Bangka Selatan, DPRD Babel – Di tengah lesunya kegiatan perekonomian akibat pandemi COVID-19, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi kepulauan bangka belitung, Toni Mukti, terus mendorong semangat masyarakat dalam pengembangan potensi ekonomi mikro di daerah.
Legislator dari fraksi PDIP Dapil Bangka Selatan ini mengatakan, Ekonomi Kreatif muncul berdasarkan pada ide-ide dan kreativitas sumber daya manusia yang berbasis warisan budaya, keterampilan, ilmu pengetahuan, dan teknologi sebagai faktor produksi utama.
“Maksudnya, apapun ide-ide nya dapat diupayakan menjadi sesuatu yang bernilai ekonomis, tentunya sebagai penunjang perekonomian masyakat.” Jelasnya, saat melaksanakan kegiataan penyebarluasan perda No. 9 Tahun 2018 Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, di dusun Jerang, Desa Batu Betumpang , Kec. Pulau Besar, Bangka Selatan, sabtu (11/9).
Di depan puluhan warga yang hadir, ia turut menghimbau masyarakat, untuk tidak henti-hentinya mematuhi protokol kesehatan, dalam menjalani aktivitas dikehidupan sehari sehari ditengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Hal ini tentu mendukung pemerintah dalam upaya pemutusan penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat.
Menyangkut perda itu sendiri, politisi PDIP ini menjelaskan dengan rinci detail dari perda agar masyarakat yang semula masih awam, dapat mengetahui tujuan dibuatnya perda ini.
“Dari pengembangan ekonomi kreatif, devisa yang diperoleh Indonesia bisa meningkat, hal ini lah yang menopang perekonomian nasional, karena ekonomi kreatif ini.” ungkapnya.
Ia pun berharap, agar masyarakat terutama para pelaku ekonomi kreatif, untuk dapat terus meningkatkan kreativitas dan berinovasi dalam memanfaatkan dan mengelola berbagai potensi yang ada didaerah, sehingga dapat menjadi nilai tambah ekonomi keluarga, desa maupun ekonomi didaerah.
Lebih lanjut ia mengatakan, jika pengembangan ekonomi kreatif ini juga didukung oleh kualitas sumber daya manusia sebagai faktor utama. Terlebih secara geografis, Dusun Jerang ini adalah daerah perlintasan, sebagai salah satu jalan menuju Toboali dari Desa Payung.
Untuk itu, ia dengan semangat mendorong warga untuk terus mengasah otak, memunculkan ide-ide cemerlang demi menunjang peningkatan ekonomi masyarakat lewat ekonomi kreatif ini.
“Semua orang pasti lewat sini, sehingga dengan adanya sesuatu yang ditawarkan oleh masyarakat jerang, sesuatu yang menjadi ciri khas, mungkin yang tadinya hanya lewat, bisa berhenti kemudian membeli sesuatu dari sini.” jelas Toni kemudian.
Di kesempatan yang sama, Ruslan, sebagai narasumber yang kedua menjelaskan, banyak dampak positif yang bisa didapat oleh masyarakat dengan adanya kegiatan pengembangan ekonomi kreatif.
Menurutnya, Mulai dari mendukung rencana pembangunan Daerah pada sektor pengembangan ekonomi lokal dan pengembangan kualitas sumber daya manusia, membuka lapangan kerja baru dan iklim usaha kreatif, dan berdaya saing sampai mensejahterakan masyarakat daerah dan meningkatkan pendapatan Daerah.
“Semua dampaknya seperti efek domino dalam masyarakat, semua terlibat, semua terciprat.” jelasnya.
Ia juga bersyukur banyak program dari pemerintah daerah yang mendukung kegiatan seperti ini. Maka dari itu, melalui perda ini, pemda mengajak masyarakat untuk memulai sebuah inovasi sebagai penunjang kegiatan pengembangan ekonomi kreatif dalam masyarakat, khususnya warga masyarakat di Dusun Jerang ini.
“Terkait perda ini, pemerintah provinsi, kabupaten, bahkan pemerintah desa mengajak masyarakat untuk terus berinovasi dan lebih kreatif lagi dalam hal perbaikan perekonomian. Tidak dipungkiri, ketika warga masyarakatnya kreatif, pemerintahnya pasti senang membantu.” tutupnya.
(Publikasi Setwan Babel, September 2021)