Penolakan F Gerindra Tidak Berpengaruh Terhadap Pengesahan Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Bangka Anggaran 2020

oleh
Foto: Penandatanganan pengesahan laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bangka Tahun 2020.

Sungailiat, FKB – Penolakan fraksi Gerindra DPRD Bangka, dalam pandangan fraksi pengesahan raperda la poran pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bangka, anggaran tahun 2020, tidak berpengaruh. Pasalnya di DPRD Bangka itu ada 8 fraksi.
“Ya, tidak berpengaruh, hanya satu fraksi yang tidak menyetujui. Sementara di DPRD Bangka ini, ada 8 fraksi, ” ujar Ketua Fraksi PDI-Perjuang DPRD Bangka, Jumadi (Adok) ketika ditemui usai kegiatan di DPRD Bangka, Senin (12/07/2021).

Dijelaskan Jumadi, bahwa fraksi Gerindra menolak itu, hak mereka. Namun penolakan itu tidak berpengaruh dan tadi terakir sudah diketuk palu oleh ketua DPRD Bangka dan sudah disahkan, “Jadi penolakan fraksi gerindra tidak berpengaruh,” tegasnya.

BACA JUGA :  Laksanakan Intruksi Bupati, Dinsos Perlindungan Anak Kabupaten Basel Berikan Bantuan Kepada Warga Desa Air Bara yang terkena Musibah

Hal yang sama juga diungkapkan Ketua Fraksi Nasdem DPRD Bangka, Firdaus Djohan. Menurutnya, sah-sah saja fraksi Gerinda menolak dan itu hak mereka. Namun fraksi nasdem secara obyektif menilai dan sudah sesuai aturan, untuk menyetujui pengesahan raperda laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bangka anggaran 2020 “Jadi penolakan fraksi Gerindra tidak berpengaruh terhadap pengesahan laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Bangka anggaran 2020,” tandasnya.

Sementara ketua fraksi Gerindra DPRD Bangka, Taufik Koriyanto tidak ada ditempat dan ketika dihubungi lewat HP, tidak menjawab.

Catatan di DPRD Bangka, ada 8 fraksi, yaitu 1.F. PDI-Perjuangan, 2.F. Gerindra, 3.F.Golkar, 4.F. Demokrat, 5.F.Nasdem, 6.F.PPP, 7.F. B3 (PKPI, Perindo, PKB) dan 8.F.PKS serta Hanura). (heru sudrajat).

BACA JUGA :  Hadiri Safari Ramadan di Beltim, Pj Gubernur Safrizal Sampaikan Beberapa Hal Penting