Razia dari Polres Pangkalpinang, para pekerja tambang langsung melarikan diri dan di lokasi tersebut diamankan alat-alat pertambangan, yang di bawa ke Polresta Pangkalpinang.

BACA JUGA :  Turun ke Desa Irat, Bupati Riza sebut Kunjungannya Bukan untuk Dilayani tapi Melayani Masyarakat

Keempat polisi menyisisir lokasi TI di belakang GOR Sahabudin Kel Padang Baru Kec Pangkalan Baru Kab Bateng tidak ditemukan aktivitas pertambangan.

Dari sejumlah razia tersebut, sejumlah penambang banyak yang protes. Penambang mengatakan kenapa hanya skala kecil saja yang dirazia, sedangkan yang skala besar pakai excavator (PC) tidak dirazia.

“Kami ini penambang kecil, Pak. Hanya cari makan buat keluarga di rumah. TI kami hanya user-user dan mesin robin. Kenapa yang rakyat kecil dirazia, sedangkan tambang skala besar tidak dirazia. Apakah karena ada bos besar disana jadi tebang pilih,” keluh M, salah satu penambang yang lokasinya dirazia Polres Pangkalpinang, Kamis (21/10/2021).

Keluhan sama disampaikan penambang B, ia tinggal di kawasan Dealova. “Kami tahu kalau di Kota Pangkalpinang zero tambang. Tapi kami mau cari makan buat anak istri di rumah. Jangan tebang pilih polisi merazia tambang user-user seperti ini. Coba kalau berani tambang besar yang lagi ramai . Jangan kami dikorbankan rakyat kecil,” gerutunya.

BACA JUGA :  Pasca Liburan Idul Fitri 1445 H, Pemkot Pangkalpinang Gelar Halal Bihalal

Diketahui, pukul 09.00 WIB, bertempat di halaman Mapolresta Pangkalpinang Jl. A Yani Kel Batin Tikal Kec. Tamansari Kota Pangkalpinang telah berlangsung Apel Personil Polresta dalam rangka pelaksanaan Penertipan Tambang Ilegal di wilayah Kota Pangkalpinang dipimpin oleh AKP Andri Eko Setiawan S.H, SIK (Kabagops Polresta) diikuti LK 40 orang, dengan keterangan sebagai berikut :

Turut hadir dalam kegiatan diantaranya, Kasubagdalops Polresta, AKP D. Siregar, Kanit Tipiter Polresta Pangkalpinang, Iptu Fahrizal, Paur Subbag Dal Ops Polres Pangkalpinang, Iptu Hariyoso dan Kapolsek Gerunggang, Iptu Amri.

Kabagops Polresta Pangkalpinang, AKP Andri Eko Setiawan S.H, S.IK, mengatakan hari ini kita akan melakukan razia penertiban Tambang Ilegal (TI) di wilayah Kota Pangkalpinang, karena kota Pangkalpinang tidak ada wilayahnya yang boleh di tambang.

“ Saya harapkan dalam pelaksanaan razia sesuai prosedur, terkait penertiban barang bukti akan kita amankan di Polresta Pangkalpinang. Laksanakan secara persuasif dan perhatikan faktor keamanan selama bertugas,” kata Kabag Ops dalam apel pagi.

BACA JUGA :  Tinjau Kondisi Muara Jelitik, PJ Gubernur Safrizal Perintahkan Pemkab Bangka segera Lakukan Pengerukan

Kegiatan Razia ini dalam rangka menertibkan Tambang Ilegal yang ada di DAS kolong Retensi Kacang Pedang dan DAS Kolong Nangka dengan tujuan memberikan efek jera terhadap pekerjaan tambang agar tidak melakukan aktivitas tambang di Daerah Aliran Sungai.

Diduga kegiatan razia ini sudah di ketahui para penambang, sehingga sasaran yang menjadi tujuan razia di kolong Retensi Kacang Pedang tidak ada aktivitas pertambangan. Sedangkan untuk Barang Bukti (BB) hasil razia diamankan di kantor Polresta Kota Pangkalpinang.

Dihubungi terpisah, Kasubag Ops Polres Pangkalpinang, AKP Agus Widodo membenarkan pihaknya melaksanakan razia tambang illegal di seputaran kota. “Tadi pagi giatnya ada beberapa lokasi yang kami datangi. Memang tidak boleh ada aktivitas tambang di Kota Pangkalpinang. Terkait adanya protes warga yang mengatakan pilih kasih silahkan langsung tanya dengan Kabag Ops langsung,” imbuhnya, Kamis (21/10/2021). (don)

Editor: Romli