Babel Ditetapkan PPKM Di Level 3 dan 4, Gubernur Gelar Rapat Terbatas Bersama Forkopimda

oleh

Mendapatkan informasi Babel ditetapkan PPKM Level 3 dan 4, gubernur lantas bergerak cepat. Dirinya langsung mengumpulkan unsur pimpinan Forkopimda di antaranya Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Babel, Irjen Pol. Anang Syarif Hidayat; Komandan Korem(Danrem) 045 Garuda Jaya, Brigjen. TNI. Brigjen M. Jangkung Widyanto; serta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bangka Belitung, I Made Suarnawan.

Menghadapi PPKM Level 4 ini gubernur dan forkopimda telah menyiapkan berbagai strategi, yang kemudian diteruskan dengan mengumpulkan seluruh Bupati/Walikota se-Babel, forkopimda daerah, hingga lapisan terbawah tingkat desa, secara virtual di Gedung Tribrata, Mapolda Babel, 14 Juli 2021. Gubernur menjelaskan perlu adanya komunikasi yang baik untuk menerapkan PPKM 3 dan 4 ini.

“Yang harus kita lakukan yaitu bagaimana kerja sama, dan kesepahaman antara forkopimda di daerah harus diperkuat, termasuk kabupaten/kota yang berada di Level 3 dan 4. Tujuannya untuk menyatukan kekuatan dalam memulihkan kesehatan masyarakat, serta menjaga kondisi perekonomian. Kuncinya kalau sepaham dan penuh kekompakan, keberhasilan akan lebih mudah diraih,” katanya.

BACA JUGA :  Hadiri Rapat Koordinasi, PJ Gubernur Safrizal : Smelter Hasil Sitaan Kejagung Tetap Dapat Dikelola Sesuai Aturan

Sumber : IKP