Wow… Ada Aliran Fee 20% Mengalir ke Kadis PUPR Babel?

oleh
Sejumlah pejabat PUPR Babel, saat memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Rabu (1/9/21).

FORUMKeadilanbabel.com, PANGKALPINANG – Usai ramai-ramai mengembalikan sejumlah uang bernilai puluhan juta rupian kepada penyidik Pidsus Kejati, proses penyelidikan dugaan tipikor yang menyeret puluhan ASN PUPR Babel kembali memberi kejutan. Sebuah informasi valid diterima oleh wartawan yang menyebutkan bahwa ada pengakuan terkait aliran dana fee sebesar 20 persen kepada Kepala Dinas PUPR Babel. Informasi sendiri berdasarkan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ASN yang diperiksa penyidik Pidsus Babel.

“Kalau tahun 2018 hingga tahun 2020 itu pola sama dengan trend di tahun 2021 hanya saja kurirnya berbeda orang. Nah di tahun 2021 setiap proyek rutin fee dari nilai anggaran itu sebesar 20 persen, dikumpulkan melalui kurir selanjutnya langsung disetor ke Kadis PUPR,” ucap sumber internal yang minta indentitas nya untuk dirahasiakan ini, Jumat (3/9/21).

BACA JUGA :  Tanggapi Isu Penggunaan Handphone di dalam Lapas, Kadiv Pas : Jika Terbukti akan Ada Sanksi secara Proporsional

“Begini, anggaran setiap proyek rutin itu kan berbeda karena ruas-ruas jalan berbeda, misalnya ruas jalan ini Rp 900 juta diambil lah 20 persen dikumpulkan dari para PPTK proyek rutin untuk selanjutnya disetor ke Kadis PUPR. Ini sudah tertuang kok dalam BAP penyelidikan trend proyek rutin tahun 2021,” tambahnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Babel, Jantani Ali coba dikonfirmasi terkait hal ini, belum memberi jawaban. Sebelumnya kepada wartawan saat dijumpai di kantor Kejati Babel Rabu lalu, Jantani sempat mengaku belum tau. Namun saat ditanya bahwa dirinya pun diketahui telah diperiksa, Jantani mengatakan bahwa dirinya hanya dimintai data dan keterangan. Saat coba ditemui di kantornya pada Jumat (3/9/21) kemarin, staf di kantor PUPR Babel mengatakan bahwa Kadis PUPR Babel tersebut ijin tidak masuk karena harus istirahat. Beberapa pegawai lainnya mengatakan sedang isoman. Termasuk Desi, sekretaris Jantani di kantor PUPR mengataan bahwa kepala Dinas sedang istirahat dan tidak masuk kantor.

BACA JUGA :  Dalami Kasus Mafia Tanah, Kejati Babel Bidik Dinas Kehutanan

Terpisah, Kajati Babel Daroe Tri Sadono menyampaikan bahwa dirinya belum mendapat laporan perkembangan penanganan dari tim penyidik. Daroe mengatakan dirinya masih menunggu data awal yang cukup dari penyidik untuk kemudian dilakukan telaah.

“Tim belum melaporkan perkembangan penanganannya kepada saya,” kata Daroe saat dihubungi melalui pesan whatsaap, Jumat (3/9/21) malam. Saya masih nunggu data awal yang cukup untuk kemudian kami telaah,” tegas Daroe. (red)