Insentif Nakes Belum Dibayar, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Babel Sebut Pihak RSUP Harus Bertanggung Jawab

oleh

PANGKALPINANG, FKB – Terkait insentif jasa pelayanan tenaga kesehatan (Nakes) tahun 2020 di RSU Ir. Soekarno Provinsi Kep. Babel yang hingga saat ini belum dibayar selama sembilan bulan mendapat sorotan dari
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Dede Purnama Alzulami.

Pria yang akrab disapa Ustaz Dede ini mengaku sangat miris melihat kondisi para nakes di RSUP yang hingga saat ini belum menerima insentif selama sembilan bulan. Padahal kata dia, para nakes tersebut berperan di garda terdepan dalam penanganan Covid-19.

“Pada akhirnya, kita semua berada di titik humanisme nya (kemanusiaan-red), bahwa mereka (para nakes-red) adalah orang-orang yang sudah berkorban untuk mengabdi kepada negara ini, bahkan di garda terdepan dalam hal penanganan Covid-19 yang kita pahami bukanlah perkara mudah,” kata Ustaz Dede kepada media, Rabu (7/7/2021).

BACA JUGA :  Meja Goyang Timah milik Kolektor Akim Dipolice Line Polisi

Dia mengungkapkan, sebelumnya Komisi IV telah memanggil pihak RSUP sebanyak dua kali untuk menggelar rapat dengar pendapat terkait dengan permasalahan gaji dari para nakes yang belum dibayar. Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Direktur RSUP, Armayani.

“Waktu itu sudah berjalan empat bulan pegawai (nakes) belum mendapatkan gaji, dengan berbagai permasalahan yang disampaikan oleh beliau (Armayani-red), tapi pada akhirnya kita punya kesimpulan, dalam artian, kita harus akui ada mekanisme yang harus dijalankan,” ungkapnya.

Dari hasil rapat tersebut, disampaikan dia, pihak RSUP bersedia membayar dua bulan gaji para nakes dari anggaran yang bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUP.

“Saya tidak tahu sampai hari ini sudah dibayar atau belum, kalaupun memang belum dibayar, menurut versi saya, wajib kita tagih, karena satu sisi, kita (RSUP-red) harus bertanggung jawab, yang saya pastikan keliru lah, bagaimana kita berani merekrut orang, sementara kita masih belum ada porsi anggaran untuk menggaji mereka, nggak boleh cuci tangan seperti ini,” ujarnya.

BACA JUGA :  Tekan Inflasi, Pemkot Pangkalpinang Gandeng Bank Sumsel Babel Gelar Operasi Pasar Murah

“Kalaupun sudah demikian, maka saya pertama kali berharap menagih janji untuk membayar dari BLUD, kedua, upaya untuk mengkomunikasikan dengan pusat wajib untuk selalu dijalankan, jadi tidak boleh kemudian pusat juga lepas tangan, maka Direktur RSUP wajib untuk membangun komunikasi terus ke pusat, lagi-lagi semua harus tetap didiskusikan baik eksekutif maupun legislatif, kita sepakat bahwa perkara humanisme harus kita kedepankan. Namun terkait peraturan undang-undang pun wajib kita jalankan,” tandasnya. (red).