Kasat Pol Air Babar Tegaskan TI Apung Jangan Coba-coba Masuk Perairan Desa Belo Laut dan Sekitarnya

oleh
Caption: Kasat Polair Babar, AKP Chandra Kusuma, SH, MH, di depan para wartawan, pejabat perwakilan PT Timah, Tbk serta perangkat Desa Belo Laut menyatakan menindak tegas TI apung ilegal yang masuk ke perairan Desa Belo Laut dan sekitarnya. (Rudy).

Penulis: Rudy

Forumkeadilanbabel.com, — Teka teki bakal masuknya TI Apung di Perairan Desa Belo Laut Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat dan sekitarnya akhirnya terjawab. Kasat Pol Air Bangka Barat, AKP Chandra Kusuma seizin Kapolres Bangka Barat, AKBP Agus Siswanto menegaskan pihaknya akan menindaktegas jika kemudian ditemukan para penambang tetap membandel mengoperasikan alat ponton mereka di perairan laut desa ini.

Pernyataan ini disampaikan kasat didepan para awak media, perwakilan PT Timah, Tbk melalui pejabat Unit Penambangan Laut Bangka (UPLB), Kades serta Ketua BPD Belo Laut, beserta tokoh pemuda dan masyarakat desa tersebut, di Kantor Desa Belo Laut, Selasa, (19/10/21), usai penyerahan dana pembelian bantuan satu unit mobil ambulance dari mitra KIP PT Timah, Tbk untuk desa ini.

BACA JUGA :  Di Hari Pertama Kerja, Pj Gubernur Safrizal Ingatkan Hindari Saling Menjatuhkan
Caption: Penyerahan bantuan 200 paket sembako dari Mitra KIP PT Timah, Tbk untuk masyarakat desa Belo Laut. (Rudy).

Chandra mengatakan, pada prinsipnya beroperasi TI Apung di wilayah perairan Desa Belo Laut dan sekitarnya selagi tidak ada SPK (Surat Perintah Kerja, red) akan ditindaktegas.

Penegakan aturan ini menurutnya sudah terbukti ketika kemarin ada oknum penambang mencoba-coba untuk masuk perairan dan mengoperasikan tambang terapung ini.

“Kalau kami untuk TI Apung selagi itu tidak ada SPK atau ilegal akan ditindaklanjuti karena sudah terbukti kemarin ada yang coba-coba karena itu IUP PT Timah, “jelas Chandra.

Kata Chandra, tindakan tegas langsung dilakukan tanpa persuasif karena pendekatan persuasif menurutnya sudah sering kali dilakukan.

Sementara itu, perwakilan pejabat PT Timah, Tbk melalui Unit Penambangan Laut Bangka (UPLB), Sugarta membenarkan, setelah melalui rapat diantaranya melibatkan kepala UPLB serta wakil kepala UPLB diputuskan PT Timah Tbk tidak akan menerbitkan SPK untuk TI Apung di wilayah perairan Desa Belo Laut dan sekitarnya

BACA JUGA :  Percepat Target Penurunan Stunting di Babel, Pj Ketua TP PKK Pimpin Rapat Koordinasi dengan Perangkat Daerah

“Wilayah perairan Belo Laut dan sekitarnya, itu sekitarnya termasuk Sungai Baru, Teluk Rubiah. Jadi jangan terpancing dengan oknum-oknum yang buat isu, “ujar Sugarta merinci.

Karena menurut Sugarta, isu soal masuknya TI Apung di perairan Desa Belo Laut saat ini lagi trend. Kendati demikian kata Sugarta setiap rencana penambangan harus ada sosialisasi ke masyarakat dari PT Timah, Tbk dan ini sudah menjadi bagian dari SOP (Standar Operational Prosedure,red).

Editor: Romli