Berikan Bantuan Wakil Ketua DPRD, Amri Cahyadi Juga Akan Perjuangkan Perluasan Lahan Masjid Nurul Islam Desa Cit

oleh
Wakil Ketua DPRD Prov. Kep. Bangka Belitung, Amri Cahyadi, ST saat menyerahkan bantuan.

Riau Silip – Wakil Ketua DPRD Prov. Kep. Bangka Belitung, Amri Cahyadi, ST menyempatkan diri berdiskusi ke Masjid Nurul Iman sekaligus memberikan bantuan uang tunai untuk kegiatan pemuda masjid yang diterima langsung oleh pengurus masjid di Desa Cit Kab. Bangka, Sabtu, 14/08/2021.

Kedatangannya disambut langsung oleh ketua masjid, Subsidi dan Pengurus Masjid beserta remaja Masjid Nurul Islam. Selain memberikan bantuan dirinya juga berjanji akan mencari solusi terkait pengadaan lahan pembangunan masjid Nurul Islam Desa Cit.

Amri Cahyadi, ST yg juga sebagai Ketua DPW PPP Prov. Kep. Bangka Belitung menyampaikan kedatangan ini selain Silaturrahmi dan diskusi terkait pengadaan lahan pembangunan masjid dan juga merupakan balasan atas ketidakhadirannya pada acara tahun baru Islam 1 Muharram 1443 H beberapa waktu lalu.

BACA JUGA :  Tata Kawasan Pasar Pagi, Pemkot Pangkalpinang Bentuk Satgas

“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan selama ini baik di masa Pileg maupun sampai saat ini kami sebagai anggota DPRD Babel dan kami juga wajib mendengar masukan dari Pengurus Masjid dan Pemuda desa Cit,” ungkapnya.

Terkait usulan Pengurus Masjid Nurul Islam desa Cit tentang pengadaan lahan pembangunan masjid, dirinya mengatakan akan mencari solusinya.

“Bantuan dana hibah dalam aturan tidak dapat diberikan dalam bentuk pengadaan lahan, untuk itu kita perlu diskusi mencari jalan keluar terkait pengadaan lahan,” tambah politisi PPP ini.

Dengan tersedianya lahan nanti dipastikan perlu biaya untuk pembangunan masjid, oleh sebab itu pengurus harus segera mengajukan proposal pembangunan masjid.

BACA JUGA :  Percepat Target Penurunan Stunting di Babel, Pj Ketua TP PKK Pimpin Rapat Koordinasi dengan Perangkat Daerah

“Untuk pembangunan masjid diharapkan agar pengurus masjid harus segera menyampaikan proposal sesuai jadwal yang ditetapkan,” tutup Amri.(red)

Sumber : Setwan Prov.