Fraksi Partai Nasdem Apresiasi Pemkot Dalam Menyajikan Informasi Hasil Kerja dan Kinerja Keuangan yang Terstruktur

oleh

Pangkalpinang, FKB – Pendapat akhir Fraksi Partai Nasdem terhadap Rancangan peraturan daerah Kota Pangkalpinang tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020. Senin,(26/7)

Panji Akbar juru bicara Fraksi Partai Nasdem menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada pemerintah Kota Pangkalpinang di bawah pemerintahan Maulan Aklil didalam menyajikan informasi mengenai hasil kerja dan kinerja keuangan yang terstruktur.

“Posisi keuangan dan transaksi-transaksi keuangan pada laporan keuangan tahun anggaran 2020 dan mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan (BPK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan merupakan WTP yang ke-4 kalinya,”ungkapnya saat Rapat Paripurna Di DPRD Pangkalpinang

Pemerintah Kota Pangkalpinang di dalam keterpurukan ekonomi akibat pandemi covid 19, menyerap anggaran pada tahun 2020 dan terbukti dalam pengelolaan pendapatan daerah Pemerintah Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2020 sangat baik.

BACA JUGA :  Nyanyikan Lagu Bento , PJ Gubernur Safrizal Giring Ribuan Penonton Melompat dan Bersenandung di Acara Puncak Basel Bekecak

“Berdasarkan laporan hasil audit atas laporan keuangan pemerintah Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2020 pada pendapatan asli daerah Point tentang pendapatan retribusi daerah dari yang diterbitkan pemerintah setelah terserap 85,55%,”sebutnya.

Selanjutnya Fraksi Partai Nasdem menyebutkan beberapa catatan berdasarkan rekomendasikan BPK tentang permasalahan pendapatan retribusi yang ada di OPD lingkungan hidup harus segera diselesaikan.

“Ini menjadi pelajaran yang harus diperbaikan di tahun- tahun kedepannya. Bagi OPD yang dimaksud maupun yang ada di Pemerintah Kota Pangkalpinang,”tegasnya.

Panji Akbar yakin dan optimis Pemerintah Kota Pangkalpinang terus melakukan inovasi melakukan terobosan mencari sumber-sumber baru bagi pendapatan daerah dan melakukan maksimalisasi terhadap sumber-sumber pendapatan yang sudah ada skala prioritas.

BACA JUGA :  Pasca Liburan Idul Fitri 1445 H, Pemkot Pangkalpinang Gelar Halal Bihalal

“Fraksi Partai Nasdem berharap Pemerintah Kota Pangkalpinang kedepannya dapat menyusun dan menyampaikan laporan keuangan yang dimaksud lebih tepat penyajiannya dan cepat dalam penyelesaiannya,” harapnya.

Selanjutnya pembahasan di badan anggaran DPRD Kota Pangkalpinang dan dalam rapat internal Fraksi Partai Nasdem mensetujui pelakasanan APBD tahun anggaran 2020 menjadi Perda kota Pangkalpinang.

“Dengan mengucap bismillah Fraksi Partai Nasdem menyatakan menyetujui raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 menjadi Perda Kota Pangkalpinang,”pungkasnya.(yuko)