Masih Juga Beraktifitas, Gubernur Ultimatum Penambang Kelabat Dalam

oleh
Erzaldi saat rapat koordinasi bersama Forkopimda Babel membahas hal tersebut, yang turut dihadiri Wakil Bupati Bangka Barat dan Wakil Bupati Bangka serta perwakilan PT Timah di Ruang Pertemuan Angkasa Pura II Bandara HAS Hanandjoedin, Kabupaten Belitung, Kamis (14/10/2021).

FORUMKeadilanbabel.com, TANJUNG PANDAN – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman kembali menegaskan bahwa pada kawasan Perairan Teluk Kelabat Dalam akan dicanangkan konservasi budidaya rumput laut dan ikan kerapu. Sehingga kawasan tersebut harus bersih dari pertambangan.

Hal itu disampaikan Erzaldi saat rapat koordinasi bersama Forkopimda Babel membahas hal tersebut, yang turut dihadiri Wakil Bupati Bangka Barat dan Wakil Bupati Bangka serta perwakilan PT Timah di Ruang Pertemuan Angkasa Pura II Bandara HAS Hanandjoedin, Kabupaten Belitung, Kamis (14/10/2021).

Penegasan orang nomor satu di Bangka Belitung ini dikarenakan hingga saat ini, aktivitas tambang liar di Perairan Teluk Kelabat Dalam masih saja terjadi. Padahal sebelumnya, telah disepakati pada rapat koordinasi oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Babel, bahwa kawasan yang berada di luar IUP PT Timah berdasarkan Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau – Pulau Kecil (RZWP3K), merupakan kawasan budidaya tangkap, perikanan, pelabuhan, dan pariwisata.

BACA JUGA :  Hadiri Safari Ramadan di Beltim, Pj Gubernur Safrizal Sampaikan Beberapa Hal Penting

Untuk mengatasi hal tersebut, ia berharap kepada PT Timah untuk memberikan sebagian wilayah IUP miliknya agar dapat diberikan kepada para masyarakat penambang.

“Kalau semisalnya kita menghentikan kegiatan tersebut tanpa memberikan alternatif pekerjaan bagi mereka itu tidak akan memecahkan masalah. Jadi jika di kawasan IUP PT Timah, berbagilah kepada masyarakat. Selanjutnya timahnya silakan jual ke PT Timah,” ungkapnya.

Di sisi lain, ia juga tegaskan baik kepada PT Timah maupun pengusaha pertambangan, agar segera memberikan sumbangsih apa yang harus dilakukan pasca tambang.

Intinya, mantan Bupati Bangka Tengah itu berkeinginan agar masyarakat yang berada di lokasi ini harus menikmati itu terlebih dahulu, selain itu ia bersepakat kalau semisalnya selain diberikan insentif namun juga diberikan CSR.

BACA JUGA :  Usai Diperiksa Jaksa, Mantan Gubernur Erzaldi Sebut Dirinya Dipanggil untuk Klarifikasi soal Perizinan

“Jangan CSR hanya berupa uang, namun bisa berupa pembenahan fasilitas nelayan agar mereka bisa melakukan aktivitas pasca tambang,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga meminta kepada Danlanal Babel untuk berkoordinasi dengan Panglima TNI terkait titik lokasi rencana pembangunan pelabuhan di kawasan Belinyu.

“Pelabuhan tersebut rencananya dapat menjadi titik berlabuh kapal dengan bobot 4.000 ton, maka akan ada pengerukan yang masuk di wilayah IUP PT Timah,” tutupnya.(ikp)

Editor : Romli