HMI Tantang Ketua DPD HNSI Babel, Johan Murod Debat Terbuka Soal Tambang Ilegal di Mengkubung

oleh
Pengurus HMI Babel berfoto bersama

FORUMKeadilanbabel.com, BANGKA – Menilai statemen Johan Murod selaku ketua DPD Himpunanan Seluruh Nelayan Indonesia (HNSI) Babel terkait aktifitas tambang ilegal di Mengkubung Desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu bertolak belakang dengan tujuan dibentuknya HNSI,  Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bebel Raya menantang Ketua HNSI Provinsi Babel tersebut untuk debat terbuka.

Hal itu disampaikan Ketua HMI Babel Raya Adhy Yos Perdana melalui Sekretaris Umum Gilang Virginawan. Gilang sapaan sekretaris umum ini mengatakan debat terbuka bertujuan untuk memberikan pencerahan agar Ketua DPD Asosiasi Tambang Rakyat Daerah (ASTRADA) Babel Johan Murod sadar dan tidak berkomentar tanpa berfikir terlebih dahulu.

Dikatakan Gilang, kalau sekedar mencari, monyet dihutan pun bisa makan. Tapi manusia hidup bukan sekedar untuk makan atau makan bukan sekedar untuk bertahan hidup.

Dijelaskan Gilang, manusia punya tanggung jawab menjaga dan memanfaatkan potensi alam sesuai kebutuhan, bukan keserakahan. Disisi lain manusia juga bertanggung jawab atas perwujudan dari peradaban atau tatanan masyarakat yang di Ridhoi Allah SWT.

BACA JUGA :  Di Hari Pertama Kerja, Pj Gubernur Safrizal Ingatkan Hindari Saling Menjatuhkan

“Kami sarankan pak Djohan Murot untuk lebih sadar dan mawas diri dalam berfikir, berucap dan bertindak, jangan memperkeruh keadaan dan membuat gaduh,”imbuh Gilang melalui pesan tertulis yang diterima suarabangka.com, Senin (18/10/2021), petang.

“Jika memang siap mari kita gelar debat terbuka terkait polemik tambang ilegal di perairan Teluk Kelabat, Dusun Mengkubung Desa Riding Panjang,”tantang Gilang.

Bahkan Gilang menantang Johan Murod dapat menghadirkan semua nelayan yang disebut – sebut telah menyetujui aktivitas tambang ilegal di perairan Teluk Kelebat Dalam tepatnya Dusun Mengkubung Desa Riding Panjang.

“Dan jika memang bersedia untuk debat terbuka, kami harapkan beliau menghadirkan juga nelayan-nelayan yang katanya setuju dengan aktivitas ilegal mining wilayah tersebut,”tantang Gilang.

Gilang menegaskan dengan adanya debat terbuka diharapkan sebuah kebenaran dapat terungkap, bukan sebaliknya membenarkan yang salah diatas kepentingan pribadi.

BACA JUGA :  Hangatnya Tali Persaudaraan Pegawai Diskominfo Kep. Babel pada Halalbihalal Idulfitri 1445 H

“Hal ini demi kebenaran yang harus di perjuangkan dan keadilan yang harus di tegakkan. Kami siap memberikan pencerahan kepada bapak Johan Murod yang disebut sebut panglima itu,”terang Gilang.

Sementara itu sebelumnya kepada FORUMKeadilanbabel.com , Johan Murod selaku ketua HNSI Babel sekaligus ketua Astrada tidak menampik jika nama HNSI dan Astrada berada di belakang kegiatan Penambangan Mengkubung.

“Kita kan membela tambang rakyat selama covid19 sesuai program Pemerintah yaitu pemulihan ekonomi nasional. Pemulihan ekonomi rakyat dan pertumbuhan ekonomi Babel, mumpung harga timah sedang mahal salah satunya tambang rakyat inilah yang memicu pertumbuhan ekonomi Babel itu. Dengan tambang rakyat Babel masuk 10 besar provinsi yang pertumbuhan ekonominya baik,” kata Johan Murod melalui sambungan telepon, Jum’at (15/10/21).

Disinggung soal pernyataan Gubernur, yang menyebut Teluk Kelabat Dalam merupakan kawasan budidaya tangkap, perikanan, pelabuhan, dan pariwisata maka tidak boleh ada aktifitas penambangan. Johan Murod justru menyebut jika Gubernur Babel tidak tau kondisi lapangan.
“Karena pak gubernur sendiri tidak tau dengan kondisi lapangan bagaimana warga pesisir di Mengkubung mendapat 15 persen dari penjualan hasil timah di situ, juga ibu- ibu dapat melimbang sehingga dapat penghasilan. Artinya banyak orang dapat rezeki di situ. Yang paling penting kita melaksanakan Salus Populi Suprema Lex Esto bahwa hukum tertinggi itu keselamatn rakyat.
Nah kita kan menyelamatkan perut rakyat,” katanya.

BACA JUGA :  Pasca Liburan Idul Fitri 1445 H, Pemkot Pangkalpinang Gelar Halal Bihalal

Terkait adanya penolakan sebagian nelayan seperti yang disampaikan Wisnu, Johan Murod berdalih jika hal itu wajar wajar saja.
“Kalau yang menolak itu tcuma segelintir itu hal yang wajar, tapi kebanyakan nelayan di situ dapat pekerjaan bahkan ada yang ikut menambang. Sekarang ini dengan kondisi harga timah seperti ini tidak hanya nelayan bahkan banyak tukang batu, bangunan ikut menambang,” cetusnya. (rom)

Editor : Romli