‘Warkop Qite’ Kawasan Niaga Kota Sungailiat, Eksistensi Usaha Kuliner Kedepankan Instrumen PPKM Level 4

oleh
Foto : Suahang, Pelanggan Masakan Lempah Kuning di Warkop Kite.

Forumkeadilanbabel.com, Sungailiat  — Pandemi Covid – 19 yang merupakan bencana virus non Alam saat ini sangat berpengaruh secara signifikan terhadap Iklim perekonomian di segala bidang, tidak terkecuali terhadap para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( UMKM) yang ada di Kota Sungailiat, Bangka, Bangka Belitung.

Saat ini, pelaku UMKM dituntut piawai agar tetap bisa menggelar usahanya dengan menyesuaikan terhadap kebijakan pemerintah dalam menangani wabah ini, apalagi belakangan pemerintah Provinsi Bangka Belitung ( Babel) memperpanjang status PPKM Level 4 hampir di seluruh wilayah Babel.

Kendati PPKM Level 4, menariknya, salah satu Central UMKM di Kota Sungailiat dengan brand “Warkop Qite” terpantau piawai menyesuaikan usahanya dengan berbagai aturan dan kebijakan pemerintah soal penanganan Pandemi.

Kepiawaian menajemen UMKM berbasis kuliner ini terlihat dari eksistensi ” Warkop Qite” yang tetap dapat menghadirkan suguhan Kopi, menu cemilan dan makanan pokok bagi para pelanggan dan pengunjung meski kebijakan PPKM Level 4 sedang berlangsung, Rabu (19/8/21).

BACA JUGA :  Dalami Kasus Mafia Tanah, Kejati Babel Bidik Dinas Kehutanan

” Kami tetap mendukung pemerintah melaksanakan PPKM level 4 karena toh untuk kebaikan orang banyak. Ya tinggal mensiasati dagangan kita saja, jangan segan datang ke “Warkop Qite” karena disini pengunjung dapat menikmati kopi dan suguhan makanan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan ( Prokes) yakni memakai masker, sosial distancing dan pemberlakuan Jam PPKM Level 4″ ujar Bayu Rahendra, Owner Warkop Qite.

Sang Owner optimis bahwa PPKM Level 4 tidak menyurutkan semangat segenap crew menajemen “Warkop Qite” untuk menyuguhkan menu yang pastinya memanjakan lidah pelanggan.

” Menu kita tetap lengkap, kopi, cemilan, masakan seperti nasi, lempah kuning ikan, ayam goreng dan lain – lain, intinya bagaimana kami menjamu pengunjung sesuai dengan aturan PPKM Level 4, tinggal ditaati saja, tidak ada halangan buat ngopi !, Yang penting mengikuti aturan,” ungkap Bayu penuh semangat.

BACA JUGA :  Laksanakan Intruksi Bupati, Dinsos Perlindungan Anak Kabupaten Basel Berikan Bantuan Kepada Warga Desa Air Bara yang terkena Musibah

” Warkop Qite” adalah contoh UMKM yang tetap harus eksis meski dalan keadaan sulit.

Bukan hanya omong kosong, jurnalis Forumkeadilanbabel.com sempat mendapat  testimoni pelanggan serta pengunjung yang sedang menyantap hidangan di ” Warkop Qite”.

Foto : Nagari Sucipto, salah satu pengunjung “Warkop Qite” asal Sidoharjo.

Testimoni memuaskan diutarakan oleh Suahang, warga Kota Sungailiat. selaku Pelanggan di Warkop tersebut.  Suahang mengatakan bahwa dirinya rutin memesan masakan “Lempah Kuning” berbagai jenis ikan untuk santapan makan siang.

” Ikan saos tiram !, Ada ikan Kakap, Kerapu bisa di lempah kuning juga. Pas saja di lidah saya, saya tiap hari kesini ketemu kawan – kawan” kata Suahang.

Berbeda pula dengan Nagari Sucipto, Pengunjung “Warkop Qite” asal Sidoharjo ini mengaku sangat menikmati cita rasa kopi khas Bangka.

BACA JUGA :  Wabup Debby Wakili Bupati Riza Sampaikan Laporan LKPJ Tahun 2023 dalam Rapat Paripuran DPRD Basel

” Saya dengan hari ini baru 2 kali kesini, pesennya kopi sama pisang coklat. Kalau kopinya khas Bangka udah terkenal lah, rasanya luar biasa !” kata Nagari.

Selain Cita Rasa Kopi, Nagari mengaku suasana dan pelayanan “Warkop Qite” sangat direkomendasikan untuk menjadi tujuan pengunjung yang ingin rehat atau sarapan.

” Warkop ini nyaman lah ya rekomendasi juga sama pelayanannya ramah – ramah dan cantik – cantik pelayannya, Protokol Kesehatan nya juga sangat diperhatikan ” ungkap Nagari merekomendasikan.

Untuk menikmati suguhan kopi, cemilan dan masakan di “Warkop Qite”, pengunjung dapat langsung datang ke lokasi yang beralamat di sebelah Pegadaian, Simpang 3 Kampung Rambutan, Kawasan Niaga Kota Sungailiat, Bangka dari Pukul. 09.00 WB sampai dengan Pukul. 21.00 WIB. (romli/ir)