Kejari Bangka Barat Berbagi 100 Paket Makanan Kepada Masyarakat Terdampak PPKM

oleh

Forumkeadilanbabel.com, Muntok – Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat Helena, SH, MH membagikan 100 paket makanan kepada masyarakat yang terdampak PPKM di RT 003 Dusun VI Pait Jaya Desa Belo Laut Kecamatan Muntok, sekaligus menghadiri peletakan batu pertama pembangunan kantor  PN Muntok Kabupaten Bangka Barat, Jum’at (9/07/21).

Hal tersebut disampaikan Kasi Intel, Mario kepada media ini. Menurut Mario, pembagian paket tersebut di wakili kasi barang bukti dan rampasan, Agung Trisa Putra dan Desemanto bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD).

“Sebanyak 100 paket makanan di bagikan kepada masyarakat yang terdampak ppkm di Rt 003 Dusun VI Pait Jaya Desa Belo Laut Kecamatan Muntok dalam rangka HBA yang ke 61 melalui program jaksa peduli jaksa berbagi. Dengan berbagi dapat sedikit meringankan beban masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari hari selama 10 hari kedepan sebagai mana wilayah tersebut di tetapkan sebagai zona merah oleh tim penanganan percepatan mengatasi covid 19,”  terang Mario.

BACA JUGA :  Terimakasih UHC-nya Pak Bupati Babar Hanya Bermodalkan KTP dan KK, Sutrisno Pekerja TI Lega, Istrinya Terselamatkan Dari Serangan Jantung
Kajari Babar, Helena SH, MH saat menghadiri kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Pengadilan Negeri Mentok.

Lebih lanjut disampaikan Mario, jika saat ini  Kajari Bangka Barat Helena Octavianne, SH, MH didampingi Kasi Pidum Jan Maswan Sinurat, SH menghadiri kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Pengadilan Negeri Mentok.

“Masih bertepatan dengan HBA yang ke 61 Kajari Helena di dampingi Kasi Pidum Jan Maswan Sinurat juga menghadiri peletakan batu pertama pembangunan kantor pengadilan negeri Muntok yang beralamat di Komplek Perkantoran Terpadu Pemkab Bangka Barat,” terang Mario.

Ditambahkan Mario, dengan adanya pembangunan awal kantor PN Muntok ini, Kajari Helena menyambut positip.

“Kajari Bangka Barat dalam sambutannya menyambut positif dengan rencana pembangunan gedung tersebut dikarenakan sudah sejak lama masyarakat Kabupaten Bangka Barat selaku pencari keadilan menginginkan adanya Kantor Pengadilan Negeri Mentok di Kabupaten Bangka Barat,” imbuh Mario.

BACA JUGA :  Smelter RBT Masih Aman? Belum Disegel Kejagung

Dijelaskan Mario lebih lanjut sebelumnya para pencari keadilan harus menempuh jarak yang cukup jauh.

“Sebelumnya para pencari keadilan harus menempuh jarak yang cukup jauh yaitu ke Pengadilan Negeri Sungailiat sebelum dibentuknya Pengadilan Negeri Mentok. Namun sejak Pengadilan Negeri Mentok terbentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2016 tanggal 26 Oktober 2016 namun baru pada tanggal 22 Oktober 2018 yang lalu resmi terbentuk dan beroperasi di Wilayah Hukum Kabupaten Bangka Barat yang mana sampai dengan saat ini Pengadilan Negeri Mentok masih menempati gedung atau kantor sementara yang merupakan gedung bekas SDN 262 Muntok yang dipinjamkan oleh Pemda Bangka Barat yang beralamat di Jalan HOS Cokro Aminoto, Kelurahan Sungai Daeng Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat,” beber Mario.

BACA JUGA :  Plh Sekda Sambut Kunker Darmansyah Husein, Bahas Persiapan Pilkada

Diharapkan Mario dengan adanya pembangunan Kantor Pengadilan Negeri Mentok tersebut dapat membantu dan mempermudah para Aparat Penegak Hukum (APH).

“Dengan adanya pembangunan gedung pengadilan yang baru dapat membantu dan mempermudah bagi masyarakat pencari keadilan terutama bagi Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bangka Barat dalam melaksanakan sidang yang mana sebelum terbentuknya Pengadilan Negeri Mentok harus bersidang ke Pengadilan Negeri Sungailiat yang memakan waktu dan biaya yang cukup besar,” punkas Mario. (tami)

Editor : Romli