Fraksi PKS DPRD Kota Pangkalpinang Meminta Pemkot Menguatkan Para Pengusaha Kecil dan Menengah di Tengah Menurunnya Perekonomian

oleh

Pangkalpinang, FKB – Fraksi PKS meminta pemerintah daerah serius untuk melakukan penertiban terhadap pasar tradisional, dan pasar kaget, sebab menurutnya kendati telah berulang kali dilakukan penertiban oleh Satpol PP tapi kesemrawutan dan perlawanan dari pihak penjualan masih terus terjadi.

“Ini hendaknya menjadi perhatian yang serius dari pemerintah daerah. Trotoar yang seharusnya berfungsi sebagai fasilitas bagi pejalan kaki namun digunakan oleh beberapa oknum pedagang yang berjualan secara ilegal di berbagai tempat pedagang kaki lima yang masih menggunakan sisi kanan dan kiri jalan sebagai tempat penjualan, ini harus segera ditindak tegas, seperti halnya di Jalan Ahmad Yani, jalan Pasar Pagi, jalan menuju simpang Kampak, jalan Air iItam menuju Tanjung Bunga dan Jalan Utama lainnya,” kata Rio Setiadi selaku juru bicara Fraksi PKS dalam rapat paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, di ruang paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (26/7/21).

BACA JUGA :  Kejagung sebut Smelter Sitaan akan Dikelola BUMN

Rio mengatakan, Fraksi PKS berharap Kota Pangkalpinang terlihat rapi bersih dan tertata dengan baik termasuk juga bidang kesehatan dengan BPJS Kesehatan. Sebab fakta yang ditemukan di tahun 2020 dan hingga sekarang masih banyak masyarakat yang kesulitan berobat walaupun sudah memiliki BPJS Kesehatan.

“Masyarakat yang memiliki BPJS masih belum dianggap serius oleh pihak rumah sakit, kami minta kepada dinas kesehatan dan pihak terkait untuk membina rumah sakit yang tidak serius dalam melayani BPJS, pasien BPJS memiliki hak yang sama dengan pasien lainnya mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dan cepat,” tegasnya.

Kemudian Fraksi PKS minta kepada OPD memaksimalkan anggaran yang ada untuk memutus mata rantai Covid 19 dalam berbagai kebijakan daerah yang sesuai dengan prosedur dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

“Bantuan bagi pengusaha mikro kecil amat sangat minim, apalagi dengan kebijakan di tengah pandemi ini. Padahal mereka adalah penopang ekonomi masyarakat sementara Pangkal Pinang adalah kota perdagangan dan jasa sebagaimana yang terjadi di Kota Pangkalpinang tahun 2018-2023. Minimnya bantuan permodalan sebaiknya dapat dikaji ulang oleh pemerintah agar dapat menguatkan para pengusaha kecil dan mikro di tengah menurunnya perekonomian di Kota Pangkalpinang dan nasional,” harapnya

BACA JUGA :  Pj Gubernur Safrizal Hadiri Puncak Peringatan Hari Kartini 2024

Berkaitan dengan persoalan aset, Fraksi PKS meminta kepada OPD, terutama aset-aset yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga evaluasi kembali, jangan sampai aset-aset tersebut tidak memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah. Fraksi PKS memahami bahwa mengatasi persoalan ini bukanlah hal yang mudah namun sepanjang persoalan ini belum diselesaikan maka tak akan menjadi batu sandungan bagi pertanggungjawaban laporan keuangan pemerintah daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan kedepannya, jangan sampai opini WTP yang sudah raih 4 (Empat) tahun berturut-turut ini kemudian hilang.

“Kami mengajak semua elemen agar tetap bekerja secara profesional profesional kerja keras dan tuntas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana firman Allah dalam Qur’an surat at-taubah ayat 105 dan Katakanlah, Bekerjalah kamu maka Allah dan rasulnya serta orang-orang Mukmin akan melihat pekerjaanmu dan kamu akan dikembalikan kepada Allah yang maha mengetahui yang gaib dan yang nyata lalu dibagikan nya diberikan-nya kepadamu apa yang telah kamu kerjakan,”kutipnya

BACA JUGA :  Plh Sekda Sambut Kunker Darmansyah Husein, Bahas Persiapan Pilkada

Di akhir penyampaian pandangannya, Fraksi PKS menyetujui rancangan anggaran tahun 2020 untuk dijadikan peraturan daerah.

“Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala senantiasa memberikan kekuatan kesehatan bagi kita semua dan melindungi kita dalam melaksanakan tugas-tugas yang mulia ini demi tercapainya tujuan memakmurkan dan mensejahterakan Masyarakat khususnya masyarakat Kota Pangkalpinang, ” pungkasnya. (Yuko)