Dua Orang Positif Covid-19, Kafe Fredom Disegel Tim Gabungan

oleh

Pangkalpinang, FKB – Seringkali ditertibkan tapi tidak dihiraukan akhirnya tim gabungan dari Polres Pangkalpinang, TNI, Satpol Pp, BPBD dan Dinas kesehatan Kota Pangkalpinang melakukan penyegelan terhadap Kafe Fredom 24 di jalan A. Yani samping kantor JNE lantaran ditemukan 2 (Dua) orang Positif Covid 19 di Kafe tersebut, Kamis,(15/7)

Tidak hanya itu saja pantauan awak media di lapangan pintu masuk Kafe Fredom 24 dipalang dengan mengunakan mobil Satpol PP Pangkalpinang dan dilakukan penyemprotan.

“Terkait tindak lanjut semalam, Satpol Pp menerjunkan personilnya untuk melakukan pengawasan di cafe tersebut,” ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja kota Pangkalpinang, Efran  saat dihubungi awak media, Kamis (15/7/21).

BACA JUGA :  Nyanyikan Lagu Bento , PJ Gubernur Safrizal Giring Ribuan Penonton Melompat dan Bersenandung di Acara Puncak Basel Bekecak

Tidak hanya itu saja Efran juga mengatakan hari ini petugas dari BPBD kota Pangkalpinang melakukan penyemprotan di Kafe tersebut.

“Tadi malam ditemukan 2 (dua) orang yang positif Covid 19 setelah swab antigen, makanya hari ini kami lakukan penyemperotan disekpektan,” pungaksnya.(yuko)