MSI Babel Gelar Haul Depati Amir ke 152 tahun, Dua Kali Gagal Mendapat Gelar Pahlawan Nasional

oleh
Masyarakat Sejarawan Indonesia nenggelar Haul Depati Amir ke 152 tahun, Selasa,(28/9) di Pondok Tuas

FORUMKeadilanbabel.com, Pangkalpinang – Masyarakat Sejarahwan Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (MSI Babel) selenggarakan Haul Depati Amir ke 152 tahun, Selasa,(28/9) di Pondok Tuas. Perjuangan Depati Amir menjadi Pahlawan Nasional bukan hal yang mudah karena sudah dua kali gagal.

Kegiatan Haul Depati Amir ke 152 tahun dihadiri pegiat sejarah Babel Akhmad Elfian, Mantan Sekda Babel, Yan Megawandi, Kepala Dinas Sosial dan pemberdayaan masyarakat desa, Budi Utama, dan Johan Murod.

Menurut Sejarawan Babel Akhmad Elfian, Depati Amir wafat di Kupang Keresidenan Timor pada tanggal 28 September 1869, betepatan pada tanggal 21 Jumadil Akhir 1286 Hijriyah. Berita dukacita diketahui dari Surat Residen Timor kepada Gubernur Jenderal, Kupang 28 September 1869, Nomor 669 (ANRI: agenda 8-11-1869 Nomor 20378):

BACA JUGA :  Keluarkan Rekomendasi ke Perusahaan Swasta, Kejati Babel akan Periksa Mantan Gubernur Erzaldi

“Melanjutkan surat saya tertanggal 24 September 1869 Nomor 661 dengan ini saya beritahukan kepada anda yang terhormat, bahwa pemberontak Amir yang berdasarkan besluit pemerintah tanggal 4 Februari 1851 Nomor 3 selama hidupnya dibuang ke Timor pada hari ini 28 September 1869 karena usia lanjut dan sakit, meninggal, yang mana berita kematian ini telah diberitahukan kepada Residen Bangka,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Elvian mengajak masyarakat Bangka Belitung untuk berdoa agar almarhum diberikan tempat yang layak sesuai dengan amal, jasa dan perjuangannya.

“Buku Depati Amir Perjuangan dan Pengabdian Lintas Pulau. sebuah bukti bahwa pejuangan Depati Amir untuk lepas dari penjajah Belanda hingga dirinya pun diasingkan ke Kupanh,” sebut Akhmad Elvian.

BACA JUGA :  Polisi Dalami Keterlibatan Abok Bos Kolektor Timah Akim?

Sementara itu, Yan Megawandi mengatakan jika dirinya pernah membuat buku tentang Depati Amir agar bisa jadi bahan untuk pengajuan Pahlawan Nasional.

“Kala itu buku tersebut belum bisa menjadikan Depati Amir sebagai Pahlawan Nasional,” jelasnya.

Selanjutnya Johan Murod menambahkan awalnya pihaknya menggaungkan Depati Amir jadi Pahlawan Nasional, Dia katakan dirinya telah melakukan seminar agar bisa diajukan ke kementerian sosial.

“Tapi sayang waktu itu, ada video yang isinya bercerita tentang hal yang tidak masuk karena ketika di meriam oleh kompeni tidak mati malah pohon cempedak yang roboh,” ungkapnya.

Ia juga menyebutkan pengajuan kedua Depati Amir karena waktu itu pihaknya diminta orang kementerian mengajukan proposal yang tebalnya cuma lima lembar.

BACA JUGA :  Lagi, Kasus Dugaan Mafia Tanah, Jaksa Bidik Sekda Belitung

“Ternyata untuk kedua kalinya Depati Amir gagal jadi Pahlawan Nasional,” katanya.

Sedangkan kepala Dinas Sosial dan pemberdayan masyarakat desa, Budi Utama menuturkan saat ini pihaknya sedang berusaha untuk menjadikan Hananjudin sebagai pahlawan nasional.

“Mungkin tahun 2021 belum bisa diajukan, karena waktu yang sudah tidak memungkinkan jadi tahun depan akan kita siapkan pengajuannya,” sebutnya.

Saat ini dinas sosial dan pemberdayaan masyarakat desa sedang mempersiapkan nama-nama yang nantinya akan dijadikan pahlawan daerah Babel

“Kalau di kementrian sosial itu mengeluarkan Pahlawan nasional, kita Dinas Sosial Babel akan mengkaji siapa-siapa yang nantinya yang akan jadi pahalawan daerah,”pungkasnya.(wahyudi)

Editor ; Romli