Temui Gubernur Babel, Ormas dan Masyarakat Tunggu Langkah Tegas Pemerintah Menindak Indikasi Penyimpangan Pengiriman Zirkon

oleh
Foto : Kedatangan Ormas dan Masyarakat Ke Kantor Gubernur Babel.

Forumkeadilanbabel.com, Pangkalpinang – Beberapa Pengurus Ormas Seperti Inaker Bangka, HNSI Bangka, Laskar Sekaban, LMP Macab Bangka dan Komunitas Masyarkat menemui Gubernur Babel H. Erzaldi Rosman Djohan Di Kantor Gubernur Babel, Jum’ at (30 / 7/2021)

Kedatangan beberapa ormas ini untuk menyampaikan secara langsung hasil investigasi dan identifikasi mereka terkait dugaan adanya indikasi penyimpangan usaha pertambangan Zirkon dan LTJ oleh PT. PMM.

Selain itu mereka (ormas, red) menyampaikan dokumen laporan beserta perkembangan respon publik yang menguatkan pemerintah untuk melindungi Kekayaan Alam Zirkon dengan menguak dan menindak indikasi penyimpangan oleh PT. PMM yang viral di Media dan Sosmed.

Ketua Inaker Bangka, Leonardo Spd mengapresiasi kepedulian masyarakat Bangka mengenai Zirkon PT. PMM ini.

“Karena ramainya pemberitaan dan komentar publik terkait Zirkon PT. PMM. Ini artinya masyarakat kita sangat merasa memiliki dan peduli terhadap kekayaan alam dan darah ini Sejauh ini terkait indikasi dan dugaan penyimpangan – penyimpangan kerja oleh PT. PMM kami bersama beberapa tokoh dan Organisasi lain yang prihatin dengan permasalahan ini terus menyelidiki dan menelusuri, kita menginvestigasi usaha Zirkon oleh PT ini dari mulai mereka mengangkut barang sampai asal usul mereka mendapatkan Zirkon ini” Jelas Leonardo dalam kesempatan wewancaranya.

Dikatakan Leonardo, Gubernur menyambut baik laporan lisan dan tertulis yang disampikan hari ini. kemudian Pihak Ormas dan masyarakat akan segera merampungkan laporan menjadi sebuah format pengaduan yang akan diserahkan kepada pihak eksekutif, Legislatif dan Yudikatif Daerah maupun pemerintahan Pusat.

Lanjut Leonardo bahwa Gubernur berjanji akan segera mengambil tindakan tegas terkait indikasi penyimpangan yang dilakukan PT. PMM dengan terlebih dahulu mengumpulkan bukti yang lebih lebih lengkap.

” Hari ini Kami Pengurus Inaker bersama HNSI dan laskar Sekaban Bangka juga ada dari Pengurus Mada LMP Babel sudah bertemu dengan Gubernur Babel, Beliau menyambut baik dan kami sudah sampaikan lisan permasalahan dan indikasi penyimpangan kerja PT. PMM ini. Gubenur tadi mengapresiasi dan mendukung kami untuk betul – betul mengumpulkan bukti sehingga kedepan bisa dilakukan tindakan resmi terkait indikasi penyimpangan pengolahan Zirkon ini” Jelas Ketua Inaker Bangka didampingi Pengurus dan Ormas Lainnya.

BACA JUGA :  Sempat Ditolak Masyarakat Desa Labuh Air Pandan, PT NKI Justru Dapat Izin Pemanfaatan Hutan dari Mantan Gubernur Erzaldi

Ditanya mengenai legalitas dan perizinan PT. PMM seperti yang disampaikan Owner Edy Sunanta dan dalih Pemerintah terkait gugurnya Perda nomor 1 tahun 2019 karena UU Minerba terbaru no 3 tahun 2020, Pihak Inaker Bangka melalui Sekretaris meyakinkan pihaknya telah melakukan investigasi dan mendapatkan bukti indikasi penyimpangan berupa IUP OP PT. PMM yang tidak beroperasi dan indikasi lain seperti Pengangkutan dan Pengolahan yang janggal serta rentan menyalahi aturan.

” Boleh saja pihak PT. PMM mengatakan mereka sudah mengangkut, mengelola dan memiliki Zirkon sesuai aturan mereka mengatakan bahwa Perda No 1 Tahun 2019 sudah berlaku meskipun menurut kami belum ada pencabutan resmi Perda itu, namun kami pun berhak dan telah turun kelapangan mendapatkan bukti dan dokumentasi bahkan dari kolega yang mengawal ini dari tahun 2018, bahwa kami menemukan indikasi penyimpangan terkait asal usul barang yang sama sekali tidak Mereka Garap dari IUP OP Resmi mereka, dari mana mereka mendapatkan Zirkon? Itu pertanyaannya. Kami juga sudah baca perundang – undangan terbaru bahwa disitu juga jelas disebutkan pihak perusahaan harus memiliki barang dari IUP resmi dengan melibatkan surveyor yang ditunjuk Sucofinda, apa mereka melakukan itu ? Nah ini semua sudah kami sampaikan ke gubernur termasuk di IUP OP Resmi mereka cuma ada ditemukan besi buruk, indikasi indikasi penyimpangan ini kalau terbukti kami minta adanya langkah tegas bahkan penegakan hukum terkait Pengolahan Harta Karun LTJ Ini” Ujar Rama Pranata, Sekretaris Inaker Bangka.

Pihak Ormas Juga sudah menyampaikan kepada Gubernur terkait Somasi yang dilakukan oleh Direktur PT. PMM melalui kuasa hukum mereka terhadap 12 Media Online di Babel yang belakangan aktif memuat berita dan fakta dugaan penyimpangan yang dilakukan PT. tersebut.

” Meskipun bukan ranah kami menyimpulkan somasi terhadap 12 Media Online oleh PT. PMM ini kami tadi juga sudah menyampaikan ini ke Gubenur, dan pak Erzaldi terkejut mendengar sikap Somasi terhadap kawan- kawan Media ini” ujar Ketua Inaker Bangka.

BACA JUGA :  Meja Goyang Timah milik Kolektor Akim Dipolice Line Polisi

Terkait respon baik Gubernur Babel terhadap laporan Pihak Ormas dan Masyarakat, Inaker berharap akan ada langkah kongkrit secepatnya oleh pihak pemerintah mengingat perhatian publik yang cukup besar terhadap permasalahan ini. HMenurut Inaker, pihaknya akan terus mengusut dan mengkawal tuntas hal ini karena menyangkut Kekayaan Besar daerah Babel berupa Zirkon dan LTJ.

” Kemudian Setelah ini kami menunggu Komitmen dan Arahan Pak Gubernur untuk turun langsung sesuai aturan yang berlaku terkait pertemuan dan pembicaraan hari ini, semoga hal ini cepat selesai” Ujar Leonardo Spd.

Sementara Ketua HNSI Bangka Lukman SPD didampingi penasihat Sunkim yang ikut menemui Gubernur hari ini, mengatakan turut menyoroti dugaan Penyimpangan PT. PMM karena permasalahan ini apabila terbukti akan sangat berpengaruh terhadap Nasib dan Kekayaan Alam Bangka Belitung.

HNSI Pun telah bersama ormas lainnya membahas beberapa administrasi perizinan PT. PMM yang tidak sinkron dengan fakta di lapangan khususnya mengenai asal – usul Zirkon yang diolah PT. tersebut.

” Dalam satu Minggu ini memang Berita Zirkon atau LTJ ini sangat viral, dari itu kami mengikuti karena ini adalah kekayaan alam daerah kita, tentunya Kekayaan LTJ ini harus kita lindungi bersama dan kami terdorong untuk memastikan perihal ini, Alhamdulillah kami diterima baik oleh Pak Erzaldi selaku Gubernur di sela – sela kesibukannya, ini membuktikan bahwa pak Gubernur sangat peduli dengan hal ini, kami berterima kasih karena sudah mau menerima kami hari ini” Ujar Lukman Spd.

Lebih Lanjut HNSI berusaha mengkroscek Izin dan proses JT ( Dermaga penghubung) yang digunakan PT. PMM mengangkut zirkon menggunakan tongkang selama ini.

” Nah lebih detail, kami telah mengikuti bahkan memferifikasi kebenaran dari berita dan komentar yang viral di Sosmed, kami simpulkan. Bahwa secara adminstrasi dan peryataan bahwa PT. PMM sudah mengantongi izin, namun itu Memang identifikasi dilapangan kok bertolak belakang ?, Ini adalah dugaan yang kuat mari kita buktikan bersama, tentunya ini juga mengenai nasib Babel kedepan, LTJ ini terbatas lho. Pengolahan nya harus sebaik – baiknya sesuai aturan jangan sampai merugikan daerah dan masyarakat kita. Kalau ke Kawan- kawan pengurus ormas yang hadir menemui Gubernur Hari ini sudah mengantongi izin IUP dan pengolahan PT.PMM, nah kalau kami dari HNSI akan mendalami proses pengangkutan itu berupa izin JT ( Dermaga Penghubung ) karena itu harus ada izin dan pemasukan bagi daerah. Sedang kita kroscek hal ini” Jelas Lukman Panjang Lebar.

BACA JUGA :  Tekan Inflasi, Pemkot Pangkalpinang Gandeng Bank Sumsel Babel Gelar Operasi Pasar Murah

Senada dengan Inaker Bangka, HNSI berharap ada tindakan cepat dan kepastian hukum dari Gubernur Babel dan pihak berwenang lainnya dalam hal menangani dugaan Penyimpangan Zirkon PT. PMM.

“Kami berharap pertemuan yang sangat baik dengan Kepala Daerah hari ini dapat segera ada tindak lanjut dari Seluruh Pihak Eksekutif, Legislatif atau aparat pemerintah yang lain, semoga kekayaan alam kita dapat di kelola sebesar besarnya untuk kemakmuran daerah kita sesuai aturan yang berlaku” Jelas Lukman Spd.

Terpisah, Ormas Laskar Merah Putih ( LMP) Markas Cabang ( Macab) Bangka melalui Sekretaris Ryan Febryan Taufani siizin ketua dan Mada LMP Babel mengatakan bahwa pihaknya akan mengawal kepastian hukum yang jelas terkait dugaan Penyimpangan oleh PT.PMM.

” Kami ormas LMP Kabupaten Bangka adalah organisasi netral yang fungsinya juga adalah melakukan bela Negara, kami akan ada ditengah menyelaraskan keadilan hukum dan regulasi pemerintah untuk dapat dilaksanakan dengan sebaik – baiknya oleh seluruh pihak termasuk perusahaan, terkait masalah Zirkon ini kami akan mengkawal sampai tuntas sehingga ada kesimpulan benar atau salahnya” Ujar Sekretaris LMP Macan Bangka, Ryan.

Hingga berita ini diturunkan, dugaan penyimpangan pengolahan Zirkon oleh PT. PMM terus menjadi sorotan publik dan ramai di beritakan meskipun Pihak PT. PMM melalui kuasa hukumnya, telah mengeluarkan somasi sepihak melalui kuasa hukum terhadap 12 Media Online Babel yang memuat dugaan penyimpangan oleh pihak perusahaan sebelumnya.

Selian itu, Direktur PT. PMM dan pihak lainnya terkait pemberitaan ini sampai PK. 22.35.WIB, Jum’at (31/7) belum memberikan jawaban konfirmasi kepada pihak wartawan.

Penulis : IR