Kasus Penyebaran Covid-19 dan Pencapaian Vaksinasi Dosis 1 dan 2 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

oleh
Data sebaran Wilayah Kasus Covid-19 per-tanggal 19 Oktober 2021

FORUMKeadilanbabel.com, BANGKA BELITUNG – Situasi dan perkembangan terkini penanganan Covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, per tanggal 19 Oktober 2021 dilaporkan sebanyak 15 (lima belas) orang terkonfirmasi Covid-19, dengan kumulatif 51.844 orang.

Demikian yang disampaikan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Andi Budi Prayitno (ABP), Selasa (19/10/21) malam.

Menurutnya, untuk kasus yang dinyatakan sembuh atau selesai menjalani isolasi bertambah sebanyak 43 orang (kumulatif 50.147). Sementara kasus meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah 1 orang (kumulatif 1.429).

Kesiapsiagaan daerah terutama dalam melakukan tracing, testing, dan treatment yang agresif dan masif dalam merespon kasus Covid-19 merupakan kunci untuk mengendalikan kasus.
“Kenaikan kesembuhan harus terus ditingkatkan hingga mencapai target signifikan sehingga lebih tinggi dari kasus baru dengan terus melakukan tidak hanya peningkatan tracing dan testing dengan penyelidikan epidemiologi (PE) yang lebih serius untuk mengidentifikasi klaster-klaster penularan, namun juga treatment khususnya mengisolasi orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 ke fasilitas isoter dengan memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas agar kesembuhan dapat ditingkatkan dan kematian dapat dicegah serta diminimalisasi,” sebutnya.

ABP sapaan Andi Budi Prayitno mengatakan, hari ini angka kesembuhan lebih tinggi dari kasus konfirmasi Covid-19. Hal tersebut menjadi kabar baik, namun penularan Covid-19 masih mengancam, demikian juga kasus kematian akibat Covid-19, tidak lain lantaran masyarakat abai dan tidak mengindahkan Protokol Kesehatan serta belum divaksin. Kondisi ini tentu saja menghambat dan tidak sejalan dengan keinginan kita bersama untuk membuka keran pelonggaran kegiatan dan mobilitas masyarakat di ruang-ruang maupun fasilitas publik baik untuk aktivitas ekonomi, pendidikan, tak terkecuali aktivitas keagamaan dan rekreasi/pariwisata.

“Dalam hal ini, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di lembaga pendidikan/sekolah perlu mendapat perhatian serius para pihak pemegang otoritas dan pengambil kebijakan. Untuk itu penting keberadaan Satgas Covid-19 di sekolah terutama dalam mengawal dan mengawasi pelaksanaan Protokol Kesehatan di sekolah dan memastikan terutama para pendidik serta para peserta didik telah memperoleh vaksin setidaknya dosis 1. Demikian halnya kegiatan atau acara yang menimbulkan kerumunan orang banyak seperti pesta atau resepsi pernikahan,” tandasnya.

Data jumlah komulatif terpapar Covid-19 di Prov, Babel per-tanggal 19 Oktober 2021

Masih banyaknya pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah dan tidak disiplin serta tidak berjalan efektifnya Posko Covid-19 di tingkat RT/RW, desa/kelurahan, dan kecamatan, ditambah menurunnya kepedulian masyarakat berdampak pada daftar panjang orang yang terpapar dan tertular Covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Berkait dengan telah terjadinya penularan Covid-19 Variants of concern Delta (B.1.617.2) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan rekomendasi sebagai berikut:

a. Varian Delta memiliki tingkat penularan yang lebih tinggi dan sangat cepat, namun untuk saat ini belum ada perbedaan dalam upaya pencegahan maupun penanganan/pengobatannya;
b. Cakupan dan percepatan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat perlu dilakukan dengan segera, mengingat orang yang belum divaksin memiliki kemungkinan tinggi dan gampang menjadi sumber mutasi baru;
c. Tracing terhadap kontak erat di area kasus positif Covid-19 khususnya di klaster keluarga/masyarakat maupun perkantoran harus diperkuat dan lebih agresif. Penguatan tracing juga harus dilakukan kepada kontak erat dengan risiko atau tingkat kerentanan tinggi yakni masyarakat usia 65 tahun ke atas atau memiliki penyakit penyerta (komorbid);
d. Memastikan Isolasi Terpusat (Isoter) maupun Isolasi Mandiri (Isoman) dilaksanakan dengan aman dan taat atau disiplin, termasuk dan tidak terkecuali bagi kontak eratnya;
e. Semakin memperkuat penerapan Protokol Kesehatan 6M dengan memperketat dan memastikan tidak ada kegiatan yang menimbulkan potensi kerumunan yang berpotensi menjadi tempat atau klaster penularan;
f. Pasien yang dinyatakan positif Covid-19 diwajibkan melakukan Isoter yang disediakan oleh Satgas/Pemerintah maupun komunitas masyarakat; dan
g. Meningkatkan peran aktif masyarakat dalam mendukung pelaksanaan Isoter berdasarkan prinsip keselamatan bersama dan kepedulian sosial.

“Kita semua memahami kondisi saat ini memang menjadi problem psikologis di masyarakat sehingga tidak gampang dan menjadi tantangan tersendiri untuk mengedukasi masyarakat. Kita perlu memahami dan terus memberikan pemahaman bahwa penyelesaian pandemi ini tidak hanya dari aspek kepentingan pemerintah atau aspek kepentingan tenaga medis saja, tapi juga untuk kepentingan masyarakat juga,” terangnya.

Oleh karena itu, tidak bisa tidak, penanganan Covid-19 membutuhkan kerjasama bahu-membahu, sinergi dan kolaborasi dari semua unsur dan komponen masyarakat. Lebih dari itu adalah komitmen masing-masing Kepala Daerah dan konsistensi kebijakan dalam menanggulangi pandemi Covid-19 demi menjamin kesehatan dan keselamatan warganya. Tanpa itu, upaya dalam mengatasi pandemi ini terutama dalam mengendalikan Covid-19 tidak akan berhasil dan maksimal. Disiplin dan sinergitas antar pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota sampai ke tingkat kecamatan, desa/kelurahan, bahkan RT/RW, menjadi kata kunci kita untuk fokus dan serius menangani Covid-19 dan pada saat yang sama mendorong percepatan pemulihan ekonomi dan sosial sebagai akibat dari pandemi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Kita bersyukur ikhtiar kita untuk melakukan pemulihan ekonomi sebagai dampak dari pandemi Covid-19 sudah mulai tampak dan menunjukkan kondisi yang menggembirakan. Hal itu ditandai dengan tren positif pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di kwartal pertama (I) tahun 2021 yang membaik dan menunjukkan peningkatan dalam masa recovery akibat Covid-19 dan di kwartal kedua (II) yang melesat naik menjadi 6,85% (y-o-y), berada di atas pertumbuhan ekonomi wilayah Sumatera di triwulan II sebesar 5,27%, dan merupakan pertumbuhan ekonomi tertinggi kedua di wilayah Sumatera setelah Provinsi Kepulauan Riau yang tumbuh 6,90%. Dengan progress dan capaian tersebut, mari kita terus meningkatkan soliditas dan menggelorakan solidaritas serta semangat optimisme dan positive thinking” ajaknya.

Dari data di atas lanjut Abp, menjelaskan bahwa tingkat kepatuhan dan kesadaran dalam menerapkan Protokol Kesehatan 6M khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 1 pekan terakhir ini mengalami peningkatan baik dalam penggunaan masker maupun dalam perilaku menjaga jarak, setelah dalam 1 bulan sebelumnya tingkat kepatuhan mengalami penurunan. Tentu saja hal ini kabar baik dan menggembirakan di tengah ikhtiar kita bersama dalam menghadapi gelombang ke-II pandemi Covid-19 dengan pelbagai variannya, serta mengantisipasi dan mempersiapkan diri terhadap ancaman gelombang ke-III.

“Oleh sebab itu, kami tak bosan-bosannya terus mengajak kita semua untuk membiasakan Protokol Kesehatan 6M dalam kehidupan kita sehari-hari mencakup: Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir/hand sanitizer, Mengurangi mobilitas, Menghindari kerumunan, dan Menghindari makan bersama, sebagai bagian dari tanggung jawab dan kesadaran kolektif, agar pandemi Covid-19 ini bisa terkendali dan segera berakhir. Jangan abai apalagi menyepelekan Covid-19 karena sudah banyak korban terpapar, yang sembuh dan kembali sehat pun juga banyak, namun tidak sedikit yang kemudian tak tertolong dan berujung kepada kematian/meninggal dunia. Protokol Kesehatan adalah cara paling sederhana dan mudah serta murah agar kita dan orang-orang di sekitar kita tidak terpapar Covid-19. Itu artinya ada tanggung jawab kita sebagai sesama warga masyarakat, sehingga penularan dan penyebaran Covid-19 tidak meluas dan menjadi masif di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang kita cintai ini,” pungkasnya.

Berikut disampaikan kebijakan pemerintah dalam pengendalian dan penanganan Covid-19:

Pertama, berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor: 550/0661/DISHUB Tentang Pengendalian Transportasi Bagi Pelaku Perjalanan Domestik Di Wilayah Pemberlakuan PPKM Covid-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tertanggal 27 September 2021, yang merupakan perpanjangan dari SE sebelumnya yang poin-poinnya tidak terdapat perbedaan berarti, dimana salah satu poinnya adalah terkait persyaratan bagi pelaku perjalanan yang terdapat pelonggaran bagi pengguna moda transportasi udara yang masuk ke dan di dalam wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yaitu diperkenankan menggunakan Surat Keterangan Hasil Negatif Rapid Test Antigen yang berlaku 1 X 24 jam jika sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua, atau Surat Keterangan Hasil Negatif RT PCR yang berlaku 2 X 24 jam jika baru memperoleh vaksinasi dosis pertama. Sementara untuk ke luar wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyesuaikan dan mengikuti regulasi di bandara tujuan.

BACA JUGA :  Pasca Liburan Idul Fitri 1445 H, Pemkot Pangkalpinang Gelar Halal Bihalal

Kedua, sebagaimana Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) RI Nomor 54 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 3, 2, Dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 Di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Dan Papua yang berlaku terhitung mulai dari tanggal 19 Oktober sampai dengan 8 November 2021, menetapkan dan mengatur:

– Level 1 :
Nihil

– Level 2 :
Kabupaten Bangka Selatan, target jumlah orang dites/hari: 30
Kabupaten Bangka Tengah, target jumlah orang dites/hari: 28
Kabupaten Bangka Barat, target jumlah orang dites/hari: 457

– Level 3 :
Kabupaten Bangka, target jumlah orang dites/hari: 48
Kabupaten Belitung, target jumlah orang dites/hari: 27
Kabupaten Belitung Timur, target jumlah orang dites/hari: 18
Kota Pangkalpinang, target jumlah orang dites/hari: 30

– Level 4 :
Nihil

Berdasarkan analisis dan evaluasi (anev) mingguan terhadap PPKM di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Per 17 Oktober 2021, disampaikan sebagai berikut:

TRANSMISI KOMUNITAS

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat ini berada di Tingkat/Level 1, yaitu:
1. Kasus terkonfirmasi Covid-19 berjumlah 13,71 orang/100.000 penduduk/minggu (tingkat 1).
Untuk PPKM Level 2 maksimal sebanyak 20-50 orang/100.000 penduduk/minggu.
Dimana untuk terendah (Tingkat 1) yakni Kabupaten Bangka Selatan dengan 7,15 orang/100.000 penduduk/minggu, sedangkan tertinggi (Tingkat 2) yakni Kabupaten Belitung Timur dengan 26,27 orang/100.000 penduduk/minggu.
Secara akumulatif mingguan dan bulanan, kasus terkonfirmasi Covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah mengalami penurunan sebagai efek dari isoter dan vaksinasi Covid-19 serta kepatuhan dalam menerapkan Protokol Kesehatan.
Kabupaten Belitung Timur tercatat masih memiliki tingkat kasus terkonfirmasi Covid-19 tertinggi. Sebagai langkah antisipatif, Protokol Kesehatan khususnya dan optimalisasi fasilitas isoter harus dimaksimalkan.
2. Kondisi eksisting rawat inap Rumah Sakit (RS) berjumlah 4,23 orang/100.000 penduduk/minggu (Tingkat 1).
Untuk PPKM Level 2 maksimal sebanyak 5-10 orang/100.000 penduduk/minggu. Dimana untuk terendah (Tingkat 1) yakni Kabupaten Belitung 0,00 orang/100.000 penduduk/minggu, dan tertinggi (Tingkat 2) yakni Kabupaten Bangka 7,12 orang/100.000 penduduk/minggu.
Saat ini semua Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah memiliki fasilitas rawat inap RS untuk pasien Covid-19 yang bergejala sedang maupun berat. Sehingga tidak harus selalu dirujuk ke fasilitas RS rujukan Covid-19.
Kabupaten Bangka tercatat masih relatif tinggi dalam hal rawat inap disebabkan keberadaan RSUD Depati Bahrin sebagai salah satu RS rujukan nasional untuk rawat inap serta keberadaan RSUD Provinsi yang secara administratif masuk ke dalam wilayah Kabupaten Bangka (yang notabene pasien Covid-19 nya berasal dari semua Kabupaten/Kota di Pulau Bangka).
3. Kasus kematian/meninggal berjumlah 0,74 orang/100.000 penduduk/minggu (Tingkat 1). Untuk PPKM Level 2 maksimal 1-2 orang/100.000 penduduk/minggu.
Dimana untuk terendah (Tingkat 1) yakni Kabupaten Bangka Tengah 0,00 orang/100.000 penduduk/minggu, dan tertinggi (Tingkat 2) yakni Kabupaten Bangka Barat 1,44 orang/100.000 penduduk/minggu.
Dibentuk dan berjalannya Satgas Oksigen, tersedianya obat-obatan dan nakes serta percepatan vaksin Covid-19 secara nyata berkontribusi dalam penurunan tingkat kematian pasien Covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Tingkat kematian orang terkonfirmasi Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri pun cenderung menurun seiring dengan tersedia dan beroperasinya isoter di tiap daerah serta kondisi RS rujukan Covid-19 yang sudah kembali normal BOR-nya.
Berkait masih tingginya tingkat kematian pasien Covid-19 di Kabupaten Bangka Barat, ada beberapa hal yang perlu diwaspadai antara lain masih adanya pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri sehingga tidak/kurang mendapatkan pengawasan atau pelayanan kesehatan dengan baik, serta banyaknya pasien isolasi mandiri yang dirujuk ke RS dalam kondisi bergejala berat atau sudah kritis sehingga penanganannya menjadi sulit. Untuk itu diperlukan kerjasama dan komitmen Satgas Penanganan Covid-19 setempat.

KAPASITAS RESPON

Kapasitas respon terkait penanganan Covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat ini sudah baik (Memadai), yaitu:
1. Testing/Positivity Rate (Memadai) berjumlah 1,57%/minggu.
Untuk PPKM Level 2 maksimal 5%/minggu. Dimana terendah (Memadai) yakni Kabupaten Bangka 0,78 orang/100.000 penduduk/minggu, dan tertinggi (Memadai) yakni Kabupaten Belitung Timur 3,08 orang/100.000 penduduk/minggu.
Testing Positivity Rate secara perlahan semakin turun beriringan dengan berkurangnya kasus konfirmasi Covid-19. Meskipun demikian kondisi ini perlu tetap diwaspadai mengingat jumlah testing yang masih inkonsisten dimana testing hanya dilakukan kepada pasien kontak erat yang bergejala. Ketersediaan dan aktif/berfungsinya alat pemeriksaan RT-PCR/TCM akan sangat membantu penurunan testing positivity rate.
2. Tracing (Terbatas) berjumlah 3,49 orang/minggu.
Untuk PPKM Level 2 minimal 5-14 orang/minggu. Dimana terendah (Terbatas) yakni Kabupaten Belitung Timur 1,78 orang/100.000 penduduk/minggu, dan tertinggi (Sedang) yakni Kabupaten Bangka Barat 7,00 orang/100.000 penduduk/minggu.
Tracing sudah menunjukkan angka kenaikan dengan penurunan kasus yang dinamis. Sementara itu tenaga Tracer secara massif sudah mengaktifkan aplikasi Silacak yang bersinergi dengan Satgas Tracking dan nakes di lokasi. Hal ini tentunya perlu di-backup dengan RDT Antigen Kit secara maksimal baik dari bantuan pemerintah pusat, pemerintah daerah, ataupun dari pihak swasta.
3. Treatment/BOR (Memadai) berjumlah 9,87%/minggu.
Untuk PPKM Level 2 maksimal 60%/minggu. Dimana terendah (Memadai) yakni Kabupaten Bangka Selatan 0,00 orang/100.000 penduduk/minggu, dan tertinggi (Memadai) yakni Kota Pangkalpinang 22,22 orang/100.000 penduduk/minggu.
Persentase angka BOR menunjukkan penurunan yang cukup signifikan dengan semakin banyaknya RS yang dapat dijadikan sebagai rujukan pasien Covid-19 dan optimalisasi RS pemerintah (RSUD) maupun RS swasta serta instalasi darurat Covid-19 di Kabupaten/Kota.
Perlu disikapi oleh Kota Pangkalpinang agar dapat mengoptimalkan RSUD maupun RS swasta termasuk fasilitas isoter yang ada di wilayahnya untuk dapat meningkatkan ketersediaan tempat tidur (BOR) bagi pasien Covid-19.

PENANGANAN KABUPATEN/KOTA

Per 17 Oktober 2021, dari hasil asesmen di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung maka Kabupaten Bangka Barat, Bangka Selatan, dan Bangka Tengah berada di Level 2, sementara Kabupaten/Kota lainnya berada di Level 3.

Berdasarkan data yang ada, persoalan Tracing masih menjadi perihal yang harus dilakukan secara serius. Dari 7 Kabupaten/Kota, pada minggu ini hanya Kabupaten Bangka Barat saja yang Tracing-nya berada di skala Sedang (termasuk Kapasitas Respon-nya juga level Sedang). Sementara Kabupaten/Kota yang lain berada di level Terbatas (termasuk Kapasitas Respon-nya Terbatas).

Sebagaimana Inmendagri terbaru Nomor 48 Tahun 2021, penentuan naik dan atau turunnya level PPKM suatu daerah juga ditandai dengan tingkat cakupan total vaksinasi dosis 1 (pertama) dan total vaksin dosis 1 bagi lanjut usia di atas 60 tahun pada masing-masing daerah, dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Penurunan level Kabupaten/Kota dari Level 3 menjadi Level 2 dengan capaian total vaksinasi dosis 1 minimal 50% dan capaian dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun minimal 40%.
2. Penurunan level Kabupaten/Kota dari Level 2 menjadi Level 1 dengan capaian total vaksinasi dosis 1 minimal 70% dan capaian dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun minimal 60%.

Berkaitan dengan beberapa hal tersebut, kiranya perlu terus dilakukan evaluasi untuk pembenahan dan kolaborasi yang nyata di wilayah kerja masing-masing, terutama dalam hal Kapasitas Respon Tracing sebagai upaya konkret pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19.

Penguatan PPKM menjadi hal utama yang harus dilakukan saat ini di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk menekan laju kasus positif. Pemerintah pusat telah mempelajari berbagai opsi penanganan Covid-19 dengan memperhitungkan kondisi sosial, ekonomi, politik Indonesia dan juga pengalaman negara lain, dan disimpulkan bahwa PPKM masih menjadi cara penanganan yang paling efektif karena dilakukan hingga tingkat terkecil dan dapat berjalan tanpa mematikan ekonomi rakyat.

BACA JUGA :  Tata Kawasan Pasar Pagi, Pemkot Pangkalpinang Bentuk Satgas

Untuk itu, Satgas meminta agar mekanisme koordinasi dan pembagian peran dalam menjalankan PPKM dilakukan dengan benar dan seefektif mungkin.
Dalam rangka pencegahan, Lurah/Kepala Desa sebagai pengendali Posko wajib berkoordinasi dengan Ketua RW/RT untuk mendata kasus positif di tingkat RT di wilayah masing-masing, serta bersama Babinsa dan Babinkamtibmas memantau kepatuhan protokol kesehatan dan memberikan edukasi seputar Covid-19. Selanjutnya, Lurah/Kepala Desa berkoordinasi juga dengan Puskesmas tingkat Kecamatan, Puskesmas Pembantu dan Pos Kesehatan Kelurahan/Desa untuk melakukan testing pada pasien Covid-19 dan kontak eratnya yang dilanjutkan dengan tracing dibantu oleh TNI/POLRI. Terakhir, Puskesmas dapat melakukan treatment dan pengawasan pada pasien yang masih diisolasi mandiri, dan merujuk pasien dengan gejala sedang-berat ke tempat isolasi terpusat/terpadu (wisma karantina) atau Rumah Sakit rujukan.

PPKM ini adalah upaya memperbaiki kesiapsiagaan dan strategi penanggulangan Covid-19 di tingkat hulu. Melalui PPKM, setiap desa/kelurahan didorong untuk mendirikan dan mengaktifkan Posko Tanggap Covid-19 yang berperan sebagai pendamping tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan (puskesmas/dinas kesehatan) serta petugas surveilans dan tim pelacak (tracer) penyebaran Covid-19.

Fungsi posko ini tidak hanya sekadar sebagai pusat informasi, namun juga bertugas untuk melakukan:
a. Pencegahan (sosialisasi tentang Covid-19, penerapan Protokol Kesehatan 6M yakni memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun, pembatasan mobilitas masyarakat, serta menghindari makan bersama);
b. Penanganan (3T: tracing, testing, treatment, pelayanan kepada masyarakat, dan penanganan dampak ekonomi melalui BLT Dana Desa);
c. Pembinaan (penegakan disiplin Protokol Kesehatan dan pemberian sanksi); dan
d. Pendukung (pencatatan dan pelaporan, logistik, dukungan komunikasi dan administrasi).

Selain itu, Posko Covid-19 yang dibentuk menjadi tempat/lokasi terpusat bagi perangkat pelaksana yang terdiri dari unsur Kepala Desa/Lurah, Ketua RT, Ketua RW, Satlinmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tenaga kesehatan, tokoh agama/tokoh masyarakat/tokoh adat/tokoh pemuda, penyuluh, pendamping, relawan, karang taruna, PKK, dan lain-lainnya, untuk melakukan koordinasi, perencanaan, pengendalian, dan evaluasi kegiatan penanganan Covid-19 yang dilakukan melalui fungsi-fungsi tersebut di atas.
Di posko inilah pengawasan dan pemantauan secara terpadu/terkoordinasi dilakukan, termasuk suplai dan distribusi makanan ataupun obat-obatan/suplemen/multivitamin, dan lain-lainnya bagi warga setempat yang sedang menjalani isolasi mandiri.

Menegaskan apa yang kami sampaikan di atas, bagi warga masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, PPKM ini sejalan dengan kearifan lokal (local wisdom) yang merupakan nilai dan tradisi masyarakat Negeri Serumpun Sebalai–seperti Sepintu Sedulang, Sejiran Setason, Selawang Segantang, Junjung Besaoh, dan sebagainya, yang merupakan perwujudan dari sifat dan karakter saling peduli, tolong menolong, serta bergotong royong membantu saudara, tetangga, dan sesama warga yang kesusahan atau sedang ditimpa musibah.

Untuk di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sendiri sejak awal pandemi Covid-19, sudah dibentuk “Kampung Tegep Mandiri”, namun masih belum berjalan efektif dan diimplementasikan dengan optimal, seperti halnya keberadaan dan peran Posko Tanggap Covid-19 desa/kelurahan. Harapannya, ada revitalisasi dan penguatan eksistensi dari Posko Tanggap Covid-19 atau Kampung Tegep Mandiri yang sudah ada, bahkan implementasinya sampai di tingkat RT/RW, termasuk Posko Covid-19 di daerah rawan dan berpotensi terjadinya penularan seperti daerah perbatasan, kawasan pelabuhan dan bandar udara sebagai upaya pengendalian kasus untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Penting diketahui, bahwa PPKM sangat besar output atau dampaknya bagi pelandaian kasus penyebaran dan upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 sehingga paling tidak mobility index masyarakat dapat diturunkan sampai di angka 50%. Di sinilah perlunya pembatasan dan pengurangan mobilitas masyarakat dengan tetap produktif meski berada dari rumah, bekerja dan beribadah di rumah. Demikian halnya penyekatan mobilitas. Upaya-upaya tersebut perlu diperkuat dengan ditambah pembatasan-pembatasan yang diperketat pada saat penularan meningkat. Dan pengetatan dapat dilonggarkan lagi ketika situasi telah membaik. Pengetatan dan pelonggaran ini harus dilakukan agar tujuan dari pengendalian pandemi khususnya mencegah kesakitan dan kematian, serta menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan dapat tercapai.

Dengan tingkat penularan di komunitas/klaster yang sangat cepat sehingga kapasitas respon sistem kesehatan yang ada dengan cepat terpakai bahkan melampaui kemampuan merespon alias kewalahan, maka tidak bisa tidak, seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung baik yang berada di level 4 maupun level 3 semestinya tetap menerapkan PPKM secara disiplin. Sehingga dengan demikian diharapkan dapat mengurangi tingkat transmisi dengan segera, berbarengan dengan berbagai upaya untuk meningkatkan kapasitas respon kesehatan melalui langkah-langkah dan kebijakan taktis yang diambil dan dilakukan Pemerintah Provinsi dengan membentuk dan menggerakkan PANCA SATGAS: Satgas 2T (tracing & testing), Satgas Rumah Sakit dan Isolasi Terpusat, Satgas Oksigen dan Logistik, Satgas Vaksinasi, dan Satgas Anggaran, Sosialisasi dan Kedaruratan (ambulans dan pemakaman). Tidak lain agar level situasi pandemi Covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat melandai, menurun, dan kian membaik.

INFORMASI TENTANG VAKSINASI COVID-19

Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus berupaya keras melakukan penanganan kesehatan terkait Covid-19, di sisi lain memberikan perlindungan sosial terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19 sekaligus melakukan pemulihan ekonomi akibat pandemi panjang Covid-19.

Dalam hal penanganan di bidang kesehatan terkait Covid-19, Satgas/Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat ini berfokus untuk melaksanakan program vaksinasi massal Covid-19 hingga menjangkau setidaknya 80% (1.137.824 jiwa) dari total jumlah populasi penduduk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Vaksinasi Covid-19 adalah upaya pemerintah untuk menangani Covid-19 secara berkelanjutan yakni Masyarakat Sehat, Ekonomi Kuat. Kesehatan Pulih, Ekonomi Bangkit.

Vaksin Covid-19 terbukti bermanfaat, aman, dan sehat karena sudah diuji secara klinis dan mendapatkan izin penggunaan dari lembaga resmi yaitu Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM) RI serta dinyatakan kehalalan dan kesuciannya berdasarkan fatwa dan sertifikasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Oleh karena itu masyarakat tak perlu ragu karena vaksin ini telah teruji keamanan, mutu, serta khasiat dan kehalalannya.

8 bulan sudah pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berjalan dan akan terus dilakukan sepanjang tahun 2021 ini untuk mewujudkan Herd Immunity atau kekebalan komunitas/kelompok dari serangan Covid-19, sekaligus diharapkan dapat mengurangi transmisi/penularan Covid-19, terutama menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat virus corona, serta melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh, menjaga produktivitas dan meminimalkan dampak sosial-ekonomi.

Berikut disampaikan data terkait vaksinasi Covid-19 per 19 Oktober 2021:

1. SDM Kesehatan: 11.099
– Vaksinasi ke-1: 12.849 (115,77%)
– Vaksinasi ke-2: 12.318 (110,98%)
– Vaksinasi ke-3: 8.768 (79,00%)
2. Pelayan Publik: 89.573
– Vaksinasi ke-1: 111.623 (124,62%)
– Vaksinasi ke-2: 84.122 (93,91%)
3. Lanjut Usia: 95.863
– Vaksinasi ke-1: 44.911 (46,85%)
– Vaksinasi ke-2: 32.308 (33,70%)
4. Masyarakat Umum & Rentan: 789.856
– Vaksinasi ke-1: 400.688 (50,73%)
– Vaksinasi ke-2: 201.469 (25,51%)
5. Remaja: 151.433
– Vaksinasi ke-1: 103.969 (68,66%)
– Vaksinasi ke-2: 65.451 (43,22%)

Animo dan antusiasme masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk divaksin Covid-19 sangat tinggi. Hal ini seiring dengan progres yang sudah dicapai, dan kian menegaskan kolaborasi antar stakeholder dan sinergi lintas sektor sangat besar arti dan dampaknya dalam upaya bersama kita lepas dari krisis yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19 ini.

Bahwa meskipun vaksinasi Covid-19 sudah diberikan, tidak berarti bahwa orang yang sudah divaksin boleh mengabaikan Protokol Kesehatan. Bagaimana pun kita tetap harus menjaga diri dari potensi terpapar Covid-19 dan fakta bahwa virus ini telah beradaptasi dan atau bermutasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terbukti dengan ditemukannya varian baru Covid-19 yakni jenis Delta. Ini yang musti menjadi perhatian kita semua agar lebih peduli dengan meningkatkan kewaspadaan dini. Kita tak boleh lengah ataupun panik, namun harus tetap awas, waspada dan juga peduli.

BACA JUGA :  Hangatnya Tali Persaudaraan Pegawai Diskominfo Kep. Babel pada Halalbihalal Idulfitri 1445 H

Vaksinasi Covid-19, kemudian Protokol Kesehatan 6M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Mengurangi mobilitas, serta Menghindari kerumunan dan makan bersama) serta 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) merupakan satu rangkaian utuh yang tidak terpisahkan.

INFORMASI TENTANG SITUASI DAN PERKEMBANGAN DI WISMA ISOLASI/KARANTINA TERPADU COVID-19

1. Wisma Karantina Provinsi (Asrama Haji)
– Kapasitas Kamar : 46 (120 TT)
– Jumlah Penghuni : 2
– Sisa Kamar Tersedia : 44 (118 TT)

2. Wisma Karantina Kota Pangkalpinang (Eks PUSKESMAS Girimaya)
– Kapasitas Kamar : 15 (30 TT)
– Jumlah Penghuni : 7
– Sisa Kamar Tersedia : 8 (23 TT)

3. Wisma Karantina Kabupaten Bangka
Mess Anggrek
– Kapasitas Kamar : 12 (24 TT)
– Jumlah Penghuni : 11
– Sisa Kamar Tersedia: 7 (13 TT)

Mess Melati
– Kapasitas Kamar : 10 (82 TT)
– Jumlah Penghuni : 0
– Sisa Kamar Tersedia : 10 (82 TT)

Mess Timah
– Kapasitas Kamar : 30 TT
– Jumlah Penghuni : 0
– Sisa Kamar Tersedia : 30 TT

Isoter Kecamatan Belinyu
a. Penginapan 2004:
– Kapasitas Kamar : 13 TT
– Jumlah Penghuni : 0
– Sisa Kamar Tersedia : 13 TT

b. Penginapan Indri:
– Kapasitas Kamar : 12 TT
– Jumlah Penghuni : 0
– Sisa Kamar Tersedia : 12 TT

4. Wisma Karantina Kabupaten Bangka Tengah
Badan Diklat dan Rumah Dinas
– Kapasitas Kamar : 12 (68 TT)
– Jumlah Penghuni : 3
– Sisa Kamar Tersedia : 11 (65 TT)

Wisma Lavita (Puri Sadhana)
– Kapasitas Kamar : 17 (34 TT)
– Jumlah Penghuni : 0
– Sisa Kamar Tersedia : 17 (34 TT)

Isoter Kecamatan (Kecuali Pangkalan Baru)
– Kapasitas Kamar : 54 TT
– Jumlah Penghuni : 0
– Sisa Kamar Tersedia : 54 TT

5. Wisma Karantina Kabupaten Bangka Barat
Mess Pegawai
– Kapasitas Kamar : 15 (23 TT)
– Jumlah Penghuni : 6
– Sisa Kamar Tersedia : 8 (17 TT)

Mess POLRES
– Kapasitas Kamar : 6 TT
– Jumlah Penghuni : 0
– Sisa Kamar Tersedia : 6 TT

Mess Timah
– Kapasitas Kamar : 25 TT
– Jumlah Penghuni : 1
– Sisa Kamar Tersedia : 24 TT

Isoter Kecamatan Mentok
– Kapasitas Kamar : 60 TT
– Jumlah Penghuni : 5
– Sisa Kamar Tersedia : 55 TT

Isoter Kecamatan Tempilang
– Kapasitas Kamar : 28 TT
– Jumlah Penghuni : 0
– Sisa Kamar Tersedia : 28 TT

Isoter Kecamatan Kelapa
– Kapasitas Kamar : 28 TT
– Jumlah Penghuni : 0
– Sisa Kamar Tersedia : 28 TT

Isoter Kecamatan Jebus
– Kapasitas Kamar : 44 TT
– Jumlah Penghuni : 0
– Sisa Kamar Tersedia : 44 TT

Isoter Kecamatan Parit Tiga
– Kapasitas Kamar : 31 TT
– Jumlah Penghuni : 0
– Sisa Kamar Tersedia : 31 TT

Isoter Kecamatan Simpang Teritip
– Kapasitas Kamar : 28 TT
– Jumlah Penghuni : 0
– Sisa Kamar Tersedia : 28 TT

6. Wisma Karantina Kabupaten Bangka Selatan (BKPSDMD)
– Kapasitas Kamar : 45 (90 TT)
– Jumlah Penghuni : 0
– Sisa Kamar Tersedia : 45 (90 TT)

7. Wisma Karantina Kabupaten Belitung
SKB
– Kapasitas Kamar : 14 (45 TT)
– Jumlah Penghuni : 9
– Sisa Kamar Tersedia : 9 (36 TT)

Wisma Kecamatan Tanjungpandan
– Kapasitas Kamar : 4 (9 TT)
– Jumlah Penghuni : 0
– Sisa Kamar Tersedia : 4 (9 TT)

Wisma Kecamatan Badau
– Kapasitas Kamar : 8 (26 TT)
– Jumlah Penghuni : 0
– Sisa Kamar Tersedia : 8 (26 TT)

Wisma Kecamatan Sijuk
– Kapasitas Kamar : 6 (19 TT)
– Jumlah Penghuni : 0
– Sisa Kamar Tersedia : 6 (19 TT)

Wisma Kecamatan Membalong
– Kapasitas Kamar : 14 (49 TT)
– Jumlah Penghuni : 0
– Sisa Kamar Tersedia : 14 (49 TT)

Wisma Kecamatan Selat Nasik
– Kapasitas Kamar : 5 (15 TT)
– Jumlah Penghuni : 0
– Sisa Kamar Tersedia : 5 (15 TT)

6. Wisma Karantina Kabupaten Belitung Timur (20 Tempat/Lokasi)

Isoter Kecamatan Damar
a. Wisma Desa:
– Kapasitas Kamar : 15 TT
– Jumlah Penghuni : 0
– Sisa Kamar Tersedia : 15 TT
b. Rumah Dinas Camat:
– Kapasitas Kamar : 5 TT
– Jumlah Penghuni : 0
– Sisa Kamar Tersedia : 5 TT

Isoter Kecamatan Gantung
a. Mess Kecamatan:
– Kapasitas Kamar : 5 TT
– Jumlah Penghuni : 0
– Sisa Kamar Tersedia : 5 TT
b. Gedung BPD:
– Kapasitas Kamar : 2 TT
– Jumlah Penghuni : 0
– Sisa Kamar Tersedia : 2 TT
c. Wisma MPB:
– Kapasitas Kamar : 5 TT
– Jumlah Penghuni : 0
– Sisa Kamar Tersedia : 5 TT
d. Eks SMP Nasional:
– Kapasitas Kamar : 15 TT
– Jumlah Penghuni : 0
– Sisa Kamar Tersedia : 15 TT

Isoter Kecamatan Simpang Pesak
a. Gedung Serbaguna:
– Kapasitas Kamar : 20 TT
– Jumlah Penghuni : 0
– Sisa Kamar Tersedia : 20 TT

Isoter Kecamatan Manggar
a. Rumah Dinas Kecamatan:
– Kapasitas Kamar : 12 TT
– Jumlah Penghuni : 0
– Sisa Kamar Tersedia : 12 TT
b. Rumah Dinas Babinkamtibmas:
– Kapasitas Kamar : 2 TT
– Jumlah Penghuni : 0
– Sisa Kamar Tersedia : 2 TT
c. Rumah Sehat Lalang:
– Kapasitas Kamar : 40 TT
– Jumlah Penghuni : 0
– Sisa Kamar Tersedia : 40 TT

Isoter Kecamatan Dendang
a. Asrama SMKN:
– Kapasitas Kamar : 20 TT
– Jumlah Penghuni : 0
– Sisa Kamar Tersedia : 20 TT
b. Rumah Dinas Pendidikan:
– Kapasitas Kamar : 3
– Jumlah Penghuni : 0
– Sisa Kamar Tersedia : 3 TT
c. Gedung Serbaguna/Rumah Dinas Kecamatan:
– Kapasitas Kamar : 5 TT
– Jumlah Penghuni : 0
– Sisa Kamar Tersedia : 5 TT
d. Gedung TPA Tungkup:
– Kapasitas Kamar : 6 TT
– Jumlah Penghuni : 0
– Sisa Kamar Tersedia : 6 TT
e. Rumah Dinas Pariwisata (Desa Nyuruk):
– Kapasitas Kamar : 10 TT
– Jumlah Penghuni : 0
– Sisa Kamar Tersedia : 10 TT

Isoter Kecamatan Kelapa Kampit
a. Wisma/Mess Kecamatan:
– Kapasitas Kamar : 10 TT
– Jumlah Penghuni : 0
– Sisa Kamar Tersedia : 10 TT
b. POLINDES (Desa Mentawak):
– Kapasitas Kamar : 2 TT
– Jumlah Penghuni : 0
– Sisa Kamar Tersedia : 2 TT
c. Gedung PKK:
– Kapasitas Kamar : 5 TT
– Jumlah Penghuni : 0
– Sisa Kamar Tersedia : 5 TT
d. Rumah Babinkamtibmas:
– Kapasitas Kamar : 1 TT
– Jumlah Penghuni : 0
– Sisa Kamar Tersedia : 1 TT
e. Rumah Bengalow:
– Kapasitas Kamar : 2 TT
– Jumlah Penghuni : 0
– Sisa Kamar Tersedia : 2 TT
f. Gedung Serbaguna (Desa Senyubuk):
– Kapasitas Kamar : 2 TT
– Jumlah Penghuni : 0
– Sisa Kamar Tersedia : 2 TT

Isoter Kecamatan Simpang Renggiang
a. Rumah Dinas Babinkamtibmas:
– Kapasitas Kamar : 5 TT
– Jumlah Penghuni : 0
– Sisa Kamar Tersedia : 5 TT
b. Kantor BPDST:
– Kapasitas Kamar : 2 TT
– Jumlah Penghuni : 0
– Sisa Kamar Tersedia : 2 TT
c. Rumah Dinas PUSTU Aik Madu:
– Kapasitas Kamar : 2 TT
– Jumlah Penghuni : 0
– Sisa Kamar Tersedia : 2 TT

– Total Ketersediaan (Bed) : 1.189 TT
– Total Terpakai (Bed) : 44 TT
– Total Sisa (Belum Terpakai) : 1.145 TT

– Jumlah Pasien di Isolasi Terpusat :
Isoter shelter desa/kecamatan: 6 orang
Isoter prov/kab/kota: 38 orang

– Jumlah Pasien Swaisolasi/Karantina Mandiri : 154 orang
– Jumlah Pasien di RS Darurat : 43 orang
– Jumlah Pasien di RS Rujukan : 51 orang, (rom)

Editor: Romli