Serap Aspirasi Warga, Anggota DPRD Ferdiansyah Gelar Reses di Gerunggang

oleh
Ferdiansyah, A.Md saat menggelar kegiatan penjaringan aspirasi (reses) di aula terbuka milik Sekretariat Forum Bersama RT Kelurahan Bukit Merapin, Kecamatan Gerunggang, Senin, (11/10).

FORUMKeadilanbabel.com, Pangkalpinang – Dalam rangka menyerap aspirasi warga, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ferdiansyah, A.Md menggelar kegiatan penjaringan aspirasi (reses) di aula terbuka milik Sekretariat Forum Bersama RT Kelurahan Bukit Merapin, Kecamatan Gerunggang, Senin, (11/10).

“Alhamdulillah, hari ini dapat melaksanakan kegiatan reses di Kelurahan Bukit Merapin,” Ujar Ferdi saat membuka acara jaring aspirasi tahun sidang III masa persidangan I.

Disebutkan, kegiatan reses tersebut merupakan rapat di luar kantor yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD guna menyerap aspirasi maupun menampung keluhan-keluhan dari masyarakat yang nantinya akan dijadikan pokok-pokok pikiran (Pokir) dari DPRD.

Kegiatan reses Ferdiansyah, A.Md di Kelurahan Bukit Merapin, Kecamatan Gerunggang, Senin, (11/10).

Terdapat sejumlah keluhan yang disampaikan oleh peserta kegiatan reses kepada Wakil Komisi III DPRD Babel ini, diantaranya terkait kurangnya penerangan jalan, saluran air yang alirannya terhambat serta terkait pembangunan kompleks pemakaman yang dirasa sudah tidak layak.

BACA JUGA :  Jaringan Pipa Distribusi dan Tersier Kecamatan Gerunggang Diresmikan

“Alhamdulillah, yang pertama keluhan lampu jalan. Memang saat ini masih banyak lampu – lampu jalan yang belum dipasang. Dan lampu jalan yang mati. Perlunya lampu jalan untuk mengantisipasi keamanan serta memberikan penerangan dan fungsi lainnya. Keluhan yang kedua adalah terkait saluran air drainase. Karena memang kelurahan Bukit Merapin ini namanya juga bukit, banyak sekali saluran-saluran air yang turun kebawah,” kata politisi partai Gerindra ini.

Lebih lanjut Ferdiansyah mengungkapkan terkait keluhan mengenai perlunya dilakukan perawatan serta pemeliharaan terhadap bahu jalan di lingkungan perumahan sehingga tidak mengganggu pengguna jalan.

“Disini banyak perumahan dan jalan lingkungan. Memang kemarin sudah dibangun oleh Pemerintah Kota dari Pemerintah Provinsi melalui DABA, memang perlu lagi perawatan dan pemeliharaannya, itu juga diajukan pada saat kita reses ini,” tambah Ferdi.

BACA JUGA :  Pimpin Kegiatan Baznas, Wabup Debby Ajak Seluruh Elemen Masyarakat untuk Menunaikan Zakat

Di jelaskannya dalam reses ini, tentunya ada kewenangan dari Pemerintah setempat. Oleh sebab itu, harus ada kolaborasi yang baik antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Pangkalpinang.

“Kita harus ada kolaborasi baik itu dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kota Pangkalpinang, bagaimana kolaborasi itu tergantung cara komunikasi yang kita lakukan,” Tutup Ferdi. (wan)

Editor : Romli