Rapat Bersama Kejari Bangka, Pemkab Bangka Bahas Tim OPAD

oleh
Pemkab Bangka gelar Rapat Koordinasi tertutup bersama Kejari Bangka di ruang aula lantai II Kantor Kejaksaan Negeri Bangka, Jum’at (27/8/2021) pagi.

FORUMKeadilanbabel.com, BANGKA – Bahas rencana sosialisasi Program Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dan Retribusi Daerah (OPAD) tahun 2021. Pemkab Bangka gelar Rapat Koordinasi tertutup bersama Kejari Bangka di ruang aula lantai II Kantor Kejaksaan Negeri Bangka, Jum’at (27/8/2021) pagi.

Wakil Bupati Bangka, Syahbudin, usai rapat tersebut mengatakan bahwa pertemuan pada hari ini adalah pertemuan tim OPAD dalam rangka mempercepat proses ekspetasi dalam hal Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangka tahun 2021.
“Banyak hal yang kita bahas terkait payung-payung hukum kita untuk menggali potensi sumber-sumber dari pendapatan asli daerah kita saat ini,” kata Wakil Bupati Bangka.

Menurutnya, Dari hasil pertemuan rapat yang telah dibahas tadi ada sekitar 11 item pajak yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bangka dalam hal pajak dan retribusi daerah untuk menghasilkan PAD pada tahun ini.
“Intinya supaya kita bisa untuk memaksimalkan potensi pajak dan retribusi daerah sesuai dengan 11 item pajak daerah yang memang menjadi kewenangan kita dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah kita pada tahun 2021 ini,” bebernya.

BACA JUGA :  Di Hari Pertama Kerja, Pj Gubernur Safrizal Ingatkan Hindari Saling Menjatuhkan

Dikatakannya, Bahwa tim OPAD ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkab Bangka dan Kejari Bangka dalam hal Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dan Retribusi Daerah yang mana dalam pelimpahan kewenangan dari Pemkab Bangka kepada Kejari Bangka akan di atur nantinya.
“Nanti kita ada surat kuasa khusus (SKK-red) kepada kejari dalam kaitan itulah pihak kejari melaksanakan pelimpahan tugas-tugas tersebut dilapangan berdasarkan SKK yang telah dikeluarkan oleh Pemkab Bangka,” jelasnya.

Sementara itu Kajari Bangka, Farid Gunawan, menjelaskan pada prinsipnya Kejari Bangka masih melakukan perencanaan terhadap pelaksanaan tim OPAD agar ke depan PAD kabupaten Bangka bisa meningkat.
“Kita tau kan masa pandemi ini semua terfokus pada penanganan Covid-19.Jadi pemerintah daerah harus optimal lagi dalam rangka meningkatkan PAD dan itulah pungsi kejaksaan untuk membantu Pemkab Bangka,” ujarnya.

BACA JUGA :  Tinjau Kondisi Muara Jelitik, PJ Gubernur Safrizal Perintahkan Pemkab Bangka segera Lakukan Pengerukan

Ia menambahkan, Rencananya dalam waktu dekat ini akan ada sosialisasi terkait dengan tim OPAD kepada wajib pajak dan juga kepada masyarakat terkait mekanisme pelaksanaan program OPAD tahun 2021 ini.
“Nanti kita dalam waktu dekat ini akan ada sosialisasi kepada wajib pajak dan masyarakat. Mengenai SKK dari Pemkab Bangka terkait pelimpahan wewenang ini hanyalah masalah keperdataan saja terkait tunggakan-tunggakan yang mungkin nanti kita akan melakukan penagihan kepada wajib pajak dan SKK itu sangat perlu bagi kita nantinya,” pungkasnya.

Hadir di kegiatan itu,
selain Wakil Bupati Bangka, Syahbudin, juga Sekda Bangka, Andi Hudirman, Kepala Inspektorat, Darius, Kepala Bappeda, Panbudi Marwoto, Plt. Kepala BPPKAD Hariyadi, Kajari Bangka, Farid Gunawan, Kasi Datun Pengky Indra, dan para Kabid serta sekretaris Satpol PP, Mashun mewakili Kasatpol PP Kabupaten Bangka. (ikrar)

BACA JUGA :  Pasca Liburan Idul Fitri 1445 H, Pemkot Pangkalpinang Gelar Halal Bihalal

Editor : Romli